Banyak orang beranggapan bahwa bulan Safar adalah bulan yang penuh kesialan, pembawa penyakit, atau waktu diturunkannya berbagai balak. Pernahkah kalian mendengar tetangga atau kerabat mewanti-wanti agar tidak menggelar hajat pernikahan di bulan ini? Atau mungkin kalian sendiri pernah merasa ragu dan was-was ketika memasuki bulan Safar?
Problem ini memang sudah lama mengakar di tengah masyarakat kita. Namun, apakah benar persepsi demikian jika ditinjau dari kacamata syariat? Untuk mendudukkan perkara ini secara jernih, dalam kajian kitab kuning/salaf kali ini, kita akan membahas sejarah, makna etimologi, serta kedudukan bulan Safar berdasarkan literatur turats para Ulama Syafi’iyyah.
-
Etimologi: Mengapa Dinamakan Bulan “Safar”?
Secara kebahasaan, kata Safar (صَفَر) berakar dari huruf sad, fa’, dan ra’ yang bermakna kosong, hampa, atau sunyi.
Pakar hadis dan fikih terkemuka madzhab Syafi’i, Imam An-Nawawi memberikan catatan tata bahasa yang sangat teliti dalam kitabnya Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Redaksi tersebut menjelaskan kriteria gramatikal kata Safar:
صَفَرٌ بِلَا تَنْوِينٍ وَبِالتَّنْوِينِ، وَهُوَ اسْمٌ لِلشَّهْرِ الْمَعْرُوفِ بَعْدَ الْمُحَرَّمِ
Artinya: “Lafadz Safar bisa dibaca tanpa tanwin maupun dengan tanwin, dan ia merupakan nama bagi bulan yang sudah dikenal setelah bulan Muharram.”
Ibarot di atas menegaskan penamaan bulan ini secara bahasa. Sebelum kalender Hijriah diresmikan, masyarakat Arab kuno menyebut bulan ini dengan nama Najir karena bertepatan dengan musim panas yang terik. Selain itu, Imam Jalaluddin Al-Suyuthi dalam kitab Al-Muzhir fi ‘Ulumil Lughah mengutip riwayat dari Ibnu Duraid bahwa masyarakat Jahiliyah dahulu menyebut bulan Muharram dan Safar dengan sebutan Al-Safaran (dua bulan Safar):
وَفِي الصِّحَاحِ قَالَ ابْنُ دُرَيْدٍ: الصَّفَرَانِ: شَهْرَانِ فِي السَّنَةِ، سُمِّيَ أَحَدُهُمَا فِي الْإِسْلَامِ الْمُحَرَّمَ
Artinya: “Dalam kitab Al-Sihah, Ibnu Duraid berkata: Al-Sifarani adalah dua bulan dalam setahun, yang mana salah satunya dinamakan Al-Muharram setelah datangnya Islam.”
Ketika Islam datang, Rasulullah SAW menetapkan nama khusus untuk bulan pertama dengan Syahrullah Al-Muharram, sehingga bulan kedua berdiri sendiri dengan nama Safar.
-
Alasan Sosio-Historis: Kekosongan Negeri Arab
Lantas, kriteria apa yang menyebabkan bulan ini dinamakan “Safar” atau “kosong”? Alasan utamanya berakar dari tradisi sosiologis masyarakat Arab pra-Islam pasca-berakhirnya tiga bulan suci (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram). Hal ini sejalan dengan ketetapan Allah SWT mengenai bulan-bulan suci dalam Surah At-Taubah ayat 36:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu…” (QS. At-Taubah: 36)
Selama tiga bulan haram tersebut, kabilah Arab dilarang berperang. Begitu hilal bulan Safar muncul, larangan perang diangkat. Orang-orang Arab pun berbondong-bondong keluar dari rumah mereka untuk berperang dan berdagang.


