Fathu Makkah
Fathu Makkah adalah peristiwa yang sangat monumental dalam sejarah Islam. kemenangan yang Allah janjikan selama bertahun-tahun menjadi kenyataan dalam peristiwa itu. setelah berusaha keras memenangkan sekian peperangan berat selama bertahun-tahun, Islam menemukan titik baliknya. Islam menjadi agama besar di seluruh jazirah Arab. Kaum Quraisy yang dulunya menjadi musuh terberat umat Islam, secara berbondong-bondong bertaubat dan menjadi bagian dari Islam.
Nabi datang ke Makkah dengan membawa pasukan yang begitu banyaknya, datang dan masuk ke Makkah tanpa perlawanan. Di dalam Masjidil Haram Nabi merobohkan ratusan patung sesembahan yang menjadi biang kemusyrikan orang-orang kafir Quraisy. Ka’bah dan Masjidil Haram kembali menjadi rumah ibadah ahli tauhid, sebagaimana Nabi Ibrahim dulu membangunnya bersama Nabi Isma’il a.s.
Bagaimana kronologi dari kemenangan besar umat Islam ini?
Latar belakang
Fathu Makkah tidak bisa terlepas dari perjanjian yang terlaksana dua tahun sebelumnya. Perjanjian Hudaibiah adalah perjanjian damai selama sepuluh tahun antara Islam dan Quraisy. Beberapa poin menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, salah satunya adalah perjanjian untuk tidak saling menyakiti antar kelompok, serta tidak saling menyakiti sekutu dari tiap kelompok.
Perlu kita ingat betul, perjanjian Hudaibiah tidak hanya menjamin keamanan dari kelompok Islam dan kelompok Kafir Quraisy saja tetapi ia juga menjamin keamanan sekutu dari kedua kelompok. Artinya, muslimin tidak boleh menyakiti kelompok yang menjadi sekutu Quraisy dan begitu juga sebaliknya, kafir Quraisy tidak boleh menyakiti kelompok sekutu baginda Nabi. Kaum Khuza’ah masuk dan menjadi sekutu dari Kelompok baginda Nabi dan bani Bakr masuk menjadi sekutu dari kafir Quraisy.
Sebagimana, Nabi dan Quraisy, sebenarnya kaum Khuza’ah dan kaum Bani Bakr juga memililki sejarah konflik berdarah. Namun keduanya juga harus mematuhi poin-poin dari perjanjian Hudaibiah.
Perjanjian ini berjalan sesuai kesepakatan selama kurang lebih satu setengah tahun. Hingga suatu hari, seorang pemuda dari bani Bakr bersenandung syair yang isinya menghina dan mencaci baginda Nabi di hadapan pemuda khuza’ah. Sontak pemuda bani khuza’ah itu merespon dengan memukulnya. Emosi karena terkena pukulan, pemuda bani Bakr ini teringat kembali dengan sejarah berdarah antara dua kelompok ini. Mereka menyiapkan rencana menyerbu bani Khuza’ah dengan bantuan beberapa pemuda Quraisy. Penyerbuan yang mereka lakukan pada malam hari ini secara sadis membunuh lebih dari dua puluh orang Khuza’ah. Dan tentu saja, penyerbuan ini melanggar perjanjian Hudzaibiah.