Beranda Nisaiyat

Nisaiyat

wanita istihadlah dan haid

Wanita Istihadl...

0
Sholat Wanita Istihadlah ...

Eksistensi Wani...

0
Eksistensi Wanita dalam I...

WANITA DAN PROB...

0
Pendahuluan ?  ?  Menu...

PEREMPUAN DAN H...

0
PEREMPUAN DAN HAK UNTUK M...

HAK DAN KEWAJIB...

0
Adapun hak-hak wanita dalam masyarakat barat bersumber dari kewanitaannya, semakin kewanitaannya menonjol dan perannya semakin dapat dinikmati kaum laki-laki maka semakin dia berguna dan akan mendapatkan hak yang tinggi, sehingga mereka menjual kewanitaannya untuk mendapatkan hak. Pada setiap kesempatan orang-orang barat mengumandangkan bahwa wanita harus diberikan hak-haknya seperti hak politik, hak ekonomi, hak hidup, hak demokrasi dan lain sebagainya. Dan hal ini menyenangkan kaum wanita karena kebebasan terbuka lebar bagi mereka. Tetapi setelah kaum wanita bebas bergerak ternyata ini merupakan jeratan belaka, sebab mereka diperbudak oleh kaum laki-laki dan dengan bertambahnya usia pada kaum wanita menjadikan kaum laki-laki bosan terhadap mereka dan akhirnya mereka dianiaya. Jadi setelah perempuan bebas bergerak kemudian dipegang setelah itu dilepaskan lagi. Hal ini terjadi sebab kaum laki- laki mengagungkan wanita, karena kewanitaannya dan kecantikannya bukan karena rasa kemanusiaannya. Supaya wanita dapat keluar, mereka diberi suap, setelah mereka keluar dan masa mudanya hilang serta mereka tidak bisa menyenangkan kaum laki-laki maka harga diri mereka juga sirna ditelan arus kematerialistikan.

WANITA DAN HAK-...

0
Pada zaman terdahulu beberapa bangsa seperti bangsa india yg menganut faham brahmanisme, china, jerman dan bangsa barbar eropa tidak memberi kesempatan bagi wanita untuk memiliki sesuatu dan mereka juga tidak memberi hak waris kepadanya. Sedangkan perundang-undangan romawi mengalami pasang surut dalam masalah perlakuan terhadap wanita, apabila mereka sedang mengalami kemajuan,maka wanita diperlakukan secara istimewa sebagai pemuas kesenangan. Namun bila sedang mengalami kemunduran, maka wanitalah yg menjadi kambing hitam penanggung jawab kesalahan. Bahkan perspektif seperti ini masih mendominasi banyak peradapan pada masa lalu yg belum lama ini. Beberapa peradapan dalam periode yg lama, masih memelihara perilaku yg menghalalkan seorang suami untuk menguasai harta benda dan hasil kerja keras istrinya serta memperbolehkannya untuk melarang istrinya membelanjakan hartanya sendiri, kecuali mendapat izinya. Bahkan perilaku tersebut telah menjadikan kedudukan seorang istri lebih rendah dari kedudukan seorang anak perempuan.