“Ini sudah menjadi budaya!” Kalimat semacam ini terkadang menjadi jawaban ketika suatu kebiasaan dipersoalkan. Seolah-olah, begitu sebuah praktik disebut sebagai budaya, segala pertanyaan tentang benar dan salah tidak lagi diperlukan. Sesuatu yang telah diwariskan turun-temurun dianggap layak dipertahankan, bahkan tidak jarang pembicaraan tentang batas-batasnya dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap identitas masyarakat itu sendiri.

     Padahal, apakah sesuatu yang telah lama dilakukan otomatis menjadi benar? Apakah setiap tradisi harus diterima tanpa pertimbangan hanya karena masyarakat telah terbiasa menjalaninya? Jika budaya selalu dijadikan alasan untuk membenarkan suatu praktik, lalu di mana letak ruang untuk mengoreksi kebiasaan yang keliru?

     Persoalan ini menjadi penting ketika budaya berhadapan dengan ajaran Islam. Sebab, Islam tidak hadir di tengah masyarakat yang sama sekali tidak memiliki tradisi. Ketika Nabi Muhammad membawa risalah Islam, masyarakat Arab telah menjalankan beragam kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, tidak semua kebiasaan itu diperlakukan dengan cara yang sama. Ada yang ditinggalkan karena bertentangan dengan ajaran tauhid, ada yang diluruskan karena praktiknya menyimpang, dan ada pula yang tetap dipertahankan karena tidak bertentangan dengan syariat. Perbedaan perlakuan Islam terhadap tradisi tersebut dapat kita lihat dari kebiasaan masyarakat Arab sebelum Islam.

Meminta Hujan Lewat Bintang

 Salah Satu Tradisi Jahiliyah yang Harus Ditinggalkan

     Salah satu tradisi masyarakat Arab pada masa Jahiliah yang bertentangan dengan ajaran Islam adalah mengaitkan turunnya hujan dengan kemunculan bintang-bintang tertentu. Sebagaimana dijelaskan dalam Syarḥ al-Misy kāh karya al-Ṭībī (4/1418) dan Fayḍ al-Qadīr (1/462), kebiasaan tersebut tercermin dalam ungkapan mereka, “Kami diberi hujan karena bintang ini dan itu.”

BACA JUGA :  HIKMAH 51 : JANGAN MENYEPELEKAN AMAL

     Rasulullah SAW. meluruskan keyakinan tersebut melalui hadis yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid al-Juhani:

صَلَّى بِنَا النبي النَّبِيُّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – صَلاةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ فِي إِثْرِ سَّمَاءِ كَانَتْ مِنَ اللَّيْلِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ: «هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ» قَالُوا: الله وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ: «أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ الله وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ.

Artinya:

Zaid bin Khalid al-Juhani berkata: “Nabi SAW.  mengimami kami melaksanakan salat Subuh di Hudaibiyah setelah turun hujan pada malam sebelumnya. Setelah selesai melaksanakan salat, beliau menghadap kepada orang-orang, lalu bersabda, ‘Tahukah kalian apa yang telah difirmankan oleh Tuhan kalian?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’

Beliau kemudian bersabda, “Pagi ini, di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang Kufur kepada-Ku’. Adapun orang yang mengatakan, ‘Kami diberi hujan berkat karunia dan rahmat Allah,’ maka orang itu beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang’. Sedangkan orang yang mengatakan, ‘Kami diberi hujan karena bintang ini dan itu,’ maka orang itu kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang.”

(HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Zaid bin Khalid al-Juhani).

1
2
3
4
Artikulli paraprakHasil Nadwah Fiqhiyyah ke-52 PP Al-Anwar 1, Bahas Beragam Persoalan Fikih Kontemporer

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini