Tindakan membenci, memboikot dan berseberangan dengan kaum muslimin adalah haram, memaki orang Islam adalah sebuah tindakan fasiq dan memeranginya adalah tindakan kufur jika dinilai tindakan tersebut adalah halal.
Kisah tentang Khalid bin Walid beserta pasukannya ketika menuju Bani Jadzimah dengan mengemban misi islamisasi sudah cukup untuk menolak pemahaman harfiah (literal) dari judul di atas. Saat Khalid tiba di tempat mereka, mereka menyambutnya. Lalu Khalid memerintahkan agar mereka memeluk agama Islam. Mereka mengatakan sembari membawa senjata bahwa mereka sudah masuk Islam dan sudah menjadi bagian dari kaum muslimin. Kemudian Khalid memerintahkan mereka supaya meletakkan senjatanya. Bani Jadzimah menolak dan enggan menuruti perintah Khalid untuk meletakkan senjata. Sebab menurut mereka, pasti ada pembunuhan setelah senjata diletakkan. Khalid pun mengancam balik dengan tidak memberikan jaminan keamanan bagi setiap orang yang tidak mau menuruti perintahnya. Akhirnya sebagian kaum menuruti perintah Khalid dan sisanya tercerai berai.
Dalam riwayat lain diceritakan dengan redaksi yang berbeda: Ketika Khalid tiba bertemu Bani Jadzimah, mereka menyambutnya. Lalu Khalid bertanya, “Siapakah kalian? Apakah kaum muslimin atau kaum kafir?”. “Kami adalah kaum muslimin yang menjalankan sholat, membenarkan Muhammad, membangun masjid di tanah lapang kami dan mengumandangkan adzan di dalamnya.” Jawab mereka. Dalam lafadz hadits, mereka tidak bisa mengucapkan “أَسْلَمْنَا” (Kami sudah memeluk Islam), akhirnya mereka menggantinya dengan kata “صَبَأْنَا” (Kami telah berpindah agama). Khalid bertanya lagi, “Buat apa senjata yang kalian bawa?”. “Ada permusuhan antara kami dan sebuah kaum Arab. Oleh karena itu kami khawatir kalian adalah mereka hingga kami pun membawa senjata.” Jawab mereka. Kemudian Khalid memerintahkan mereka untuk meletakkan senjatanya. Mereka pun mengikuti perintah Khalid untuk meletakkan senjata. “Menyerahlah kalian semua sebagai tawanan!” Lanjut Khalid. Kemudian Khalid menyuruh Bani Sulaim untuk mengikat Bani Jadzimah dan membagikannya kepada pasukan Khalid. Ketika tiba waktu pagi, juru bicara Khalid berteriak: “Siapapun yang memiliki tawanan bunuhlah ia!”. Maka Bani Sulaim membunuh tawanan mereka. Namun kaum Muhajirin dan Anshor menolak perintah ini. Mereka malah melepaskan para tawanan. Ketika berita mengenai tindakan Khalid ini sampai kepada Nabi SAW, beliau berkata, “Ya Allah, saya tidak bertanggung jawab atas tindakan Khalid.” Beliau mengulang ucapan ini dua kali.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa Khalid mengira mereka mengatakan “صَبَأْنَا” dengan angkuh dan menolak tunduk kepada Islam. Hanya saja yang disesalkan Rasulullah adalah ketergesa-gesaan dan ketidak hati-hatiannya dalam menangani kasus ini sebelum mengetahui terlebih dulu apa yang dimaksud dengan kata “صَبَأْنَا”. Nabi SAW sendiri pernah mengatakan :
نِعْمَ عَبْدُ اللهِ أَخُو الْعَشِيْرَةِ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيْدِ سَيْفٌ مِنْ سُيُوْفِ اللهِ سَلَّهُ اللهُ عَلَى الْكَافِرِيْنَ وَالْمُنَافِقِيْنَ
“Sebaik-baik hamba Allah adalah saudara kabilah Qurays; Khalid ibn Walid, salah satu pedang Allah yang terhunus untuk menghancurkan orang-orang kafir dan munafik”.
Persis seperti apa yang dialami Khalid adalah peristiwa yang menimpa Usamah bin Zaid, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dari Abi Dzibyan. Abi Dzibyan bercerita tentang kisah Usamah bin Zaid yang dikirim Rasulullah SAW ke desa Huraqah dengan membawa misi islamisasi. Sempat terjadi peperangan singkat pada waktu itu dan pasukan Usamah berhasil menang. Kemudian Usamah dan salah seorang tentara Anshor mengejar laki-laki Bani Dzibyan. Di tengah pengejaran, lelaki itu mengucapkan, “La Ilaaha illallah”. Sontak, tentara Anshor yang mengejarnya bersama Usamah mengurungkan niat untuk membunuhnya. Akan tetapi Usamah menganggap hal itu sebuah ke-pura-pura-an belaka dan tetap menikamnya. Ketika Usamah beserta pasukannya kembali ke Madinah, Rasulullah mendengar kabar tindakan Usamah dan beliau pun berkata, “Wahai Usamah! Mengapa engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan ‘La Ilaaha illallah’? ” “Dia hanya berpura-pura” Jawab Usamah. Nabi mengucapkan pertanyaannya berulang-ulang sampai-sampai Usamah berharap baru masuk Islam pada hari tersebut.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW berkata kepada Usamah, “Mengapa tidak engkau robek saja dadanya agar kamu tahu apakah dia sungguh-sungguh atau berpura-pura?”. “Saya tidak akan pernah lagi membunuh siapapun yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah”. Kata Usamah.
Sayyidina Ali RA pernah ditanya mengenai kelompok-kelompok yang menentangnya, “Apakah mereka kafir?”. “Tidak” jawab Ali, “Mereka adalah orang-orang yang menjauhi kekufuran”. “Apakah mereka kaum munafik?”. Ali menjawab, “Bukan, orang-orang munafik hanya sekelebat mengingat Allah sedang mereka banyak mengingat Allah”. “Lalu siapakah mereka?” Ali kembali ditanya. “Mereka adalah kaum yang terkena fitnah yang mengakibatkan mereka buta dan tuli”. Jawab Ali.
Pada intinya membenci, memboikot dan menentang tindakan yang dilakukan sesama muslim adalah haram, memaki konsekuensinya fasiq, dan memeranginya adalah kekufuran selagi tindakan tersebut masih dinilai halal. Jikapun kita tak setuju pasti ada cara untuk menegur tanpa memaki dan mengomentari, juga pasti ada jalan untuk membenarkan tanpa harus berperang.
Semoga umat Islam senantiasa diberi rasa saling mengasihi dan menyayangi kepada sesama muslim. Dan semoga dijauhkan dari permusuhan dan peperangan antar sesama muslim. Amin.
Sumber: Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, Mafahim Yajibu An Tushohhah hlm. 19-20, Dar Jawami’ Al-Kalim, Kairo.