Demikian penggalan utama pernyataan Syaikhina Muhammad Najih dalam video mauizhah beliau yang dipublikasikan di akun Youtube Ribath Darusshohihain pada Jumat 10 Jumadal Ula 1442 H/25 Desember 2020 M kemarin. Dalam video berdurasi 25 menit tersebut beliau menjelaskan kembali keharaman mengucapkan selamat natal bagi umat Islam dan memperingatkan oknum-oknum yang mengajak orang-orang Islam untuk mengikuti perayaan natal dan mengucapkan selamat natal kepada kaum Kristen. Berikut pernyataan Abah Najih pada mauizhah beliau tersebut:
“Ini adalah tayangan yang terlambat atau istilahnya qadla’, sebetulnya kemarin tapi belum ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tiap tahun saya selalu mengeluarkan penjelasan kepada umat tentang keharamannya natalan. Mengucapkan selamat natal dan ikut menggunakan atribut-atribut Kristen bagi umat Islam hukumnya tidak boleh, apalagi sampai masuk gereja.
Tahun ini AlhamduliLlah saya mendapat kiriman dari murid saya jadwal atau tabel tentang hukum mengucapkan selamat atas hari raya, tahun baru, dan bulan-bulan yang dimuliakan. Mengucapkan selamat atas hari raya umat Islam.
Syafi’i: Dalam kalangan Syafi’iyah ada ibarat dari Imam Nawawi la ba’sa biha (boleh). Ibn Hajar menemukan dalil bahwa hukumnya sunnah yaitu ketika Idul Adha dan Idul Fitri. (lihat: Zakaria al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 4 hlm. 121; Jalaluddin al-Suyuthi, al-Hawi fi al-Fatawi, juz 1 hlm. 80)
Maliki: Imam Malik belum menemukan dalilnya. Dia berkata la a’rifuhu wa la unkiruhu. Mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha itu belum saya tahu namun tidak saya ingkari, juga tidak mengatakan sunnah. (lihat: Mawwaq al-Abdari, al-Taj wa al-Iklil, juz 2 hlm. 301; Syihabuddin al-Qarafi, al-Dzakhirah, juz 2 hlm. 426)
Hanafi: dalam kitab Qinyah al-Munyah ada ibarat la tunqal al-karahah atau tidak dinuqil kemakruhannya. (lihat: Najmuddin al-Ghazmi, Qinyah al-Munyah, hlm. 51; Ibn Nujaim, al-bahr al-Raiq, juz 5 hlm. 206)
Hanbali: Hanabilah dan Imam Ahmad berkata la ba’sa bihi (tidak apa-apa). (lihat: Ibn Qudamah, al-Mughni, juz 4 hlm. 274)
Yang menjadi mahallusy syahid (titik tekan) adalah tahniah bi ‘id al-kuffar (ucapan selamat di hari raya orang kafir) seperti hari natal, hari paskah, dll. Adapun hukumnya adalah sebagai berikut:
Syafi’i: Dari kalangan Syafi’i yakni al-Halimi dan al-Damiri mengatakat la tajuz (tidak boleh). (lihat: Abu Abdillah al-Halimi, al-Minhaj fi Syu’ab al-Iman, juz 3 hlm. 349; Muhammad al-Damiri, al-Najm al-Wahhaj, juz 9 hlm. 244; Khathib al-Syirbini, al-Iqna’, juz 2 hlm. 183; Ibn Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 39 hlm. 208)
Maliki: Ibn Abdissalam al-Hawari mengatakan in qashada al-ta’zhim kafara (jika diniati mengagungkan maka kufur). (lihat: Ibn Hajj, al-Madkhal, juz 2 hlm. 46-48; Syamsuddin al-Ru’aini, Mawahib al-Jalil Syarh Mukhtashar al-Khalil, juz 8 hlm. 384; Ibn ‘Ilisy, Fath al-Aliy al-Malik fi al-Fatawa ‘ala Madzhab Malik, juz 5 hlm. 257)
Hanafi: Di kitab Hanafiyah Kanz al-Daqaiq dikatakan la tajuz. (lihat: Ibn Nujaim, al-Bahr al-Raiq Syarh Kanz al-Daqaiq, juz 25 hlm. 5; Ibn Abidin, al-Durr al-Mukhtar, juz 6 hlm. 754)
Hanbali: Ibn Taimiyyah dan Ibn Qayyim (Hanabilah) mengatakan haram. (lihat: Abu Naja al-Hajawi, al-Iqna’ fi Fiqh Ahmad bin Hanbal, juz 2 hlm. 49; Manshur al-Bahuti, Kasyyasf al-Qanna’, juz 8 hlm. 334; Daqaiq Uli al-Nuha, juz 1 hlm. 664; Ibn Taimiyyah, Iqtidla al-Shirath al-Mustaqim, hlm. 14; Ibn Qayyim, Ahkam Ahl al-Dzimmah, hlm. 441)
Untuk tahun baru umat Islam yakni tahun baru hijriyah menurut madzhab Syafi’i ada ibarat dari al-Qalyubi dan al-Baijuri bahwa sunnah mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Dari Madzab Maliki, Abu Hasan Maqdisi mengatakan mubah. (lihat: Syihabuddin al-Qalyubi, Hasyiyah ‘ala Syarh al-Mahalli, juz 1 hlm. 359; Khathib al-Syirbini, al-Iqna’, juz 1 hlm. 174; Jalaluddin al-Suyuthi, al-Hawi fi al-Fatawi, juz 1 hlm. 82)
Sekarang ucapan selamat tahun baru kafir seperti tahun baru masehi, imlek, dan tahun baru Hindu Budha adalah:
Syafi’i: Menurut mazhab Syafi’i dari al-Halimi mengatakan la tajuz atau haram. (lihat: Abu Abdillah al-Halimi, al-Minhaj fi Syu’ab al-Iman, juz 3 hlm. 349; Ibn Hajar al-Haitami, al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 4 hlm. 239)
Maliki: Abu Ashbagh mengatakan muharramah (haram). (lihat: ِAbu Abbas al-Wansyarisi, al-Mi’yar al-Mu’arrab, juz 11 hlm. 150-151; Mawwaq al-Abdari, al-Taj wa al-Iklil, juz 11 hlm. 167)
Hanafi: Dalam kitab Kanz al-Daqaiq mengatakan la tajuz (tidak boleh). (lihat: Ibn Nujaim, al-Bahr al-Raiq Syarh Kanz al-Daqaiq, juz 5 hlm. 133; Ibn Abidin, al-Durr al-Mukhtar, juz 6 hlm. 754; Radd al-Muhtar, juz 29 hlm. 338-339)
Hanbali: Ibnu Taimiyah (Hanbali) mengatakan muharamah (haram). (lihat: Abdurrahman al-‘Ashimi, Hasiyah al-Raudl al-Murabba’, juz 3 hlm. 460; Ibn Taimiyyah, al-Fatawa al-Kubra, juz 2 hlm. 487)
Walhasil, mengatakan selamat tahun baru dan natal itu tidak boleh. Secara umum tahun baru juga tidak boleh karena itu tahun barunya orang kafir. Kita sudah punya tahun baru Hijriyah. Kami tetap mengatakan haram walaupun ada sebagian habaib, kiai, atau ulama yang membolehkannya sekarang. Hal ini karena mereka akrab dengan orang-orang kafir dan sering bertemu dengan mereka. Mereka ditenarkan lewat Youtube atau Facebook, akhirnya mereka merasa diberi jasa oleh orang kafir sehingga mereka melakukan tahniah bi ‘id al-kuffar (ucapan selamat pada hari raya orang-orang kafir). Inna liLlahi wa inna ilaihi raji’un. Kita sebagai orang Islam jangan sampai meniru mereka meski mereka memiliki kelebihan ilmu, ibadah, dan sebagainya, namun kita harus tetap memakai Syari’ah. Yang haram tetap haram, walaupun ada yang melakukakannya.
Begitu juga bagi pejabat kalau bisa yang mengumumkan ucapan selamat natal sama-sama kafirnya. Ini diusahakan bagaimana caranya, seperti di zaman menteri agama sebelum Mukti Ali dahulu. Dulu tidak ada menteri agama mengucapkan selamat natal. Yang memulai natalan di Kementerian Agama bahkan di semua departemen pemerintahan adalah Gus Dur. Ada perayaan natal dicampur dengan perayaan tahun baru. Natalan ini haramnya kelas berat, begitu juga mengucapkan selamat natal apalagi sampai ada acara perayaannya. Menghormati apalagi menyembah ala mereka bagi kita sama sekali tidak boleh, apalagi sampai masuk gereja. Walhasil diusahakan bagi pejabat untuk mewakilkan saja, kalau bisa mewakilkan dengan yang seagama dengan mereka. Bukan kita sendiri yang Muslim memberi ucapan natalan, dan saya kira bisa. Mana undang-undang yang mengharuskan menteri atau bupati sendiri yang garus mengucapkannya?
Sekarang apabila ada niat ta’zhim (mengagungkan) agama mereka, atau di dalam hati kita terbersit bahwa agama mereka punya kebenaran apalagi sama-sama benarnya maka itu kufur. Kita menghormati Nabi Isa ‘alaihi al-Salam sebagai nabi, namun mereka menghormati Nabi Isa sebagai tuhan atau anak tuhan. Kita bukan berarti menyepelekan Nabi Isa. Selain itu, lahirnya Nabi Isa ‘alaihi al-Salam pada 25 Desember adalah bohong. Nabi Isa lahir di musim panas, bukan di musim dingin. Dalilnya adalah Firman Allah Ta’ala:
وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا [مريم : 25]
“Goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang matang kepadamu.” (QS. Maryam: 25)
Tumbuhnya buah kurma itu pada musim panas bukan musim dingin. Siti Maryam dengan hanya menggoyangkan pohon kurma bisa jatuh buah kurmanya. Ini merupakan karamah dari Allah Ta’ala kepada Siti Maryam.
Walhasil, Nabi Isa tidak lahir di bulan Desember. Yang membuat perayaan natal pada 25 Desember adalah raja Romawi bernama Konstantin yang asalnya beragama pagan (penyembah berhala) lalu masuk Kristen, lalu hari raya natal dibarengkan dengan hari raya kaum Romawi (penyembahan dewa matahari [sol invictus]) yang tepat pada 25 Desember. Jadi disini ada penyelewengan yang luar biasa. Tapi kita umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama sudah tepat yakni di bulan Rabi’ul Awwal. Hanya saja tanggal perayaannya yang masyhur adalah tanggal 12, sedangkan pendapat yang ashah (lebih tepat) adalah di tanggal 2 atau 3. Jadi kita tidak salah dalam hal bulannya, walaupun mungkin salah dalam hal harinya. AlhamduliLlah umat Islam di Indonesia khususnya di Jawa memperingati lahirnya Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama mulai tanggal 1 sampai akhir bulan Rabi’ul Awwal bahkan sebagian sampai Rabi’ul Tsani. Kita tidak fanatik masalah hari, tapi kita mencintai Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama dan kemungkinan besar Rasulullah lahir di bulan Rabi’ul Awwal. Kita tidak tasyabbuh (serupa) dengan kaum Nashara karena mereka memperingati kelahiran Yesus sebagai tuhan atau anak tuhan. Sedangkan kita memperingati kelahiran Nabi Muhammad ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama sebagai manusia paling utama dan paling sempurna. Kanjeng Nabi tidak pernah belekan. Baca kitab-kitab seperti al-Syifa karangan Qadli Iyadh, al-Mawahib al-Laduniyyah, al-Sirah al-Halabiyah, dan sebagainya. Disitu ada keterangan bahwa Kanjeng Nabi ketika bangun tidur itu kahilan dahinan nazhifan. Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama bersih seperti sudah mandi, wangi, tidak rembes (belepotan), bahkan mata beliau sudah bercelak, rambutnya tidak berantakan dan rapi serta sudah diminyaki. Keindahan bagi Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama adalah alami. Kanjeng Nabi tidak prnah punya niat jahat apalagi niat mencuri jambu dst. Na’udzubiLlah min dzalika. Ini kejahatan luar biasa yang ada pada tubuh oknum-oknum di NU. Bahkan sekarang ada fenomena terbangan di gereja. Ini toleransi yang sangat kebablasan.
Zaman Gus Dur awal-awal membuat PKB, orang-orang PKB yang beragama Kristen itu asyraqalan atau marhabanan di dalam acaranya umat Islam, tapi tidak ada umat Islam yang asyraqalan di gereja. Fenomena ini baru sekarang terjadi. Saya bukan membela Gus Dur, namun kerusakan itu berkembang pelan-pelan. Dia yang bikin natalan di departemen-departemen pemerintahan di Indonesia. Ini semua adalah haram. Mari kita bertaubat kepada Allah Ta’ala. Kalau kita tidak bertaubat bakal tambah rusak kita dan Indonesia. Na’udzubiLlah min dzalik. Kami khawatir Indonesia dikomuniskan, dan jelas sudah ada upaya kesitu. Partai besar Indonesia ngotot untuk mengegolkan RUU HIP yang mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila. Menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Di Ekasila malah tidak lagi ada ketuhanan, yang ada adalah Gotong Royong alias Komunisme. Ini fitnah besar. Ayo yang beragama Islam! Sadarlah, sadarlah, sadarlah! Agar negara ini tidak menjadi komunis dan tidak menjadi kristen. Agar kita tidak biasa di gereja, apalagi orang gereja ikut-ikutan di dalam masjid. Kalau masuk masjid untuk masuk Islam maka boleh. Kita masuk gereja saja sudah menakutkan sekali, apalagi sampai orang-orang Kristiani dan pastur-pastur masuk ke masjid. Seolah-olah jadi agama satu.
Di Mesir dulu sudah ada upaya semacam itu di zaman revolusi Sa’ad Zaghlul yang kemudian dinobatkan sebagai bapak kebangsaan Mesir. Mungkin Gus Dur ingin jadi seperti Sa’ad Zaghlul, ingin menjadi bapak kebangsaan atau bapak pluralisme. Na’udzubiLlah min dzalik. Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, dan negara kita dari pluralisme yang akhirnya jadi komunisme karena intinya mereka sama. Kalau di dalam komunisme itu tidak ada agama, di dalam pluralisme agama dicampur-aduk bahkan mungkin tuhan juga dicampur-aduk. Tidak ada bedanya dengan komunis dan musyrikin.
Mari kita jaga iman, taqwa, dan ketaatan kita kepada Allah Ta’ala. Jangan sampai kita mencampuradukkan agama. Sebagian dari mereka berdalil:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ [الكافرون : 6]
“Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini katanya dalil toleransi. Padahal artinya silahkan kamu menjalankan agamamu, tapi kami juga menjalankan agama kami. Tidak bisa aku ikut agamamu atau kamu ikut agamaku. Ini menegaskan kalimat-kalimat sebelumnya.
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3)
Aku sekarang tidak menyembah yang kamu sembah, sebagaimana kamu sekarang tidak menyembah apa yang aku sembah. Norma agama memang harus seperti itu, harus punya kefanatikan. Kalau tidak fanatik bukan agama tapi budaya. Ini yang digembor-gemborkan oleh Gus Dur. Budaya dan budaya, artinya tidak punya keyakinan. Hilang keyakinan atau kefanatikan kepada Allah Ta’ala.
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) [الكافرون : 2 – 5]
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu juga seharusnya sebagai orang beragama tidak menyembah apa yang aku sembah. Bagimu agamamu tok, tidak boleh kamu ke masjid pada acara-acara kita, dan bagiku agamaku, tidak boleh aku masuk ke gereja, kelenteng, dsb.
Sekian yang bisa saya sampaikan. Maafnya atas keterlambatan. Semoga kita semua diselamatkan oleh Allah Ta’ala.
اللهم انصر الإسلام والمسلمين وأعز الإسلام والمسلمين و يخرج الحبيب محمد رزق من السجن ويجعل كيد الكائدين ومكر الماكرين ومن قتل الشهداء الستة ومن أمر بقتلهم في هوان وخسران وذلة وعذاب دائم. الفاتحة…