Hijrah di Zaman Sekarang

Lalu bagaimana berhijrah pada konteks kekinian?. Hijrah pada zaman sekarang adalah sebuah etos dan spirit yang harus terus dirawat dalam kehidupan. Hijrah adalah sebuah upaya keras (jihad) untuk memperbaiki kualitas hidup yang berisi dan menuju kepada kebaikan dan perbaikan, dalam bingkai peribadatan.

Allah SWT, Berfirman dalam surah An-Nisaa’ ayat 100:

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat/cita-cita yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dengan berusaha keras agar kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat serta bangsa berjalan pada koridor yang Allah SWT ridhoi. Sesuai dengan tuntunan serta panduan yang telah Rasulullah SAW ajarkan. Sebagaimana warisan dan ajaran dari para ulama. Inilah satu-satunya cara, yang bila cara tersebut ditempuh, maka garansinya adalah suatu perubahan menuju kepada situasi dan kondisi kehidupan yang lebih baik dan beradab, sebagaimana yang telah Allah janjikan kepada kita pada ayat di atas.

Definisi secara spesifik

Dalam berhijrah, secara lebih spesifik, Rasulullah berwasiat kepada kita:

والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه (رواه البخاري)

“Dan orang yang berhijrah adalah orang yang telah meninggalkan apa yang telah Allahg larang.” (HR. Imam Al-Bukhari)

BACA JUGA :  ISRO' MI'RAJ, KHOTMUL QUR'AN PONDOK PESANTREN PUTRI TAHFIDZUL QUR'AN AL-ANWAR, DAN HARI LAHIR KE-29 RIBATH DARUSSHOHIHAIN

Wasiat Rasulallah di atas senada dengan apa yang telah Allah wajibkan dalam surah Al-Muddatstsir ayat 5:

والرجز فاهجر

“Dan dari segala perbuatan dosa, maka hijrahlah (tinggalkanlah).”

Memperkokoh niat dan mengoptimalkan daya upaya untuk mentaati segala perintah dan larangan Allah, inilah esensi dari kewajiban hijrah. 

Hijrah juga harus senantiasa kita lakukan sampai hari kiamat tiba. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,

لا تنقطع الهجرة حتى تنقطع التوبة، ولا تنقطع التوبة حتى تطلع الشمس من مغربها

“Tidak terputus (kewajiban) hijrah sampai terputusnya taubat, dan bertaubat tidak terputus waktunya sampai terbitnya matahari dari barat.”

Hadis ini menunjukkan bahwa kewajiban hijrah terus berlaku sampai tegaknya hari kiamat. Selama seseorang masih Allah terima taubatnya, maka tetap ada kewajiban hijrah baginya. Sedangkan pintu taubat akan tertutup kelak ketika hari kiamat tiba.

 

1
2
Artikulli paraprakKUNJUNGAN DAN DAUROH ILMIYAH
Artikulli tjetërKIPRAH ULAMA DALAM KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini