Ibadah Qurban merupakan salah satu syiar agung dalam Islam yang setiap tahun dilaksanakan oleh kaum muslimin pada hari Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Syariat ini bukan sekadar penyembelihan hewan, melainkan bentuk pendekatan diri kepada Allah Swt yang di dalamnya terkandung nilai ketakwaan, pengorbanan, rasa syukur, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui qurban, seorang muslim diajarkan untuk tidak hanya mencintai dirinya sendiri, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan orang lain, terutama kaum fakir dan masyarakat yang membutuhkan.

      Secara bahasa, الأضحية (udhiyah) berarti hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha. Adapun menurut istilah fikih, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Qurban adalah menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT pada waktu tertentu. Syariat Qurban sendiri mulai ditetapkan pada tahun kedua hijriyah, bersamaan dengan Zakat dan Shalat Id, serta telah ditetapkan hukumnya berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma‘ ulama.

Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Kautsar:

﴿ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴾

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”

    Ayat ini menjadi salah satu dasar utama disyariatkannya Qurban. Para ulama tafsir seperti Sa’id bin Jubair, Ikrima, Mujahid bin Jabr, dan Qatadah bin Di’amah menjelaskan bahwa makna “wanhar” dalam ayat tersebut adalah menyembelih hewan qurban. Selain itu, Allah juga berfirman:

﴿ وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ﴾

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk kalian sebagai syiar agama Allah.” (QS. Al-Hajj: 36)

Ayat ini menunjukkan bahwa Qurban termasuk syiar Islam yang agung dan mulia.

    Adapun dari sunnah Nabi ﷺ, diriwayatkan dari Aisyah binti Abu Bakar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

BACA JUGA :  PALESTINA VS ISRAEL

«ما عمل ابن آدم يوم النحر عملًا أحب إلى الله تعالى من إراقة الدم، إنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها وأشعارها، وإن الدم ليقع من الله عز وجل بمكان قبل أن يقع على الأرض، فطيبوا بها نفسًا»

“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah daripada menumpahkan darah (Qurban). Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah kurban tersebut akan sampai di sisi Allah ‘Azza wa Jalla di sebuah tempat yang mulia sebelum darah tersebut jatuh ke bumi. Maka bersihkanlah jiwamu dengan berkurban.”

    Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim an-Naisaburi. Dari hadis tersebut tampak jelas betapa besar keutamaan ibadah Qurban di sisi Allah Ta‘ala.

1
2
3
Artikulli paraprakTahlil dan Kirim Doa Memperingati Haul Almaghfurlah KH. Maimoen Zubair ke-7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini