Islam Menjaga Fitrah Manusia
Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt. untuk menjaga kemaslahatan manusia. Salah satu tujuan syariat (maqāṣid al-syarī’ah) adalah menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl) melalui pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Karena itu, segala bentuk hubungan seksual yang keluar dari ketentuan syariat dipandang sebagai perbuatan yang diharamkan, baik berupa zina, homoseksual (liwāṭ), lesbian (siḥāq), maupun bentuk penyimpangan seksual lainnya.
Fenomena LGBT yang semakin terbuka di berbagai belahan dunia menjadi tantangan tersendiri bagi umat Islam. Di tengah derasnya arus globalisasi dan kampanye yang berupaya menormalisasi perilaku tersebut, seorang muslim dituntut untuk tetap berpegang teguh kepada ajaran Al-Qur’an, sunnah Rasulullah Saw, serta pemahaman para ulama.
Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk penyimpangan seksual, termasuk homoseksual dan lesbian, karena bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Larangan terhadap perilaku LGBT dalam Islam didasarkan pada nash-nash Al-Qur’an, Hadis Nabi Saw, serta ijmak para ulama . Oleh karena itu, Sikap seorang muslim terhadap fenomena ini bukanlah berlandaskan sentimen pribadi ataupun tekanan budaya semata, melainkan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan syariat.Selain itu, Seorang muslim juga dituntut untuk meyakini hukum Allah tanpa keraguan serta berusaha menjaga diri, keluarga, dan masyarakat dari berbagai bentuk kemaksiatan.
Kisah Kaum Nabi Luth Dalam Al-Qur’an
Perbuatan homoseksual bukanlah fenomena baru yang muncul pada zaman modern. Al-Qur’an menjelaskan bahwa penyimpangan tersebut telah terjadi sejak zaman Nabi Luth ‘alaihissalam. Kisah beliau diabadikan dalam beberapa surah, di antaranya Surah Al-A’raf, Hud, Al-Hijr, Asy-Syu’ara, An-Naml, Al-‘Ankabut, As-Saffat, Al-Qamar. Pengulangan kisah ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut mengandung pelajaran besar (‘ibrah) bagi seluruh umat manusia agar tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh kaum Nabi Luth.
Allah Swt. berfirman:
﴿ وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ ﴾
“Dan (Kami telah mengutus) Luth ketika ia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan seorang pun sebelum kalian? Sungguh kalian mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan. Bahkan kalian adalah kaum yang melampaui batas.'” (QS. Al-A’raf: 80–81)


