Penjelasan senada juga dikemukakan oleh para ulama fiqih, seperti Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Abdul Hamid As-Syarwani, Syekh M Syarbini Al-Khatib, Syekh Abu Bakar Al-Hishni, dan ulama fiqih lain. Mereka memasukkan liwāṭ ke dalam deretan dosa besar dan menjelaskan mengenai hukuman bagi pelakunya, seraya menyebut banyak ayat dan hadis yang menunjukkan beratnya ancaman terhadap perbuatan tersebut.

    Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa keharaman liwāṭ merupakan perkara yang telah disepakati dalam khazanah fikih Islam.

Menjaga Fitrah dan Moral Masyarakat

    Islam memandang keluarga sebagai fondasi utama masyarakat. Pernikahan antara laki-laki dan perempuan merupakan jalan yang disyariatkan untuk melanjutkan keturunan, menjaga kehormatan, dan membangun kehidupan yang penuh kasih sayang.

    Normalisasi perilaku LGBT dikhawatirkan akan mengaburkan batas antara yang halal dan haram, merusak tatanan keluarga, serta melemahkan nilai-nilai moral yang telah dijaga oleh agama.

    Oleh sebab itu, setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjaga dirinya, keluarganya, serta generasi muda dari berbagai pemikiran yang bertentangan dengan ajaran Islam. Pendidikan agama yang benar, penguatan akhlak, pengawasan orang tua, serta lingkungan yang baik menjadi benteng utama dalam menjaga fitrah anak-anak dan remaja.

Penutup

    Perilaku LGBT merupakan penyimpangan seksual yang secara tegas diharamkan dalam ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an, hadis Nabi Saw, serta kesepakatan para ulama. Syariat Islam mengarahkan naluri seksual melalui jalan yang halal, yaitu pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Dengan menjaga fitrah tersebut, manusia akan memperoleh ketenteraman hidup, terpeliharanya kehormatan, serta terjaganya keturunan yang menjadi salah satu tujuan utama syariat Islam (maqāṣid al-syarī’ah).

Karena itu, Kami mengajak & mengingatkan masyarakat akan bahaya & pengaruh LGBT karena bertentangan dengan agama dan budaya bangsa, serta mendukung penuh langkah kepolisian dalam penanganannya sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  Dampak Merayakan Valentine’s Day

 

1
2
3
4
Artikulli paraprakTakut Pernah Meninggalkan Salat, Bolehkah Selalu Mengqadha Di Setiap Salat Fardunya?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini