Benarkah Akidah Itu Tidak Bersifat Ilmiah? Menolak Statement Guru Gembul
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, yang telah menciptakan manusia dengan fitrah dan sebaik-baiknya makhluk, dan telah menurunkan wahyu sebagai cahaya bagi akal dan hati. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad, yang telah membawa risalah yang sempurna sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia.
Pada kesempatan ini, penting untuk merespons salah satu asumsi yang berkembang pada kalangan sebagian pemikir Barat, yang kemudian diadopsi oleh seorang tokoh umat Muslim yang saat ini banyak menjadi perbincangan. Tokoh tersebut mengklaim bahwa akidah atau iman tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang ilmiah. Ia berpendapat bahwa akidah hanyalah dogma yang tak dapat terbuktikan secara empiris maupun rasional. Sehingga menurutnya, akidah atau agama pada dasarnya merupakan kepercayaan, dan kepercayaan itu sendiri tidak dapat disebut sebagai ilmiah.
Namun, apakah pandangan ini sudah benar?. Sudahkah sesuai dengan ajaran atau nilai-nilai Islam?. Atau justru ini adalah pandangan orang-orang barat yang benci terhadap Islam dan mencoba melemahkan iman umat Muslim?. Mari kita simak ulasan berikut ini.
Pandangan ini, lahir dari kesalahpahaman mendasar mengenai hakikat ilmu dan ruang lingkupnya. Ilmu, dalam pengertian yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada observasi empiris. Tetapi juga mencakup upaya rasional untuk memahami realitas yang melampaui dunia fisik, seperti konsep ketuhanan, makna hidup, dan moralitas. Oleh karena itu, klaim bahwa iman tidak ilmiah adalah kesimpulan yang terlalu sempit. Mari kita buktikan bahwa pandangan ini salah.
Ilmiah Tak Terbatas Hanya Pada Bukti Empiris
Permasalahan yang saat ini sedang ramai bukan hanya sebatas definisi “ilmiah versi Islam” atau “ilmiah versi sains modern”, yang seakan sudah tak bisa ketemu. Sehingga tinggal agree to disagree. Namun soal bermasalahnya epistemologi Barat yang kemudian sebagian “tokoh muslim” adopsi, termasuk orang yang menentang kasahihan Nasab Ba’alawi, yang menganggap sesuatu hanya layak disebut ilmiah jika ia terbukti secara empiris dan dapat diindra dan mampu dijangkau oleh akal (rasional). Singkatnya, oknum tersebut mengadopsi pemahaman kaum barat untuk menyerang Islam – agama panutannya sendiri.
Definisi Ilmiah yang Guru Gembul adopsi pertama kali yang memotorinya adalah Auguste Comte yang kemudian John Stuart Mill dan Emile Durkheim kembangkan. Menurut aliran ini, keilmiahan terukur dengan dua hal. Pertama, adanya data positif (realis). Kedua telah terbukti melalui eksperimen, observasi dan komparasi. Objek ilmu pengetahuan maupun pernyataan-pernyataan ilmu pengetahuan haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut; dapat diamati (observable), dapat diulang (repeatable), dapat diukur (measurable), dapat diuji (testable) dan dapat diprediksi (predictable). Syarat-syarat keilmiahan tersebut menafikan metafisika dasar. Semuanya harus berdasarkan realisme dan sumber-sumber empirik. Sedangkan agama tidak ilmiah, sebab agama tidak dapat terukur dengan angka-angka, dan ajaran agama tidak dapat teruji secara empiris.
Epistemologi Islam
Dalam epistemologi Islam, sarana-sarana ilmu sebagaimana telah para Ulama jelaskan di antaranya melalui panca indera (al-hawas), khabar yang benar (al-khabar al-shadiq) dan akal yang sehat (al-‘aql as-salimah). Sarana-sarana itulah yang memberikan sumber ilmu dan kebenaran kepada manusia.
Imam al-Nasafi menegaskan sumber ilmu tersebut dalam kitabnya al-Aqaid al-Nasafiyyah, beliau mengatakan:
حقائق الأشياء ثابتة والعلم بها متحقق خلافا للسوفسطائية. ثم أسباب العلم للخلق ثلاثة، الحواس الخمس والخبر الصادق والعقل السليم
“Hakikat sesuatu itu tsabit (tetap) dan mengetahuinya adalah mungkin. Berbeda dengan (pandangan) kaum Sufasthaiyyah (sofisme). Kemudian sebab (sumber) ilmu bagi makhluk itu ada tiga; panca indra, khabar shadiq dan akal sehat.”
Hal ini yang luput, dan sengaja oleh ‘Barat’ dan para pengekornya buang di sini.
Penjelasan Imam As-Safaraini
Imam As-Safaraini juga menjelaskan dengan nada serupa kenapa dalam epistimologi Islam sesuatu bisa terucap ilmiah melalui tiga perkara tersebut. Beliau mengatakan:
وَالْحَاصِلُ أَنَّ أَسْبَابَ الْعِلْمِ ثَلَاثَةٌ: الْحَوَاسُّ السَّلِيمَةُ وَالْخَبَرُ الصَّادِقُ وَالْعَقْلُ، وَوِجْهَةُ الْحَصْرِ أَنَّ السَّبَبَ إِنْ كَانَ مِنْ خَارِجٍ فَالْخَبَرُ الصَّادِقُ، وَإِلَّا فَإِنْ كَانَ آلَةً غَيْرَ الْمُدْرَكِ فَالْحَوَاسُّ وَإِلَّا فَالْعَقْلُ
“Kesimpulannya, bahwa sebab-sebab pengetahuan ada tiga: indera yang sehat, berita yang benar, dan akal. Adapun alasan pembatasannya (pada tiga hal tersebut) adalah bahwa jika sebab itu berasal dari luar (diri manusia), maka ia dapat diverifikasi dengan “khabar shodiq, jika tidak, dan jika ia adalah alat yang bukan berupa hasil tangkapan (langsung), maka itu adalah indera; dan jika tidak, maka itu adalah akal.”
Berangkat dari definisi di atas, jelas pengertian ilmiah versi Islam lebih komprehensif, karena ia tidak hanya sebatas pada sesuatu yang bersifat indrawi (mar’iyyaat) akan tetapi lebih dari pada itu. Lebih jauh lagi, ketika pengertian ilmiah terbatas pada apa yang hanya bisa terbuktikan secara empiris (indrawi), hal ini justru mereduksi cakrawala pemahaman manusia. Banyak konsep fundamental dalam ilmu pengetahuan modern—seperti hukum-hukum fisika, bilangan, atau entitas abstrak lainnya—tidak dapat tertangkap langsung oleh pancaindra, namun mendapat pengakuan sebagai bagian dari kenyataan ilmiah.
Keyakinan Tentang Keberadaan Allah
Keyakinan tentang keberadaan Allah, misalnya, bukanlah sekadar doktrin yang tanpa alasan, melainkan ia mendapat pendekatan dengan penalaran filosofis dan argumen teologis, seperti argumen keteraturan (Dalil al-Nazm), argumen kenyataan dan realitas (dalil al-Inayah), maupun argumen penciptaan (Dalil Al-Ikhtira’).
Tentang bagaimana dan dengan metode apa kita harus membuktikan kebenaran secara ilmiah sebagaimana di singgung oleh Syekh Said Ramadhan al-Buthi, beliau mengatakan:
يختلف هذا السبيل كما قلنا ، حسب اختلاف نوع الادعاء . فما كان منه متعلقاً بموجود مادي يتناوله تحليلاً أو تكييفاً ، فلا بد من الاعتماد فيه على شواهد وبراهين من الحواس الخمس ، أي على ما يسمى بالتعبير الحديث ( التجربة والمشاهدة ) . إذ هي الوسيلة الطبيعية إلى الإدراك اليقيني في مثل هذه الأمور .
“Bahwa metode penyelidikan atau penelitian akan berbeda tergantung pada jenis klaim atau tuduhan yang diajukan. Jika klaim tersebut berkaitan dengan sesuatu yang bersifat material atau fisik, maka proses pembuktiannya harus didasarkan pada pengamatan dan pengalaman langsung yang diperoleh melalui pancaindra, seperti melihat, mendengar, atau menyentuh. Dalam istilah modern, hal ini disebut sebagai metode “eksperimen dan observasi.” Karena itu adalah sarana alami untuk mencapai pemahaman yang pasti dalam hal-hal semacam ini.”
وأما ما كان من الدعاوى متعلقاً بأمر تجريدي أو غيبي غير خاضع لشيء من الحواس الظاهرة ، فمنه ما تجد في الكتاب أو متواتر السنة نصاً واضحاً فيه، ومنه ما لا تجد في شيء منهما حديثاً واضحاً عنه
“Adapun perkara-perkara yang sifatnya abstrak atau gaib yang tidak bisa dijelaskan oleh pancaindra, umat Muslim hanya bisa mengandalkan wahyu atau hadis yang memiliki tingkat kepastian (mutawatir). Namun, ada pula persoalan-persoalan yang tidak diungkap secara eksplisit (shorih) dalam kedua sumber ini.”
Persoalan Yang Tak Shorih
Adapun persoalan-persoalan yang tidak secara sorih dalam Al-Qur’an sebutkan maka para ulama menggunakan akal dalam mengafirmasi kebenaran tersebut. Lebih lanjut Syekh Ramadhan al-Buthi mengatakan:
ولقد خاض علماء الكلام في بحث هذه المسائل ، عن طريق العقل والفكر المجرد دون أن يضعوا الخبر الصادق واسطة بينها وبينهم . ولكن لم يكن ذلك من أجل أنه السبيل الوحيد ، وإنما من أجل أن يشقوا إلى اليقين بها طريقاً أخرى من البحث، إلى جانب طريق الخبر الصادق
Dalam teks ini beliau mejelaskan bahwa para ulama kalam tidak hanya bergantung pada berita yang benar (wahyu) dalam memahami masalah-masalah teologis. Tetapi juga menggunakan akal dan penalaran murni untuk mencapai keyakinan, sehingga terdapat lebih dari satu cara untuk memperoleh kebenaran.
Berdasarkan keterangan di atas, terdapat kesimpulan bahwa sumber “ilmiah versi Islam” justru lebih komprehensif. Karena ia tidak hanya berlaku pada sesuatu yang bersifat material (indrawi) akan tetapi juga pada sesuatu yang abstrak yang tidak terjangkau oleh pancaindra.
Kecacatan Definisi Ilmiah Menurut Kaum Barat
Islam memandang bahwa akidah merupakan keyakinan yang kokoh, yang berdasar pada bukti atau dalil-dalil yang kuat, baik dalil aqli (rasional) maupun dalil naqli (wahyu). Bahkan Iman dan akidah berada dalam posisi yang sama, di mana pembuktiannya tidak hanya melibatkan penalaran rasional, tetapi juga pengalaman batin yang mendalam, melampaui apa yang bisa terlihat atau terasa secara fisik (pengetahuan indrawi).
Sebagaiman kutipan dari Syekh Said Ramadhan al-Buthi bahwasanya pembahasan akidah dalam Islam ada empat aspek utama, yaitu Ilahiyat, Nubuwat, Kauniyaat, dan Ghaibiyaat. Tentu kita sebagai umat muslim harus benar-benar mengimani dan meyakini keempat aspek tersebut tidak hanya sebatas “saya percaya” tapi juga harus berdasar dengan “ilmu”. Maka dari itu, definisi Ilmiah menurut epistomologi Islam tidak hanya terbatas pada indrawi saja, akan tetapi juga harus berlandaskan pada bukti-bukti ilmiah. Beliau mengatakan:
ومن أجل هذا ، قرر علماء التوحيد أن من شرط صحة إيمان المؤمن ، أن يكون قائماً على دعائم من اليقين العلمي المجر، لا على شوائب من التقليد والاتباع .
“Para ulama tauhid menetapkan bahwa salah satu syarat sahnya keimanan seorang mukmin adalah harus berdasar pada landasan keyakinan ilmiah yang murni, bukan tercampur dengan unsur taklid (ikut-ikutan) dan mengikuti tanpa dasar.”
Oleh karena itu, akidah dan iman dalam Islam bukanlah sekadar dogma tanpa dasar, melainkan ia juga dapat dipertahankan secara ilmiah dengan pendekatan logika dan rasionalitas yang sehat (aqlu as-salimah). Pandangan yang memisahkan “iman” dari “ilmu” adalah refleksi dari cara pandang yang terbatas dan terpisah dari pemahaman yang lebih holistik tentang realitas dan kebenaran.
Definisi Ilmiah Menurut Versi Kaum Barat
Definisi ilmiah menurut versi kaum barat yang kemudian oleh Gembul adopsi itu tidak benar karena hanya mengacu ke natural science. Social science dengan berbagai cabang ilmunya seperti psikologi, sosiologi, sejarah, ilmu agama dengan berbagai cabangnya, ilmu komunikasi dll itu semuanya tidak harus menggunakan bukti empiris.
Banyak cabang “ilmu” menjadi tidak ilmiah lagi jika menggunakan kriteria yg ia buat. Begitu juga dengan empat aspek penting akidah dalam Islam, Ilahiyat jauh melampaui dari hanya sekedar apa yang bisa kita lihat, begitu juga dengan Nubuwat yang ratusan bahkan ribuan tahun mendahului kita dan hanya bisa kita klarifikasi melalui khabar shodiq, dan Ghaibiyyaat yang juga bisa ketahui melalui nash-nash Al-Qur’an maupun as-sunnah.
Analogi singkatnya adalah sebagai berikut:
Pembuktian Tuhan: Memakai indera, lalu memakai nalar. (Menatap alam semesta, lalu berpikir, lalu menyimpulkan bahwa Tuhan itu ada. Dalam Islam ini disebut dalalah iltizam atau lazimiyah)
Pembuktian Nabi: Apabila berjumpa langsung dengan sosok yang mengaku Nabi, Memakai indera, lalu memakai nalar. (Menyaksikan sosok Nabi dan sifat-sifatnya serta menyaksikan mukjizat yang beliau tampakkan beserta pengakuannya bahwa beliau seorang Nabi yang Tuhan utus. Lalu berpikir, lalu menyimpulkan bahwa orang itu adalah Nabi yang Tuhan utus)
Apabila tidak berjumpa langsung dengan sosok yang mengaku Nabi, Menerima kabar, lalu memakai nalar. (Mendengar kabar-kabar yang bersambung-sambung dari orang-orang banyak, yang mana ini kita sebut kabar mutawatir, tentang sosok Nabi dan sifat-sifatnya serta mukjizat yang beliau tampakkan beserta pengakuannya bahwa beliau seorang Nabi yang Tuhan utus. Lalu berpikir, lalu menyimpulkan bahwa orang itu adalah Nabi yang Tuhan utus)
Pembuktian hal-hal ghaib
Sesudah selesai membuktikan Tuhan dan membuktikan Nabi – sebagaimana yang telah kita paparkan di atas maka kita menetapkan bahwa orang tersebut, merupakan Nabi yang Allah utus. Sehingga apapun yang beliau katakan, merupakan kabar-kabar yang terpercaya – karena sebelumnya beliau telah terbukti sebagai Nabi – dan menjadi sah untuk mempercayai hal-hal ghaib yang beliau kabarkan.
Inilah bagaimana Islam membangun akidahnya, melalui tiga sumber pengetahuan atau tiga sebab pengetahuan (asbabul ilmi), yang telah kita sebutkan di atas. Tiga sumber ilmu sebelumnya: indera, khabar, dan akal, pun sebenarnya juga berguna dalam membangun ilmu-ilmu alam seperti fisika, biologi, kimia, dll, serta juga berguna dalam membangun ilmu-ilmu sosial seperti politik, ekonomi, sosiologi, dll.
Salah satu contoh untuk membuktikan bahwa kecacatan definisi Ilmiah yang Gembul usung adalah sebagaimana perumpamaan Imam Al-Ghazali, bulan jika dilihat dengan indera mata terlihat kecil seperti uang logam. Namun kita tidak serta merta menyimpulkan begitu saja bahwa bulan itu sebesar uang logam, sebab akal kita menyatakan bulan itu besar. Dari mana akal bisa menyimpulkan bulan itu besar? Dari pembacaan hasil penelitian, dari sumber-sumber terpercaya. Akal memberi informasi baru di mana pengamatan empiris tidak mampu menyimpulkan yang sebenarnya.
Kesesatan Akidah Guru Gembul
Guru gembul dengan keyakinannya bahwa sesuatu dapat di katakan ilmiah jikan dapat di buktikan dengan indrawi dan bukti empiris. Sesuatu yang tidak mencukupi kedua syarat tersebut maka di anggap tidak ilmiah.
Maka ketika guru Gembul di tanya tentang keberadaan Tuhan “Apakah kamu percaya bahwa Tuhan ada?” dia menjawab “Saya percaya bahwa tuhan itu ada.” Tapi ketika pertanyaannya di rubah, “Apakah kamu tau Tuhan itu ada?” maka dia menjawab, dia tidak tau, bahkan ada atau tidak adanya Tuhan, memang tidak bisa di ketahui.
Dalam di kursus agama modern akidah yang Guru Gembul anut tersebut adalah Agnostik-teis. Yaitu suatu pandangan filosofis yang menggabungkan teisme dan agnostisisme. Penganut agnostik-teis percaya pada keberadaan dewa atau Tuhan. Tetapi mereka tidak yakin bahwa manusia bisa mengetahui secara pasti keberadaan dewa tersebut. Cara pandang penganut paham ini adalah, menerima dengan iman atau tidak sama sekali keberadaan tuhan. dalam artian kamu boleh percaya terhadap adanya tuhan dan kamu boleh-boleh saja tidak mempercayainya.
Agnostik-teis dengan Teis
Perbedaan agnostik-teis dengan teis adalah bahwa teis percaya pada Tuhan dan yakin bahwa kepercayaannya itu benar. Teis juga mungkin percaya bahwa mereka bisa mengetahui keberadaan Tuhan. Perbedaan agnostik-teis dengan ateis adalah bahwa ateis tidak percaya pada keberadaan Tuhan dan menolak keberadaan Tuhan
Karena itu, “oknum tersebut” mengatakan keimanan dan agama, dapat di terima sebagai sebuah dogma yang tidak perlu di buktikan secara ilmiah, dan tidak masuk dalam ranah ilmiah. Karena itu, dengan pemahaman baratnya. “Dia” berkesimpulan, “Saya percaya Tuhan itu ada, berdasarkan dogma agama saya, namun Tuhan itu sendiri keberadaannya tidak bisa di buktikan secara ilmiah”. Nalar berpikir semacam ini bukan hanya bermasalah, dan akan melahirkan banyak kontradiksi dan kekacauan dalam membuat kesimpulan, akan tetapi juga akan memengaruhi kesahihan akidah dan keimanan kita sebagai umat muslim.
Maka, tidaklah heran jika sejak awal Islam melarang taklid (ikut-ikutan), khususnya dalam akidah. Karena dengan cara taklid, berarti seorang muslim membangun akidahnya tidak atas dasar pengetahuan. Setiap hal yang di bangun atas dasar ketidaktahuan, maka ia akan mudah goyah. Syekh Burhanuddin dalam kitabnya mnengatakan:
إذ كل من قلد في التوحيد • إيمانه لم يخل من ترديد
“Karena setiap orang yang hanya meniru (taklid) dalam masalah tauhid, imannya tidak akan terlepas dari keraguan.”
Meragukan Kitab Ulama, Menjunjung Tinggi Pendapat Kaum Barat
Sebagai umat Islam, landasan keimanan dan amalan kita sangat di pengaruhi oleh sumber-sumber utama agama, yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi. Selain itu, kitab-kitab ulama dari berbagai mazhab, terutama empat mazhab yang telah Ahlus Sunnah wal Jamaah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) akui, juga memiliki peranan penting dalam pengembangan hukum Islam dan penerapan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Quran adalah firman Allah yang merupakan petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat-2 menyebutkan bahwa Al-Quran adalah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya dan merupakan petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Ini menegaskan posisi Al-Quran sebagai landasan keimanan dan sumber hukum yang paling otoritatif.
Hadis Nabi Muhammad SAW, sebagai penjelas dan pelengkap Al-Quran. Juga menjadi sumber utama yang tidak bisa di pisahkan dalam memahami ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda. “Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selamanya selama kalian berpegang kepada keduanya: Al-Quran dan Sunnahku.” (HR. Malik). Ini menekankan bahwa kombinasi dari Al-Quran dan Sunnah adalah panduan utuh untuk kehidupan seorang Muslim.
Warisan Intelektual Ulama
Selain Al-Quran dan as-sunnah, muncul berbagai disiplin ilmu dalam Islam, seperti ilmu fikih, ushul fikih, tafsir, dan akidah. Hal itu semata-mata menunjukkan bahwa memahami isi kandungan Al-Quran dan Hadis dengan baik, perlu ijtihad dan pemahaman mendalam para ulama. Hasil dari kitab-kitab ulama, terutama dari empat mazhab yang telah ASWAJA akui, adalah bentuk kompilasi ijtihad yang berpijakan pada Al-Quran dan Hadis.
Para Ulama tidak hanya berperan dalam menjelaskan permasalahan fikih, tetapi juga memberikan panduan dalam bidang akidah, akhlak, dan spiritualitas. Oleh karena itu. Kitab-kitab ulama ini adalah warisan intelektual yang telah teruji oleh waktu dan di terima oleh generasi ulama sepanjang sejarah. Meragukan otoritas kitab-kitab ini sama dengan meragukan proses panjang ijtihad yang di lakukan oleh generasi terbaik umat Islam.
Standar Akademis Barat
Namun saat ini muncul pandangan yang menilai karya-karya ulama terdahulu sebagai “tidak ilmiah” jika di ukur dengan standar akademis Barat. Pendapat ini seringkali berpijakan pada ketidakpahaman atau pengabaian terhadap epistemologi keilmuan Islam. Islam memiliki sistem ilmiah dan metodologi yang jauh lebih komprehensif yang telah oleh ulama-ulama kembangkan dalam berbagai disiplin ilmu. Metode tarjih, ijtihad, istinbat, dan takhrij hadis adalah salah satu contoh-contoh metodologi yang sangat ilmiah dalam konteks keilmuan Islam.
Meragukan kitab-kitab ulama, dan lebih percaya kepada konsep-konsep Barat, tanpa mempertimbangkan perbedaan epistemologi, merupakan pandangan yang tidak mencerminkan niali-nilai keislaman. Islam dan Barat memiliki tradisi intelektual yang berbeda. Sementara Barat mengedepankan rasionalisme dan empirisme sebagai dasar keilmuan. Islam tidak menafikan metodologi tersebut, akantetapi juga mengkombinasikan antara akal dan wahyu sebagai sumber pengetahuan yang menempati derajat paling tinggi.
Sebagai contoh, kritik Guru Gembul dalam diskusinya di rabithoh alawiyah. Guru gembul meragukan kitab-kitab para ulama yang umat Islam di seluruh dunia mengakuinya, dengan tuduhan tidak ilmiah. Sebaliknya, guru gembul meyakini kebenaran pendapat-pendapat kaum barat dan beranggapan konsesnsus dan sesuai dengan definisi ilmiah.
Anggapan Guru Gembul
“Jadi kalau Gus Wafi menyebut referensi dan itu di anggap otoritatif berasal dari kitab begini dan begitu. Itu adalah kitab teologis yang berdasarkan pada keimanan,” kata Guru Gembul.
“Dan keimanan itu tentu saja tidak bisa di sesuaikan dengan epistimologis dengan studi akademis, apalagi ilmiah,” lanjutnya.
Pendapat Guru Gembul merupakan bentuk ketidakpahaman akan ilmu keislaman. Ini karena sumber rujukan guru gembul adalah internet alias copy paste (copas). Sebab bagi para santri pencinta ilmu (ulumuddin) di seluruh dunia, tidak pernah ada yang meragukan kitab para Ulama.
Menganggap kitab-kitab ulama sebagai “tidak ilmiah” karena hanya berdasarkan pada keimanan, adalah bentuk kesalahpahaman. Keimanan dalam Islam bukan sekadar perasaan emosional, melainkan landasan dari sistem epistemologi yang dipandu oleh wahyu. Justru wahyu menjadi sumber tertinggi kebenaran, di mana akal berperan untuk memahami dan menerapkannya dalam kehidupan.
Walhasil, Kitab-kita para Ulama bukan hanya merupakan referensi keimanan. Tetapi juga karya ilmiah yang memiliki metode tersendiri dalam memahami dan mengembangkan syariat Islam. Sebagai umat Islam, kita harus tetap menjadikan Al-Quran, Hadis, dan kitab-kitab ulama sebagai rujukan utama dalam memahami ajaran Islam, tanpa terpengaruh oleh pandangan-pandangan luar yang meragukan otoritas keilmuan Islam. Mengabaikan kitab ulama dan lebih mengutamakan perspektif Barat justru adalah bentuk kemunduran intelektual bagi umat Islam. Kita harus bangga dengan warisan intelektual pemberiannya untuk kita, dan sekaligus menggunakannya untuk memperkuat keimanan dan amal kita pada era modern saat ini.
Wallahu a’lam bis-showab


