AWAL TAHUN MASEHI: OKTOBER, BUKAN JANUARI

Pergantian Tahun Baru Masehi merupakan fenomena tahunan yang hampir selalu dirayakan secara masif. Masyarakat tumpah ruah di pusat-pusat kota, menyalakan kembang api, meniup terompet, dan menghabiskan malam pergantian tahun dengan hiburan bersama teman atau keluarga. Tradisi ini seakan menjadi agenda rutin yang diikuti oleh semua kalangan, termasuk sebagian umat Islam, padahal Islam telah memiliki sistem penanggalan sendiri.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap Tahun Baru Masehi? Benarkah awal tahun itu jatuh pada 1 Januari? Dan apakah seorang Muslim diperbolehkan ikut merayakannya?

Awal Tahun Masehi: Oktober, Bukan Januari

Kalender Masehi yang digunakan saat ini adalah kalender Gregorian, yaitu kalender syamsiyah (berdasarkan peredaran matahari). Secara historis, kalender ini berasal dari tradisi Romawi dan kemudian digunakan oleh umat Kristiani untuk kepentingan penanggalan mereka.

Al-Magfurlah KH. Maimoen Zubair mengutip gurunya, Syaikh Yasin bin Isa al-Fadani menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan falak, awal tahun matahari jatuh pada bulan Oktober, yaitu saat matahari berada di belahan selatan.

Pendapat ini dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 108:

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ

Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama, lebih pantas engkau melaksanakan salat di dalamnya.”

Ayat ini turun berkenaan dengan Masjid Quba yang dibangun Rasulullah SAW saat hijrah ke Madinah. Peristiwa tersebut terjadi pada awal bulan Oktober menurut perhitungan kalender matahari. Frasa “min awwali yaum” dipahami sebagai isyarat awal tahun syamsiyah.

Penguatan lain terdapat dalam QS. Al-Quraisy ayat 1–2, di mana Allah menyebut musim dingin lebih dahulu daripada musim panas, yang menunjukkan bahwa awal siklus tahunan dimulai dari musim dingin (sekitar Oktober), bukan Januari.

BACA JUGA :  Para Ulama Mujadid

Meski demikian, Islam memiliki kalender Hijriyah yang berbasis peredaran bulan (qamariyah). Kalender inilah yang secara syar’i dijadikan acuan ibadah dan sejarah umat Islam karena berkaitan langsung dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW.

Kalender Masehi memiliki akar kuat dari budaya Romawi Kuno. Bahkan, nama-nama bulan di dalamnya diambil dari dewa atau tokoh Romawi, seperti Januari dari Dewa Janus, Februari dari Dewa Februus, dan Maret dari Dewa Mars.

Perayaan Tahun Baru Masehi sendiri bermula pada masa Julius Caesar sekitar abad pertama sebelum Masehi. Tradisi ini kemudian diwarisi oleh bangsa-bangsa Eropa dan menyebar ke berbagai belahan dunia. Berbagai simbol yang digunakan dalam perayaan tersebut seperti terompet, kembang api, dan pesta pora memiliki latar belakang budaya dan kepercayaan non-Islam.

1
2
Artikulli paraprakDIISUKAN HUKUM NATALAN BAGI MUSLIM ADA KHILAF, INI JAWABAN SYAIKHINA KH. MUHAMMAD NAJIH MZ
Artikulli tjetërTingkatan Keutamaan Ibadah Sunnah dalam Perspektif Ulama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini