""

Ketika hukum negara diberlakukan, maka sudah semestinya ia diposisikan sebagai panglima. Sama sekali tidak benar meninggalkannya demi tarik-ulur politik yang hanya merupakan kepentingan pihak-pihak tertentu. Tegakkanlah hukum meski sangat pahit.

Kisah berikut adalah pelajaran berharga dari Al-Quran dan Kanjeng Nabi Muhammad SAW, yakni bahwa hukum harus ditegakkan meski kepada kelompok sendiri, dan bahwa loyalitas hendaknya diberikan kepada kebenaran, bukan kepada golongan atau kelompok. Memang palajaran ini tampak terlalu mewah dalam kehidupan berpolitik di negeri kita sekarang ini. Namun begitu –atau oleh karena itu—tetap sangat penting untuk disuarakan.

Pada tahun ke empat Hijriyah umat Islam sudah cukup kuat secara politik. Banyak dari berbagai kalangan yang menyatakan masuk Islam, termasuk yang sekedar mengikuti trend. Dengan kekuatan seperti ini, kekuasaan umumnya cenderung lalim dan membela kelompoknya meski salah. Namun tidak demikian dengan Nabi Muhammad SAW.

Pada suatu hari Thi’mah bin Ubairiq mencuri baju baja (baju perang) milik keponakannya, Qatadah (riwayat lain: Ubadah) bin an-Nu’man. Akan tetapi baju tersebut penuh dengan tepung sehingga meninggalkan jejak. Thi’mah lalu menyembunyikannya di rumah serong Yahudi, Zaid bin As-Samin. Tak ayal, Zaid bin As-Samin menjadi tertuduh. Apalagi Thi’mah, yang semula dicurigai sebagai pencurinya, berani bersumpah, dan klannya melakukan persaksian palsu untuk membelanya.

Hampir saja Nabi Muhammad SAW memutus Zaid yang Yahudi itu sebagai pencuri, akan tetapi segera kejahatan terkuak. Thi’mah terbukti sebagai pencuri. Nabi Muhammad pun mengetuk palu menyatakan bahwa Thi’mah lah pencurinya meski dia adalah muslim, dan membebaskan Zaid meski dia adalah Yahudi.

Peristiwa ini diabadikan dalam QS. An-Nisaa/ 04: 105 – 109. Penggalannya:

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا . وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا.

BACA JUGA :  Qasidah Maimoeniyah

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Annisaa/ 04: 105-106.

Allaahumma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammad ..!!

Artikulli paraprakKeramat dan Fitnah
Artikulli tjetërBersahaja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini