A. Pendahuluan

Seorang hamba dalam menuju (suluk) kepada Tuhannya tentunya dengan melakukan ibadah kepada-Nya, menyerahkan waktunya hanya kepadaNya. Namun dalam melakukan ibadah secara tentunya seorang hamba akan mendapat rintangan-rintangan dan hambatan-hambatan untuk dapat menjemput Rahmat dan RidloNya. Dan salah satu penghalangnya adalah DUNIA.

B. Zuhud ( زهد ), Pencegah Rintangan yang Berupa Dunia

Dunia yang penuh kefana’an ternyata mampu menjauhkan seorang hamba dari jalan menuju kebahagiaan yang bersifat kekal yaitu Anugerah akhirat. Untuk dapat mencegahnya tentunya diperlukan amalan-amalan tertentu yang harus dapat dilakukan ol;eh seorang hamba agar kehidupan dunianya tidak mampu menghancurkan kehidupan akhiratnya kelak. Salah satunya adalah dengan Zuhud (menjauhi) Zuhud memiliki pengertian menjauhi dunia dari mencintainya.

C. Alasan Melakukan زهد

Seorang hamba harus melakukan زهد tentunya memiliki alasan/manfaat antara lain:

1. Agar ibadah seorang hamba selalu tegak dan semakin banyak

Sesungguhnya mencintai dunia dapat menyibukkan seorang hamba dari beribadah kepada Tuhannya. Secara dlahir dia akan bekerjakeras untuk mendapat kan dunia. Dan semua itu dapat mencegah seorang hamba untuk dapat beribadah sepenuhnya kepada Allah SWT. Sesungguhnya nafsu itu satu, begitu pula hati. Apabila yang dikehendaki dan yang diharapkan adalah salah satunya maka salah satu yang lainnya akan hilang dan binasa. Dunia dan akhirat itu bagaikan timur dan barat, tidak akan pernah bersatu. Jika seseorang menuju kearah barat secara otomatis dia akan menjauhi arah timur, begitu juga sebaliknya.

2. Agar supaya amal perbuatan menjadi lebih bernilai dan lebih agung kadarnya

Tentunya dengan adanya زهد amal ibadah bias menjadi lebih mulia dan bernilai bagi Tuhan pencipta alam. Sebagaimana Nabi Saw pernah bersabda: " dua rokaatnya orang alim dan zuhud lebih baik dan lebih dicintai Allah SWT daripada ibadahnya ahli ibadah (tanpa ilmu dan zuhud) sampai akhir masa selama-lamanya". Maka jika ibadah lebih mulia dan bernilai dikarenakan adanya Zuhud alangkah wajib/bagus bagi orang yang beribadah kepada Allah SWT untuk selalu zuhud di dunia dan menjauhi dari kesenangan dunia.

D. Makna dan Hakikat Zuhud

Sifat Zuhud menurut sebagian ulama’ terbagi menjadi 2 :

1. Zuhud yang mampu dikuasai (زهد مقدور )

Zuhud ini terbagi menjadi 3 perkara:

a. Tidak mencari perkara dunia yang telah hilang b. Membagi-bagikan perkara dunia yang telah terkumpul c. Tidak mengharapkan dunia dan menginginkannya 2. Zuhud yang tidak mampu dikuasai (زهد غيرمقدور)

Yaitu tenang/dinginnya hati (برودةالقلب) dari mencintai dunia. secara mudahnya hati sudah tidak connect lagi dengan adanya perkara dunia.

Zuhud yang mampu dikuasai merupakan pembuka untuk menuju ke zuhud yang tidak mampu dikuasai. Jikalau seorang hamba tidak lagi mengambil apa yang tidak ada padanya, memisah apa yang telah terkumpul padanyadan meninggalkan keinginan dan harapan duniawi semua karena Allah SWT dan besarnya pahala, maka hal tersebut akan mendatangkan zuhud yang tidak mampu dikuasai (زهد غيرمقدور)dalam hatinya seorang seorang hamba. Dan hal inilah yang dianggap Syeikh al-Ghazaly sebagai zuhud yang hakiki.

BACA JUGA :  BENCANA NASIONAL, ANTARA AZAB DAN FAKTOR ALAM ?

E. Hukum Zuhud

Zuhud pada perkara dunia dapat dihukumi sunah dan wajib.

1. Wajib, jika zuhud terhadap perkara yang telah dilarang dan diharamkan oleh syariat. Perkara yang haram tersebut bagi hamba yang taat bagaikan bangkai yang kotor sehingga tidak akan mendatanginya kecuali dalam keadaan yang darurat saja.

2. Sunnah, jika zuhud tersebut terhadap perkara dunia yang dihalalkan/diperbolehkan oleh syari’at.

Perkara yang halal menurut Wali Abdal (wali yang berjumlah 70, yang tidak akan meninggal kecuali telah ada penggantinya) bagaikan bangkai yang dia tidak akan mendatanginya kecuali dalam kadar tertentu saja. Sedangkan perkara yang haram baginya bagaikan api neraka yang tidak akan terbesit dalam hatinya untuh menyentuhnya.

F. Bagaimana Bisa Melakukan Zuhud di Dunia

Karena manusia hidup di dunia,untuk dapat bertahan hidup dan agar dapat mampu melakukan ibadah kepada Tuhannya tentunya juga membutuhkan perkara dunia. Lantas bagaimana caranya melakukan zuhud sedangkan seorang hamba membutuhkan dunia dalam kadar tertentu?

Perlu diketahui bahwasanya yang dinamakan zuhud adalah terhadap perkara yang bersifat Fudhuly (sekunder/tersier) yang merupakan perkara yang tidak harus ada dan pasti dibutuhkan untuk dapat melangsungkan kehidupan seorang hamba agar mampu beribadah kepada Tuhannya, sehingga seorang hamba tidak diharuskan untuk mencari apa yang bersifat sekunder apalagi tersier, sebab jika Allah SWT berkehendak dia akan mendatangkan perkara tanpa sebab dan jika Allah berkehendak Dia akan menghadirkan suatu perkara tanpa seorang hamba harus mencarinya terlebih dahulu. Bahkan jika Dia berkehendak, Dia akan mendatangkannya dari sisi yang tak terduga sebelumnya sebagaimana dalam ayat ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لايحتسبyang artinya :

"Barangsiapa yang takwa kepada Allah maka Allah akan menjadikan/mendatangkan solusi dan mendatangkan rezeki dari sisi yang tidak terduga".

Sehingga tidak perlu berusaha mendapatkan perkara yang bersifat Fudluly begitu juga keinginan-keinginan dan harapan-harapan untuk mendapatkannya.

Jika seorang hamba merasa tidak mampu untuk melakukan hal tersebut, hendaknya seorang hamba jika mencari dan mengharapkan perkara dunia yang bersifat Fudhuly disertai niat ibadah kepada Allah SWT, bukan hanya sekedar syahwat dan kesenangan belaka. Jika seorang hamba telah berniat seperti itu, maka secara hakikat lebih baik dan lebih disukai Allah .Niatan tersebut tidak merusak dan membinasakan Zuhud dari hati seorang hamba tadi.

G. Penutup

Zuhud memanglah tidak semudah mengerdipkan kedua mata, namun sebagai hamba tentunya kita harus tetap berusaha untuk dapat melakukannya agar kebahagiaan yang kekal dapat kita raih.

Artikulli paraprakSayyiduna Umar Ibn Al Khaththab Menjelang Gugurnya
Artikulli tjetërMakhluk, Rintangan Menuju Allah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini