Pendidikan di Indonesia pada era penjajahan kolonial Belanda terbilang sangat sulit untuk hanya sekedar mengenyam bangku setingkat sekolah dasar. Tekanan orang asing pada saat itu membuat masyarakat kita sangat memprihatinkan. Ruang gerak yang diberikan pun sangatlah terbatas, ditambah adanya kerja paksa kepada penduduk pribumi menambah daftar panjang kesengsaraan rakyat jelata.Mereka para penjajah begitu selektif tentang pendidikan, yang dipersilahkan untuk sekolah hanya orang-orang tertentu dari kalangan elite pribumi pro kolonial. Anak pejabat, gubernur setempat, dan jabatan-jabatan lain menjadi syarat khusus yang tidak bisa terelakkan.

Kurangnya informasi pendidikan yang diperoleh masyarakat, menjadi sebuah penghalang bagi rakyat untuk bisa mengetahui ilmu pengetahuan yang seharusnya bisa dinikmati oleh banyak pihak seperti sekarang ini.

Lambat laun, dengan usaha-usaha yang digencarkan para pejuang Tanah Air untuk menumbangkan para penjajah membuahkan hasil yang signifikan. Hal ini memiliki dampak yang sangat besar untuk kemerdekaan negara, khususnya pendidikan yang mulai terbuka dengan merambahnya sekolah-sekolah formal maupun non formal demi mewujudkan anak bangsa yang cerdas.

""

Era globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali bermunculan cerdik cendekia putra bangsa. Indonesia merupakan salah satu negara maju saat ini. Terbukti dengan torehan yang diperoleh oleh anak-anak bangsa dalam ajang perlombaan internasional, menjadi salah satu bukti kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa di remehkan. Indonesia tidak bisa di pandang sebelah mata begitu saja. Karena bangsa ini pun sebenarnya sudah mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Sungguh konstribusi yang sangat luar biasa dan menjadi wujud dedikasi untuk Tanah Air tercinta.

Lantas, apakah kita bisa bangga dengan prestasi yang telah di raih oleh anak-anak bangsa?. Agaknya pertanyaan ini harus kita kaji kembali, sebab berkenaan dengan pendidikan yang bisa mencerdaskan masyarakat ini, tidak serta merta moral bangsa Indonesia menjadi ikut maju. Apakah demikian?.

Kalau kita boleh berkata jujur, keseimbangan belum bisa diperoleh seratus persen oleh negara kita. Antara kecerdasan akal dan moral, atau yang biasa desebut dengan akhlak. Sangat disayangkan apabila negara ini terus mengalami peningkatan kecerdasan bangsa namun di sisi lain terdapat antiklimaks yang sangat mengkhawatirkan dalam moral. Apa jadinya jika martabat bangsa di mata dunia itu hilang hanya sebab demoralisasi yang kian mencuat?

Bangsa ini diraih oleh para tokoh pejuang kita dengan penuh martabat. Kita diajarkan oleh mereka untuk tidak begitu saja rela jika kehormatan kita jatuh dihadapan bangsa lain. Sangat kontras jika kita bandingkan dengan realita pada zaman sekarang.

Pemuda-pemudi kita banyak sekali yang tidak mengindahkan perjuangan mereka. Terbukti dengan maraknya kriminalitas yang telah dilanggar, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, korupsi dan masih banyak lagi rentetan kejadian memilukan yang sebenarnya sangatlah tidak pantas untuk dilakukan bagi bangsa yang mencita-citakan sebuah martabat tinggi.

Di sadari atau tidak, lembaga-lembaga pendidikan nasional seakan tak ada perhatian sama sekali dengan masalah akhlaq. Contoh saja yang bisa kita lihat, apakah porsi jam pendidikan agama yang diberikan sudah bisa mencukupi?, jikalau sudah di anggap cukup, hal itu dapatkah efektif dan mampu memberikan dampak dominan pada moral si anak?

Lagi-lagi secara kenyataan yang ada, bangsa ini tidak serius mempersiapkan anak didiknya untuk menjadi manusia yang memang benar-benar berkualitas. Hal tersebut hanya akan menjadi mimpi panjang dalam tidur, dimana tidak mungkin tercipta sebuah kenyataan tanpa adanya ikhtiyar.

BACA JUGA :  "Mengapa Belajar Tak Cukup Hanya di Kelas? Inilah Rahasianya!"     

Sepertinya, instansi-instansi yang berbasis agama dalam hal ini pondok pesantren bisa berada di garda terdepan ketimbang mereka guna mengatasi masalah tersebut. Sebab, dalam pendidikan pesantren sangat menekankan adanya akhlaqul karimah di samping tetap memperhatikan kemampuan akal atau kecerdasan. Segala aspek yang ada di pondok pesantren mulai dari tenaga pengajar, materi pembelajaran, lingkungan bahkan sang pengampu pesantren yaitu seorang kyai, memiliki kualitas tersendiri. Tidak diragukan lagi, kesemuanya ini menjadi sesuatu hal yang istimewa, dimana lembaga-lembaga umum tidak memilikinya.

Pondok pesantren begitu konsen dalam memikirkan masa depan para santri yang belajar di dalamnya. Apapun yang berkaitan akhlaq manusia, pesantren tidak mau kompromi, ini menjadi harga mati yang harus dijiwai dan diamalkan bagi individu-individu santri.

Sayang beribu sayang, pemerintah sampai saat ini pun belum bisa memberikan perhatian dan sumbangsih penuh untuk pondok pesantren. Seolah mereka enggan untuk berterima kasih kepada lembaga pesantren yang telah mampu melahirkan manusia-manusia “super” dan telah mengabdi kepada negara dengan berbagai caranya masing-masing. Sudah banyak bukti riil yang sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintahan Soekarno.

Ada wacana menarik yang pernah dituturkan oleh seorang kyai sepuh berkaitan pemerintah ingin menciptakan cendekiawan atau ulama-ulama berkualitas dari masyarakat Indonesiaseperti sekaliber KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, Buya Hamka, KH. A. Wahab Hasbullah dan lain sebagainya. Rasanya sah-sah saja jika pemerintah memiliki angan-angan mulia seperti itu, dan mungkin kita sebagai masyarakat yang baik bisa memberikan apresiasi penuh pada sosialisasi ide pemerintah.

Namun kedengarannya agak sedikit konyol dengan pernyataan tersebut. Butuh berapa lama kita bisa menciptakan orang-orang berkelas dan berkualitas seperti itu. Lalu, apakah pemerintah mau mengurusi penuh untuk mewujudkan cita-citanya itu, sementara untuk perhatian pada lembaga-lembaga yang berkompeten dan memiliki wewenang khusus saja kurang mendapat perhatian.

Jadi, seriuskah bangsa ini mewujudkan putra-putri bangsa yang “berkualitas”?. Jawabannya tetap sama, jangan pernah menyepelekan lulusan-lulusan pondok pesantren, terlebih yang memiliki background salaf.

Tidak sedikit anak-anak jebolan pondok pesantren yang berkiprah dalam kancah nasional maupun internasional. Bahkan kualitas yang dimiliki oleh mereka mampu mengalahkan lulusan-lulusan lembaga terbaik negeri maupun luar negeri. Khususnya yang bergerak dalam bidang umum.

Dan yang perlu menjadi catatan penting adalah, mekanisme yang telah berjalan dalam tubuh lembaga pondok pesantren meliputi segala hal yang berkaitan dengan aspek pendidikan dan pembentukan moral, janganlah di intervensi oleh pemerintah dengan cara mengubah atau bahkan menghilangkan sama sekali karena pencanangan kurikulum yang menjadi tawaran negara. Ini justru akan mengacaukan sendi-sendi lembaga. Dan imbasnya yaitu pada buruknyahasil akhir dari sebuah transfer pengetahuan.

Coba kita telusuri dari sekian ratus bahkan ribuan pendidikan pondok pesantren yang telah “teracuni” oleh campur tangan kurikulum pemerintah. Hasilnya, banyak yang tadinya basis salaf semisal telah dibangun sudah sejak ada dari awal berdirinya, tapi kemudian terkikis yang secara lambat laun akan hilang dengan sendirinya.

Siapa sebenarnya dalang dari getolnya pemerintah menyuguhkan sajian-sajian pedasnya untuk bisa dinikmati oleh lembaga-lembaga pesantren?

Mudah saja kita tebak, siapa lagi kalau bukan kaum yahudi yang telah banyak menjelma menjadi agen-agen khusus pembasmi agama islam. Mulai dari kapitalisme, lliberalisme, pluralisme, sekularisme dan lain sebagainya sebagai keberadaan mereka para penghancur.

Artikulli paraprakMutiara Hikmah Syaikhuna Maimun Zubair
Artikulli tjetërSilaturrahim Prabowo Subianto di PP. Al-Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini