TIDUR SAAT PUASA ITU IBADAH? HATI-HATI, JANGAN SAMPAI SALAH PAHAM!

Banyak orang bilang, “Santai aja, tidur pas puasa kan ibadah.” Sekilas terdengar menenangkan, tapi… benarkah begitu maksudnya? Atau jangan-jangan, kita selama ini salah paham dan tanpa sadar menjadikan hadis sebagai pembenaran untuk bermalas-malasan?

Di bulan Ramadan, waktu itu mahal. Setiap detik bisa bernilai pahala—atau justru terbuang sia-sia. Maka penting buat kita memahami: kapan tidur jadi ibadah, dan kapan tidur justru jadi jebakan kemalasan. Mari kita luruskan bersama, biar puasa kita bukan cuma sah, tapi juga berkualitas.

Memang benar Banyak yang salah paham dengan hadits…….  dan menjadikannya alasan untuk bermalas-malasan saat puasa. Padahal, Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menjelaskan bahwa salah satu adab berpuasa justru tidak memperbanyak tidur di siang hari. Kenapa? Karena dengan merasakan lapar, haus, dan lemahnya tubuh, hati kita justru akan lebih jernih dan fokus pada ibadah.

Lalu, kalau begitu, bagaimana sebenarnya maksud dari hadis “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah”?

Menurut Syekh Murtadla az-Zabidi dalam Ithaf Sadat al-Muttaqin, tidur bisa menjadi ibadah bila tujuannya untuk menguatkan diri dalam beribadah. Artinya, kalau kita tidur supaya nanti bisa lebih semangat shalat, dzikir, atau baca Al-Qur’an, maka tidur kita bernilai ibadah.

Tapi kalau tidur cuma buat malas-malasan? Tidur biar tidak merasakan lapar saat berpuasa Ya, itu bukan ibadah, malah justru menyia-nyiakan waktu di bulan  Ramadan

Jadi, tidur saat puasa tidak otomatis bernilai ibadah. Nilainya kembali pada niat dan dampaknya. Jika tidur dilakukan secukupnya dengan tujuan menguatkan diri untuk ibadah—agar lebih fokus shalat, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan amal kebaikan lainnya—maka tidur itu bisa bernilai ibadah.

BACA JUGA :  Memaknai Bulan Rabiul Awal Kelahiran Sang Kekasih Allah SWT

Namun, jika tidur dijadikan pelarian dari lapar dan haus, atau alasan untuk malas dan menghabiskan siang Ramadan tanpa amal, maka itu bukan ibadah, bahkan bisa menjadi penyia-nyiaan waktu di bulan penuh berkah.

#fiqh Ramadhan

Artikulli paraprakHUKUM PUASA RAMADHAN IBU HAMIL DAN MENYUSUI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini