Mengenai problem sosial ini, Ibnu Manzur dalam kitab Lisanul Arab menguraikan dua latar belakang utama penamaan bulan Safar secara menyeluruh:
قَالَ بَعْضُهُمْ: سُمِّيَ بِذَلِكَ لِإِصْفَارِ مَكَّةَ مِنْ أَهْلِهَا إِذَا سَافَرُوا، وَقِيلَ: سَمَّوُا الشَّهْرَ صَفَرًا لِأَنَّهُمْ كَانُوا يَغْزُونَ فِيهِ الْقَبَائِلَ، فَيَتْرُكُونَ مَنْ لَقُوا صِفْرًا مِنَ الْمَتَاعِ
Artinya: “Sebagian ulama ahli bahasa berkata: dinamakan Safar karena kosongnya kota Mekkah dari penduduknya jika mereka bepergian. Dan dikatakan: mereka menamai bulan itu dengan Safar karena mereka dahulu melakukan penyerangan kepada kabilah-kabilah pada bulan tersebut, lalu mereka meninggalkan pihak yang ditemui/diserang dalam keadaan hampa (nol) dari harta benda.”
Redaksi asli di atas menegaskan dua alasan utama: pemukiman Arab menjadi sunyi (tasfaru) karena ditinggal kaum laki-laki bepergian/berperang, serta harta benda musuh yang diserang ditinggalkan dalam keadaan hampa (sifr al-mata’).
-
Rekayasa Kalender Kaum Jahiliyah
Karena tabiat kaum Jahiliyah yang gemar berperang, jeda waktu tiga bulan suci sering kali terasa terlalu lama bagi mereka. Untuk menyiasati hal ini, mereka melakukan praktik Nasi’ (النَّسِيءُ), yaitu menukar status keharaman bulan secara sepihak.
Jika mereka berniat berperang di bulan Muharram, mereka akan mengumumkan bahwa Muharram tahun itu dihalalkan, dan status bulan suci dipindahkan ke bulan Safar. Praktik manipulasi waktu ini dikecam keras dalam Al-Qur’an:
إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ ۖ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِّيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ ۚ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَمَالِهِمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Artinya: “Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekafiran. Orang-orang kafir disesatkan dengan pengunduran itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sekaligus menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 37)
Imam Al-Baghawi (ulama mufassir Syafi’iyah) dalam kitab tafsirnya Ma’alim At-Tanzil mengurai latar belakang tindakan tersebut secara tepat :
وَمَعْنَى النَّسِيءِ: هُوَ تَأْخِيرُ تَحْرِيمِ شَهْرٍ إِلَى شَهْرٍ آخَرَ، وَذَلِكَ أَنَّ الْعَرَبَ كَانَتْ تَعْتَقِدُ تَعْظِيمَ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ… وَكَانَتْ عَامَّةُ مَعَايِشِهِمْ مِنَ الصَّيْدِ وَالْغَارَةِ، فَكَانَ يَشُقُّ عَلَيْهِمُ الْكَفُّ عَنْ ذَلِكَ ثَلَاثَةَ أَشْهُرٍ عَلَى التَّوَالِي… فَكَانُوا يُؤَخِّرُونَ تَحْرِيمَ الْمُحَرَّمِ إِلَى صَفَرٍ، فَيُحَرِّمُونَ صَفَرًا وَيَسْتَحِلُّونَ الْمُحَرَّمَ
Artinya: “Dan makna an-nasi’ adalah mengundur kesucian suatu bulan ke bulan lainnya. Hal itu karena orang-orang Arab dahulu meyakini keagungan bulan-bulan haram… Namun, sebagian besar mata pencaharian mereka adalah berburu dan melakukan penyerangan (berperang), sehingga terasa berat bagi mereka untuk menahan diri dari hal itu selama tiga bulan berturut-turut… Maka mereka mengundur kesucian bulan Muharram ke bulan Safar, lalu mereka mengharamkan bulan Safar dan menghalalkan bulan Muharram.”
-
Meluruskan Mitos “Safar Bulan Sial” (At-tasyaum)
Mitos bahwa Safar adalah bulan pembawa kesialan atau penyakit merupakan warisan prasangka Jahiliyah. Rasulullah SAW secara tegas membantah keyakinan buruk ini dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ
Artinya: “Tidak ada penularan penyakit (secara mandiri tanpa izin Allah), tidak ada kesialan dalam ramalan nasib (tathayyur), tidak ada kesialan pada burung hantu (hamah), dan tidak ada kesialan/malapetaka pada bulan Safar.”
Bagaimana Ulama Syafi’iyah Memahami Maksud La Safara?
Ibarot “wa la safara” dalam hadis di atas diulas oleh para Ulama Syafi’iyyah melalui dua sudut pandang:
- Perspektif Kebiasaan Jahiliyah: Penolakan tegas terhadap anggapan bahwa bulan Safar membawa nasib buruk atau penyakit yang menular/berdampak dengan sendirinya.
- Perspektif Medis Klasik: Imam Al-Bukhari dan Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa kata Safar juga merujuk pada kepercayaan kuno tentang adanya cacing/ular perut yang diyakini masyarakat Jahiliyah bisa memakan organ dalam saat lapar dan dapat membinasakan manusia.


