Rangkain Acara
Acara Nadwah fiqhiyah mulai pukul 01.30 WIS bertempat di Mushola MAR PP. al-Anwar 1, Pembukaan memasuki acara yang pertama, oleh Ust. Dliyauddin selaku pembawa acara, pembacaan ayat-ayat suci al-Qur’an memasuki acara yang kedua oleh Sdr. Ahmad Jauhar Haniq, sambutan memasuki acara yang ketiga, sambutan pertama sambutan atas nama panitia sekaligus pembacaan tata tertib Nadwah Fiqhiyyah ‘Anil Qodloya As-Syar’iyyah ke-50 oleh Ust. Sina Bahauddin. Mauidhoh hasanah dan pembukaan Nadwah Fiqhiyyah ‘Anil Qodloya As-Syar’iyyah ke-50 mamasuki acara yang ke lima, oleh Pengasuh PP. Al-Anwar 1 Sarang, Syaikhuna KH. Muhammad Najih Maimoen.
Pembukan Nadwah Fiqhiyah
Beliau Syaikhuna KH. Muhammad Najih Maimoen mengucapkan selamat datang (ahlan wasahlan) kepada para peserta bahsu, semoga musyawaroh, mudzakaroh, kajian-kajian, ini bisa menelurkan Keputusan-keputusan yang bermanfaat kepada negeri kita umat islam secara umum.
Musyawaroh wustho ini penyelanggaraanya pada saat kita angelus dodo, pada saat negara kita terjajah oleh ideologi yang anti kepada Islam, termasuknya adalah pelegalan Aborsi, pelegalan alat kontrasepesi, ini menunjukkan pemerintahan kita sekarang ini melegalkan zina, beliau berpesan, tolong permasalahan-permasalahan (bencana-bencana) ini jangan di tambah lagi dari kita sendiri, cukuplah yang membuat keputusan tersebut adalah orang-orang atheis, komonis, dan kita janganlah ikut-ikut mereka dan tolong selamatkan negara ini.
Semoga pemerintah yang ingin menghancurkan negara, Allah SWT hancurkan dunia dan akhiratnya. Dan kita jangan ikut pemerintah yang anti tuhan, anti agama, anti Syari’at, naudzubillah minzalik
Kemudian beliau membuka acara nadwah dengan bacaan ummul al-Qur’an Nadwah Nadwah Fiqhiyyah ‘Anil Qodloya As-Syar’iyyah ke-50 dan do’a.
Jalsah I
Jalsah pertama mulai sekitar pukul 14.30 WIS-16.30 WIS, setelah berlangsungnya pembukaan Nadwah Fiqhiyyah ‘Anil Qodloya As-Syar’iyyah, jalsah pertama dengan pimpinan Ust. Muhammad Kholdun dengan asilah “ sebagai berikut: Legalitas Aborsi dan Kontrasepsi (Sail: fath al-Qorib), Akibat Buang Sampah Sembarangan (Sail: PP. Lirboyo & al-Falah Ploso).
Jalsah II
Jalsah kedua pada malam Kamis, mulai setelah jama’ah sholat isya sekitar pukul 20.00 WIS, dengan Pimpinan Musywaroh Ust. Ahmad Fauzan, dengan asilah sebagai berikut: Sengketa Tanah Wakaf (Sail: Pp. Fadlul Wahid Ngangkruk), Problematika Tebas Padi (Sail: Muhadloroh), Tarif Tempat Pemakaman Umum (Sail: Fathul Mu’in), Hak-Hak Masjid (Pp. Nurul Cholil Bangkalan),