Anda berada di halaman: Kajian » Bahtsul Masail
Silakan Login

Username
Password
Update Terakhir
Senin, 22 Peb 2010
Halaman: 
Senin, 22 Peb 2010
Halaman:  Berita
GEBYAR MALAM SENIN DI PP AL ANWAR
Oleh: Tiem Website
Kamis, 18 Peb 2010
Halaman:  Ragam
Kenapa Ya?!
Oleh: Jamaluddin 'Ainul Yaqin
Selasa, 16 Peb 2010
Halaman:  Info Singkat
KABAR GEMBIRA
Oleh: arwan61@yahoo.co.id
Sabtu, 13 Peb 2010
Halaman:  Artikel
Jumat, 12 Peb 2010
Halaman:  Artikel
Mau sampe kapan???
Oleh: Dzikri Fauqi Agbas
Jumat, 12 Peb 2010
Halaman:  Hikmah
116 pembersih hati
Oleh: KH. Muhammad Wafi, Lc, M.Si
Jumat, 12 Peb 2010
Halaman:  Hikmah
115 fokus pada ibadah
Oleh: KH. Muhammad Wafi, Lc, M.Si
Selasa, 09 Peb 2010
Halaman: 
Info Singkat
Selasa, 16 Peb 2010
Pengirim: arwan61@yahoo.co.id
Minggu, 24 Jan 2010
Pengirim: Team Web.
 

Hasil-hasil Bahtsul Masail di Lingkungan Ponpes Sarang

Print this page Generate PDF

Salah satu ajaran Islam yang diugemi para santri adalah agar setiap orang selalu berjalan di atas petnjuk Allah dan rasulNya. Setiap sikap dan langkah yang diambil harus ditimbang terlebih dahulu : apakah sesuai dengan syariat Islam atau sebaliknya. Dengan kata lain, santri sangat peduli dan peka dengan persoalan halal-haram.

Rujukan utama untuk mengetahui halal-haram adalah Quran dan Hadis. Dan rujukan kedua adalah pendapat para ulama yang umumnya bersifat praktis dan instan dalam menjawab persoalan aktual. Jika suatu persoalan aktual tidak memiliki rujukan yang eksplisit dalam Quran, Hadis maupun pendapat ulama, maka persoalan tersebut akan dicarikan padanan kasus aktual yang ada dalam pendapat ulama.

Penyelesaian persoalan aktual ini bisa dilakukan secara perorangan atau kolektif. Penyelesaian yang bersifat perorangan akan menghasilkan fatwa perorangan dan yang bersifat kolektif akan menghasilkan fatwa kolektif. Di pesantren pesoalan aktual diselesaikan dengan cara fatwa kolektif melalui forum yang disebut Bahtsul Masail. Forum ini merupakan wadah bagi para santri untuk memusyarahkan persoalan aktual yang dihadapi umat dari sudut pandang fiqh atau halal-haram. Setiap pendapat yang disampaikan harus memiliki rujukan tekstual, atau sering disebut ta'bir, dari Quran, Hadis ataupun pendapat ulama. Perujukan ini biasanya dalam bentuk mencari padanan aktual atau ilhaqul masail bi nadhairiha. Keputusan tidak diambil berdasarkan suara terbanyak, melainkan berdasarkan pendapat atau rujukan yang paling kuat.

Untuk mendapatkan legitimasi yang lebih kuat, keputusan yang telah ditetapkan peserta akan dimintakan validasi, atau tashih, dari kyai dan ulama yang berkompeten. Dengan demikian hasil keputusan Bahtsul Masail di pesantren bisa menjadi rujukan hukum yang legitimate bagi masyarakat.

Untuk melihat beberapa hasil keputusan Bahtsul Masail yang diadakan di Ponpes Al-Anwar dan Ponpes lain di lingkungan Sarang klik link di bawah.

Halaman: 1 2 3 4


''