Deskripsi Masalah

Dinamika politik yang terjadi di Indonesia saat ini kian memanas. Apalagi kini pemerintahan terpecah menjadi dua poros koalisi, yakni: KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan KMP (Koalisi Merah Putih). Hal ini jelas berpengaruh pada roda pemerintahan yang saat ini dalam masa transisi.

"" Tak pelak, sidang yang digelar di parlemen pun terkena imbas yang tampak gamblang. Terbukti, dalam beberapa sidang diwarnai walk-out dari beberapa pihak dan berlangsung cukup ricuh.

Pertanyaan:

Sejauh manakah koalisi dibenarkan menurut ajaran Islam?

Jawaban:

Koalisi secara umum boleh, sepanjang dalam rangka bekerjasama menuju kebajikan dan taqwa kepada Allah SWT dan hal ini tidak akan terjadi kecuali dengan sesame muslim yang konsen terhadap persoalan-persoalan “Islam Wal Muslimin”, kalau tidak maka akan terjadi التعاون على اللإثم والعدوان

– تفسير ابن كثير – (2 / 12)

وقوله: { وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ } يأمر تعالى عباده المؤمنين بالمعاونة على فعل الخيرات، وهو البر، وترك المنكرات وهو التقوى، وينهاهم عن التناصر على الباطل. والتعاون على المآثم والمحارم. قال ابن جرير: الإثم: ترك ما أمر الله بفعله، والعدوان: مجاوزة ما حد الله في دينكم، ومجاوزة ما فرض عليكم في أنفسكم وفي غيركم

– الاستعانة بغير المسلمين (5 / 251 )

 
 
 
BACA JUGA :  Hukum Penebangan Liar (Illegal Loging) Dalam Kacamata Fiqh
Artikulli paraprakTiga Ekor Sapi VS Santri Al Anwar, PP Al Anwar Berkurban
Artikulli tjetërMemperoleh Rizqi yang Halal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini