Semangat Ulama dan Santri dalam Menjaga Kemerdekaan
Bagi dunia pesantren, kemerdekaan memiliki makna yang lebih mendalam. Sejak masa penjajahan, para ulama dan santri berada di garis depan dalam mempertahankan tanah air. Salah satu bukti nyata bahwa ulama memiliki peran besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah lahirnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang dipelopori oleh K.H Hasyim Asy’ari bersama para ulama dan para santri.
Dalam resolusi tersebut ditegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari upaya penjajahan kembali merupakan kewajiban bagi kaum Muslimin dalam kondisi tertentu. Seruan ini membangkitkan semangat perjuangan rakyat, khususnya para santri, yang kemudian turut mengantarkan lahirnya perlawanan besar dalam Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kecintaan kepada tanah air tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan umat dan mempertahankan keamanan negeri.
Oleh karena itu, semangat perjuangan para pendahulu tidak boleh berhenti pada cerita sejarah, tetapi harus dilanjutkan melalui perjuangan di bidang ilmu, pendidikan, dakwah, ekonomi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Imam al-Ghazali rahimahullah dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din berkata :
الْمُلْكُ وَالدِّينُ تَوْأَمَانِ، فَالدِّينُ أَصْلٌ، وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ، وَمَا لَا أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُومٌ، وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ، وَلَا يَتِمُّ الْمُلْكُ وَالضَّبْطُ إِلَّا بِالسُّلْطَانِ، وَطَرِيقُ الضَّبْطِ فِي فَصْلِ الْحُكُومَاتِ بِالْفِقْهِ.
“Kekuasaan dan agama adalah dua hal yang saling berpasangan. Agama adalah fondasinya, sedangkan penguasa adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan terlantar. Kekuasaan dan keteraturan tidak akan sempurna kecuali dengan adanya penguasa. Adapun cara menjaga keteraturan dalam menyelesaikan berbagai perkara pemerintahan adalah dengan berpedoman pada fikih.”
Perjuangan Masa Kini: Menjaga Iman, Akhlak, dan Generasi
Dahulu, penjajahan datang dengan derap pasukan, dentuman senjata, dan perampasan kemerdekaan secara terang-terangan. Kini, bentuk-bentuk ancaman terhadap kemajuan bangsa hadir dalam wajah yang lebih halus dan sering kali tidak disadari. Ia menjelma menjadi kemalasan yang mematikan produktivitas, pornografi yang merusak kehormatan, narkoba yang menghancurkan masa depan generasi, korupsi yang menggerogoti keadilan, budaya instan yang melemahkan etos kerja, serta krisis akhlak yang mengikis jati diri bangsa.
Ancaman terhadap moral generasi juga dapat muncul melalui berbagai penyimpangan yang dilakukan atas nama hiburan dan kemeriahan, termasuk dalam kegiatan karnaval atau pawai. Di antaranya adalah laki-laki yang mengenakan pakaian dan berdandan menyerupai perempuan atau sebaliknya, membuka aurat, menampilkan gerakan yang tidak pantas, ikhtilat antara laki-laki dan perempuan, serta mempertontonkan berbagai bentuk hiburan yang bertentangan dengan adab dan ketentuan agama. Perbuatan semacam ini tidak semestinya dianggap ringan hanya karena dilakukan untuk bercanda, hiburan, atau memeriahkan perayaan kemerdekaan. Musuh yang dihadapi hari ini bukan hanya berasal dari luar, tetapi juga dari dalam diri dan lingkungan yang perlahan melumpuhkan semangat untuk berbuat baik dan mengikis nilai-nilai agama serta akhlak generasi penerus.
Oleh karena itu, membangun Indonesia pada masa kini tidak lagi identik dengan mengangkat senjata. Perjuangan pada zaman sekarang juga berarti menjaga bangsa dari berbagai kerusakan yang dapat melemahkan agama, akhlak, persatuan, dan masa depan generasi. Menjaga diri dari kemaksiatan, menghindarkan masyarakat dari perilaku yang bertentangan dengan syariat, serta menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuhnya generasi beriman dan berakhlak merupakan bagian dari upaya menjaga kemerdekaan. Termasuk di dalamnya adalah menghadirkan kegiatan masyarakat yang tidak hanya meriah, tetapi juga mendidik, bermartabat, dan tetap berada dalam batas-batas agama. Kemerdekaan hendaknya tidak dimaknai sebagai kebebasan untuk melakukan apa saja, melainkan sebagai kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat.


