Kitab ini dikarang oleh Mujaddid Islam abad ke-V H, yaitu seorang tokoh Ulama’ yang mendapatkan gelar agung Hujjatul Islam (pembela Islam, karena berjasa mempertahankan prinsip-prinsip kebenaran Islam dengan hujjah atau argumen yang sulit dipatahkan lawan), Imam Ghozali. Beliau adalah ulama’ pembaharu yang sudah dijanjikan Allah akan muncul setiap kurun seratus tahun sekali. Saat itu, beliau membela akidah ahlussunnah wal jama’ah dari gempuran-gempuran paham ahli bid’ah yang merajalela dan telah menjamur di kalangan masyarakat. Beliau juga pernah menjadi Mudir (rektor) madrasah paling mashur pada masa itu, Madrasah Nidhomiyyah di Bagdad. Beliau adalah seorang ulama’ yang tidak hanya belajar mengenai ilmu-ilmu keislaman seperti ilmu Fiqh, Hadist, al-Qur’an dan lainnya, beliau juga sempat menekuni ilmu filsafat yang sangat digandrungi di era itu. Hingga akhirnya beliau mengalami goncangan hebat dalam hatinya dan beliau memutuskan meninggalkan semuanya, baik kedudukan dan hartanya demi mengembara di padang pasir mencari jati diri yang sebenarnya dan menjalani kehidupan yang zuhud. Dalam pengembaraanya, beliau mengarang kitab paling monumental, kitab Ihya’ Ulumuddin.

Dalam sejarah hidupnya, beliau mampu mengarang puluhan bahkan ratusan kitab dalam berbagai disiplin keilmuan. Dalam kajian ilmu teologi Islam (ilmu tauhid), beliau mengarang kitab Arba’in Fi Ushuliddin. kitab ini mayoritas materinya diambil dari kitab Ihya’ Ulumuddin. Namun menurut Syaikh Haji Khalifah, kitab tersebut diambil dari bagian kitab Jawahir al-Qur’an.

Kitab ini dibagi dalam empat kategori. Kategori pertama membahas pokok-pokok akidah. Kategori kedua membahas amalan-amalan lahiriah dan peribadatan. Kategori ketiga membahas penyucian hati dari akhlak-akhlak tercela dan cara menyucikannya. Kategori keempat membahas cara menghiasi diri dengan akhlak-akhlak mulia. Inilah kitab yang diwasiatkan para ulama salaf untuk dibaca dan dipesankan para ulama khalaf untuk dipelajari.

Dalam kitab tersebut, Imam al-Ghazali sempat menjelaskan hakikat riya secara rinci. Menurutnya, hakikat riya’ adalah mencari ‘posisi’ dalam hati manusia melalui amalan ibadah dan amalan kebajikan (thalab al-manzilah fi qulub al-nas bil ibadat wa a‘mal al-khayr).

Lalu al-Ghazali membagi pelaku riya menjadi 6 kelompok, dilihat dari beberapa segi.

Pertama, riya dari segi fisik (ar-riya’ min jihat al-badan), tandanya yaitu menampakkan wajah pucat agar disangka sedang berpuasa, atau menunjukkan kesedihan agar disangka peduli dengan urusan agama, atau menampakkan rambut yang kusut agar disangka tenggelam dengan urusan agama dan tidak memikirkan dirinya sendiri, atau menampakkan mulut yang bau agar disangka sedang berpuasa, atau merendahkan suara agar disangka sedang serius ber-mujahadah.

Kedua, riya dari segi gaya (ar-riya’ bil hay’ah), tandanya yaitu seperti memendekkan kumis, menundukkan kepala ketika berjalan, menampakkan ketenangan ketika berjalan, meninggalkan bekas sujud di wajah (maksudnya: tanda hitam di jidat), memejamkan mata agar disangka sedang terkena tarikan ruhani (al-wajd) dan penampakan ruhani (mukasyafah) atau sedang tenggelam memikirkan sesuatu persoalan (gha’ish fil fikr).

Ketiga, riya dari segi pakaian (ar-riya’ fi al-tsiyab), tandanya yaitu seperti memakai pakaian ala sufi, pakaian kasar, memendekkan pakaian sampai setengah betis, membiarkan pakaian terlihat compang-camping dan kumal, semuanya itu agar disangka ia tidak punya waktu untuk mengurusi yang demikian. Tanda lainnya shalat di atas sajadah agar disangka seorang sufi, padahal ia tidak tahu siapa hakikat sufi yang sebenarnya. Tanda lainnya adalah memakai jubah, seledang, dan melebarkan lengan baju, agar disangka ia orang alim. Tanda lainnya adalah memakai kaos tangan/kaki agar disangka ia orang yang hidup sederhana karena begitu hati-hatinya dengan debu jalanan.

BACA JUGA :  Terimalah Suamimu Apa Adanya

Keempat, riya dari segi perkataan (ar-riya’ bil qawl), tandanya yaitu seperti seorang pemberi nasihat dan peringatan yang membagus-baguskan perkataannya dan mengungkapkannya dengan kalimat puitis, atau berbicara dengan ungkapan-ungkapan hikmah dan ucapan para salaf sambil melembutkan suara dan menampakkan kepiluan, padahal batinnya kosong dari ketulusan dan keikhlasan, namun ia melakukan semua itu agar disangka begitu. Orang seperti ini juga menampakkan kesedihan di tengah orang banyak, namun ketika sendiri ia bermaksiat kepada Allah. Tanda lainnya seperti orang yang mengklaim hapal hadits dan bertemu dengan banyak guru, dan ia dengan mudah mengatakan bahwa hadits ini shahih, hadits itu cacat, agar ia disangka pakar dalam soal ilmu hadits. Tanda lainnya adalah seperti orang yang menggerak-gerakan bibir dengan zikir dan melakukan amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat, padahal hatinya tidak merasa sakit ketika melakukan maksiat. Tanda lainnya adalah seperti orang yang menampakkan rasa marah dengan kemaksiatan yang terjadi, namun ketika ia melakukan maksiat, hatinya tidak merasakan pedih.

Kelima, riya dari segi perbuatan (ar-riya’ bil amal), tandanya yaitu seperti melamakan berdiri ketika shalat, membagus-baguskan ruku‘ dan sujud, menundukkan kepala, tidak banyak bergerak, gemar bersedekah, berpuasa, berhaji, pelan dalam berjalan, mengendurkan kelopak mata, padahal Allah swt tahu seandainya ia dalam kesendirian, ia tidak akan melakukan semua itu. Bahkan, ia akan malas-malasan ketika shalat, cepat-cepat ketika berjalan, namun ketika muncul orang lain, ia kembali bersikap tenang, agar disangka khusyu‘.
Keenam, riya dari segi memperbanyak murid dan sahabat dan memperbanyak menyebut nama para guru (ar-riya’ bi katsrat al-talamidzat wal ashhab wa katsrat dzikr al-syuyukh), agar disangka ia banyak bertemu dengan para guru, atau seperti orang yang senang didatangi para ulama dan penguasa, agar disangka sebagai orang yang diminta keberkahannya.

Semua tanda yang disebutkan di atas adalah yang menyangkut urusan agama. Hukum semuanya adalah haram, bahkan termasuk dosa besar. Namun, jika mencari ‘posisi’ di hati orang lain dengan perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk ibadat dan amalan-amalan agama, maka hal itu tidaklah haram, sepanjang di dalamnya tidak ada talbis (campur aduk), sebagaimana telah dinyatakan dalam pembahasan tentang ‘Mencari Kedudukan’ (thalab al-jah). Para ahli dunia mencari kedudukan dengan memperbanyak harta dan anak, membaguskan pakaian kebanggaan, menghapal syair, ilmu kedokteran, ilmu hisab, ilmu nahwu dan bahasa, dan lain sebagainya. Yang demikian itu tidaklah haram sepanjang tidak berhenti (dimaksudkan) untuk menyakiti orang lain, menunjukkan kesombongan, dan menunjukkan akhlak tercela lainnya.

Artikulli paraprakJangan Berpuas Diri Dengan Kebaikan
Artikulli tjetërMbah Moen Menjaga Aqidah Para Santri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini