Abu Hurairah RA meriwayatkan: Seorang lelaki datang kepada Baginda Rasul SAW, lalu dia bertanya: 

"Wahai Rasulallah, katakan padaku bagaimana jika ada seorang lelaki datang hendak merampas hartaku?"
"Jangan serahkan hartamu kepadanya!" jawab Rasul.
"Bagaimana jika dia memerangi diriku?"
"Lawan dia!"
"Lalu jika dia membunuh diriku?"
"Kamu (mati sebagai) syahid!"
"Dan jika saya membunuhnya?
"Dia akan masuk neraka!"

Demikian Baginda Rasul mengajarkan kepada umatnya, bahwa mempertahankan harta adalah wajib. Dan jika untuk itu seseorang kehilangan nyawanya maka dia mati syahid. 

Itu pula kewajiban umat Islam terhadap harta rakyat jika dijarah oleh para koruptor. Umat Islam berkewajiban untuk mempertahakannya, dengan jalan yang mereka bisa. Boleh dengan demonstrasi, upaya-upaya pelengseran terhadap koruptor, memperkuat KPK, dan lain sebagainya. Dan jika dengan itu harus kehilangan nyawa maka ia mati dalam keadaan SYAHID.

BACA JUGA :  Sesajen Menurut Pandangan Islam
Artikulli paraprakPeran Santri Dalam Kehidupan Modern
Artikulli tjetërFilsuf dari Nama Rasulullah SAW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini