Menjadi seorang santri, selalu ada fase di mana ia dihadapkan pada pertanyaan besar: “Kapan menikah?” Pertanyaan ini bukan sekadar perkara waktu, tetapi juga kesiapan lahir dan batin. Para ulama klasik pun pernah menghadapi dilema serupa — antara menikah atau fokus dalam menuntut ilmu.

Suatu ketika, Imam an-Nawawi rahimahullah pernah ditanya:

“Wahai Imam Nawawi, mengapa engkau tidak menikah?”

Beliau menjawab dengan kalimat yang tajam namun penuh makna:

يموت العلم بين فخذي النساء

“Ilmu akan mati di antara dua pahanya wanita.”

Ungkapan ini bukan bentuk merendahkan pernikahan, melainkan ekspresi kesungguhan Imam Nawawi dalam menjaga fokus dan kemurnian niatnya. Beliau menyadari bahwa pernikahan membawa konsekuensi tanggung jawab besar yang berpotensi mengalihkan perhatiannya dari ilmu. Hidup beliau memang sepenuhnya diabdikan untuk ilmu, tanpa banyak urusan duniawi. Dalam sejarah, beliau wafat dalam keadaan belum menikah, namun meninggalkan warisan ilmu yang tak pernah padam.

Berbeda dengan Imam Nawawi, Imam Jalaluddin as-Suyuthi rahimahullah memiliki pandangan lain. Saat ditanya alasan beliau menikah, beliau menjawab:

عندي، يعيش العلم بين فخذي النساء

“Menurutku, ilmu justru hidup di antara dua pahanya wanita.”

Yang dimaksud oleh Imam Suyuthi bukanlah hal yang bersifat syahwat, melainkan simbol keberlanjutan ilmu melalui keturunan. Baginya, menikah adalah sarana melestarikan ilmu — dengan harapan lahirnya generasi penerus yang akan mewarisi dan mengembangkan keilmuan Islam.

Dua pandangan ini tampak bertentangan, tetapi sejatinya saling melengkapi. Imam Nawawi menekankan fokus total dalam menuntut ilmu, sementara Imam Suyuthi menekankan kesinambungan ilmu melalui keluarga dan generasi.

Menuntut Ilmu Ibarat Berlayar di Lautan

Para ulama juga mengumpamakan penuntut ilmu seperti seorang pelaut yang tengah mengarungi samudera. Dalam sebuah ungkapan disebutkan:

طالب العلم كراكب البحر، إذا تزوج تخرق مركبه، وإذا جاء الولد غرق

“Penuntut ilmu seperti orang yang berlayar di lautan; jika ia menikah, maka perahunya akan bocor, dan jika ia punya anak, maka ia akan tenggelam.”

Perumpamaan ini menunjukkan bahwa menuntut ilmu memerlukan keheningan, ketekunan, dan waktu yang panjang. Bila seorang penuntut ilmu terburu-buru menikah tanpa kesiapan, maka tanggung jawab baru yang datang bisa membuatnya kehilangan fokus bahkan tenggelam dalam kesibukan duniawi.

BACA JUGA :  Qurban adalah Syiar Agama Islam

Wasiat Emas Imam Abu Hanifah kepada Para Pemuda

Imam Abu Hanifah an-Nu‘man rahimahullah memberikan nasihat berharga yang seolah menjadi penuntun bagi setiap penuntut ilmu:

ولا تتوزوج الا بعد أن تعلم أنك تقدر على القيام بجميع حوائجها واطلب العلم أولا ثم اجمع المال من الحلال ثم تزوج

“Janganlah engkau terburu-buru menikah sebelum engkau tahu bahwa engkau mampu bertanggung jawab memenuhi kebutuhan istrimu. Carilah ilmu terlebih dahulu, kemudian kumpulkanlah harta dari jalan yang halal, lalu menikahlah.”

Beliau menambahkan:

فانك ان طلبت المال في وقت التعلم عجزت عن طلب العلم ودعاك المال الى شراء الجواري والغلمان وتشتغل بالدنيا والنساء قبل تحصيل العلم, فيضيع وقتك ويجتمع عليك الولد ويكثر عيالك فتحتاج الى القيام بمصالحهم وتترك العلم.

“Jika engkau mencari harta di saat menuntut ilmu, maka engkau akan lemah dalam memperoleh ilmu, karena harta akan menyeretmu pada urusan dunia dan wanita sebelum engkau benar-benar mendapatkan ilmu. (jika itu yang terjadi) maka waktumu akan tersia-siakan, dan jika engkau sudah memiliki anak, tanggunganmu akan semakin berat, hingga akhirnya engkau meninggalkan ilmu.

واشتغل بالعلم في عنفوان شبابك ووقت فراغ قلبك وخاطرك ثم اشتغل بالمال ليجتمع عندك, فان كثرة الولد والعيال يشوش البال, فاذا جمعت المال فتزوج.

Sibukkanlah waktumu dalam mencari ilmu pada masa-masa mudamu, pada waktu hatimu masih senggang dari banyak pikiran, kemudian setelah itu (setelah ilmu berhasil diraih), sibukkanlah dirimu untuk mengumpulkan harta benda, karena sesungguhnya banyaknya anak dan keluarga akan mengganggu pikiran. Dan ketika harta sudah kau raih, maka menikahlah.

Penutup

Dalam dunia pesantren, kita diajarkan bahwa setiap amal ada waktunya. Masa muda adalah masa menanam ilmu dan membangun diri. Maka, sebelum melangkah ke pelaminan, pastikan dulu bahtera ilmu kita kokoh, agar ketika menikah kelak, perahu kehidupan tidak bocor di tengah samudera tanggung jawab.

Seperti kata pepatah Arab:

من تزوج قبل أن يتعلم فقد خاطر بنفسه

“Barangsiapa menikah sebelum berilmu, maka ia telah mempertaruhkan dirinya.”

Sumber: Dinukil dari kitab al-Asybah wa an-Nadzoir Karya Ibnu Najim, hlm. 369

Artikulli paraprakMakna dari Ungkapan Adab di Atas Ilmu
Artikulli tjetërRefleksi Hari Santri Nasional: Menghidupkan Tradisi Ilmu dan Khidmah kepada Guru sebagai Kunci Keberkahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini