Waktu terus berjalan, tak terasa kita telah memasuki salah satu bulan yang mulia. Bulan yang disebut di dalam al-Quran sebagai salah satu dari empat bulan yang diharamkan oleh Allah melakukan jihad berperang melawan orang-orang kafir. Bulan di mana kebaikan-kebaikan di dalamnya dilipat gandakan balasannya, doa-doa yang dipanjatkan diijabahi oleh-Nya. Bulan yang mana di dalamnya terdapat 10 malam yang merupakan malam terbaik. Bulan di mana di dalamnya terdapat dua ibadah yang merupakan syi’ar keagungan Islam, yakni Ibadah Haji dan Qurban. Bulan tersebut adalah bulan Dzulhijjah.
Qurban secara bahasa berarti dekat. Istilah ini berasal dari tujuan akhir pelaksanaan ibadah ini, yakni untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Secara istilah berarti menyembelih hewan ternak semisal unta, sapi, ataupun kambing pada hari raya ‘idul adha dan hari tasyriq yang sebagian dagingnya dibagikan kepada orang-orang muslim sekitar dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Ulama’ juga sering menyebutnya dengan Udlhiyyah dikarenakan pelaksanaan penyembelihan ini biasa dilakukan waktu dhuha.
Mayoritas Ulama’ berpendapat bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkad. Bahkan terdapat sebagian ulama’ yang menyatakan bahwa hukumnya adalah wajib bagi yang mampu. Seperti halnya ibadah-ibadah yang lain. Ibadah qurban juga memiliki manfaat dan fadhilah ataupun keutamaan-keutamaan bagi yang melakukannya. Di antara sebagian keutamaan-keutamaan qurban yang disebutkan oleh para ulama’ adalah sebagai berikut,
Membersihkan Hati dari Sifat Pelit dan Bentuk Pendekatan Diri kepada Allah SWT
Imam Ghozali dalam Ihya’ Ulumiddin menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari qurban adalah memperbanyak pembagian daging. Namun hal tersebut bukanlah tujuan akhir dan terbesar dari ibadah qurban ini. Tujuan terbesarnya adalah membersihkan hati dari sifat pelit, menghiasinya dengan pengagungan kepada Allah SWT dan sebagai bentuk taqwa dan pendekatan diri kepada-Nya.
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ -37
Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin. (QS. al-Hajj: 37)
Bentuk Kasih Sayang kepada Sesama Muslim
Ibadah qurban tidak hanya bentuk hubungan antara makhluk dengan Sang Khaliq SWT saja. Namun juga terdapat sisi hubungan antar manusia. Karena daging, bulu, bahkan kulit dari hewan yang diqurbankan haruslah separuhnya dibagikan kepada orang-orang muslim di sekitar. Bahkan disunnahkan menyedekahkan seluruhnya dan hanya menyisakan sedikit daging untuk dimakan sendiri dalam rangka tabarruk dan meneladani ahwal Nabi Muhammad SAW.
« كَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ مِنْ كَبِدِ أُضْحِيَّتِهِ» رواه البيهقي
“Nabi Muhammad SAW pernah memakan hati hewan sembelihannya” HR. al-Baihaqi
Hal ini sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka. Karena -seperti yang disebutkan oleh Imam Syihabuddin ar-Romli- bahwa sejatinya daging tersebut adalah bentuk jamuan dari Allah SWT kepada orang Islam. Sebab hal ini pula pada hari-hari ini orang Islam diharamkan melakukan puasa sunnah ataupun nadzar.
Mengagungkan Syi’ar Islam
Dengan kita melaksanakan qurban berarti kita telah melaksanakan salah satu dari Syiar agama Islam yang diterangkan dalam firman Allah SWT.,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ -36
Dan Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. (QS. al-Hajj: 36)
Imam Ghozali menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memperbagus dan menggemukkan hewan qurban yang akan disembelih. Kemudian jika seseorang telah sanggup melaksanakannya maka sungguh ia termasuk orang-orang yang meningkatkan ketakwaan dalam hatinya. Allah SWT berfirman,
ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ -٣٢
Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati. (QS. al-Hajj: 32)
Menambah Pahala dan Amal Kebaikan
Berkaitan dengan hal ini Rasulullah SAW bersabda,
قال – صلى الله عليه وسلم -: مَا عَمِلَ ابنُ آدَمَ يَومَ النَّحْرِ مِنْ عَمَلٍ أَحَبَّ إِلَى اللهِ تعالى مِنْ إِرَاقَةِ الدَّمِ، وَإِنَّهَا لَتَأْتِيْ يَوْمَ القِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَظْلَافِهَا، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ، فَطِيْبُوْا بِهَا نَفْسًا. رواه ابن ماجة
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tiada anak Adam yang melakukan amal pada Hari Raya Qurban yang paling dicintai oleh Allah daripada amal mengalirkan darah (Qurban), dan sungguh qurban tersebut akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduk dan kuku-kukunya, dan sungguh darah tersebut akan tiba di suatu tempat di sisi Allah SWT sebelum jatuh di atas Bumi. Oleh karenanya perbaguslah diri kalian dengannya”-HR. Ibn Majah-
عن زيد بن أرقم قال: قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ. قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ. قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ. رواه أبو داود
Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam, ia berkata, “Para sahabat bertanya kepada Nabi Saw., ‘Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?’ Beliau menjawab; ‘Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Nabi Ibrahim.’ Mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?’ Beliau menjawab; ‘Setiap rambut terdapat satu kebaikan.’ Mereka berkata, ‘Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat satu kebaikan.” -HR. Abu Daud-
Dari hadits di atas para ulama’ berpendapat bahwa makruh hukumnya memotong kuku-kuku dan bulu-bulu hewan ternak yang akan disembelih karena pada hari kiamat ia akan datang sebagai saksi atas kebaikan orang yang melaksanakannya dan di setiap helai bulunya terdapat satu kebaikan.
Referensi:
Syarh Nihayah Al-Muhtaj ‘ala Minhaj Ath-Tholibin
Ihya’ Ulum ad-Din li al-Imam al-Ghozaly
Hasyiyah ‘Ianah Ath-Tholibiin ‘ala Halli Alfazhi Fath Al-Mu’in
Tafsir Mafatih al-Ghoib li al-Imam Fakhru ar-Rozi