عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : " تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. " مُتّفَقٌ عَلَيْهِ – (صحيح مسلم, مسلم بن الحجاج, ج. 4, ص. 175| صحيح البخاري, محمد بن إسماعيل, ج. 5, ص. 1958)

Abu Hurayrah RA bercerita, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Wanita dinikahi karena 4 (empat) hal: (1) karena (alasan) hartanya; (2) karena (alasan) keturunannya (trah); (3) karena (faktor) kecantikannya; (4) karena (faktor) tingkat ketakwaannya yang tinggi. Sungguh carilah wanita yang dzaatid diin. Taaribak yaddak."

Hadis ini sering dipahami bahwa 4 (empat) kriteria tersebut selayaknya dipenuhi bagi mereka yang ingin mencari pasangan hidupnya dengan mendahulukan kriteria ketakwaan.

Pada dasarnya, maksud Rasulullah SAW ketika mengungkapkan pernyataan di atas adalah memberikan informasi tentang fenomena yang berlaku di masyarakat secara umum saat mencari pasangan hidupnya. Tepatnya, beliau SAW memberikan informasi bahwa ada laki-laki yang menikahi seorang wanita termotivasi oleh kondisinya status ekonominya. Ada laki-laki terdorong untuk menikahi wanita karena melihat status trah atau darah birunya. Ada laki-laki yang menikahi wanita karena faktor kecantikannya. Sementara itu ada juga laki-laki yang menikahi seorang wanita karena melihat tingginya ketakwaan wanita tersebut kepada Allah SWT.

Jadi, hadis di atas tidak bertujuan memberikan standar atau beberapa kriteria yang selayaknya dipenuhi oleh seorang laki-laki yang sedang mencari pasangan hidupnya, meskipun beliau tidak menyatakan bahwa pernikahan yang dilatarbelakangi oleh ketertarikan pada kondisi keuangan si wanita yang mapan, kecantikannya atau trahnya yang biru sebagai pernikahan yang batal, tidak sah atau buruk.

Beliau bermaksud menyampaikan mbok yao kriteria yang diperhitungkan itu adalah kriteria ketakwaan, bukan kriteria yang lain meskipun pernikahan yang didasari oleh kecantikan itu tidak dilarang.

Beliau SAW memberi petunjuk kepada manusia -yang mempercayainya sebagai pembawa pesan Pencipta- bahwa kriteria yang selayaknya -jika tidak boleh dikatakan harus- dijadikan standar dalam mencari pasangan hidup adalah kualitas ketakwaannya yang tinggi kepada Allah SAW. Tepatnya kriteria sejauh mana dia mematuhi perintah Allah dari yang wajib hingga yang sunnah, sejauh mana dia menjauhi larangan Allah SWT dari yang haram hingga yang makruh dan sejauh mana dia menjaga kehormatan dirinya secara agama.

Sementara itu sebagian memahami bahwa kata dzaatid diin adalah wanita yang beragama Islam. Perlu diluruskan di sini bahwa dzaatid diin secara harfiah artinya memang wanita beragama (Islam). Namun bukan arti ini yang diinginkan oleh Rasulullah SAW. Yang dimaksud oleh beliau adalah lebih dari sekedar memeluk agama Islam, tetapi wanita yang memegang kuat ajaran agama Islamnya. Atau dengan bahasa lain, wanita yang memiliki ketakwaan yang tinggi kepada Tuhannya.

Sedangkan kalimat taribat yadaak secara harfiah artinya "kedua tanganmu berdebu", namun bukan makna harfiah ini yang dimaksud. Ungkapan ini semacam metafora yang bisa diartikan negatif dan bisa juga diartikan positif. Makna sebenarnya amat tergantung pada konteks saat kalimat itu diucapkan.

BACA JUGA :  Bahaya Islam Liberal

Orang arab masa lalu menggunakan kalimat ini untuk mendoakan buruk orang lain yang artinya, "Kamu tidak akan memperoleh kebaikan!" Hanya saja maksud kalimat taribat yadaak dalam hadis kita sekarang ini adalah positif, yaitu anjuran untuk serius merealisasikan apa yang dianjurkan. Dengan begitu maksud lengkap hadis kita sekarang ini adalah,

Nabi Muhammad SAW bersabda, "(Laki-laki biasanya) menikahi wanita karena 4 (empat) hal: (1) karena (alasan) hartanya; (2) karena (alasan) keturunan (trah); (3) karena (kecantikannya); (4) karena (alasan) tingkat ketakwaannya.
Carilah wanita yang memiliki ketakwaan yang tinggi kepada Tuhannya. Usahakan itu secara sungguh-sungguh!
"

Terakhir, terdapat hadis yang temanya berkaitan dengan hadis di atas. Hadis berikut ini secara validitas lemah (dha’iif), namun tidak ada masalah untuk diutarakan dengan tujuan memotivasi kita agar lebih bersungguh-sungguh mencari pasangan sesuai anjuran Rasulullah SAW.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لاَ تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ ، فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ ، وَلاَ تَزَوَّجُوْهُنَّ لأَمْوَالِهِنَّ ، فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ ، وَلَكِنْ تَزَوَّجُوْهُنَّ عَلَى الدِّينِ ، وَلأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ ، أَفْضَلُ ." (سنن ابن ماجه, محمد بن يزيد, ج. 1, ص. 597)

Abdullah bin ‘Amr RA bercerita, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Jangan kalian menikahi para wanita karena (faktor) kecantikannya. Bisa jadi kecantikannya menjatuhkan wanita-wanita itu dalam keangkuhan diri dan kesombongan. Dan jangan kalian menikahi para wnaita karena harta mereka. Bisa jadi harta mereka akan menjatuhkan mereka dalam perbuatan maksiat dan keburukan lainnya. Tetapi nikahilah para wanita karena (faktor) ketakwaannya kepada Tuhannya (ad diin). Sungguh, budak perempuan yang sebagian hidungnya terpotong dan telinganya sobek, berkulit hitam (tetapi) memiliki tingkat ketakwaan yang tinggi adalah lebih baik (daripada wanita merdeka yang tidak memiliki ad diin. Pen).”

Maha Besar Allah. Budak hitam dengan kondisi fisik yang tidak menarik namun memiliki ketakwaan yang tinggi kepada Tuhannya lebih baik dari pada wanita merdeka keturunan bangsawan terhormat yang kaya dengan segala keanggunannya. Budak hitam lho!

Meskipun hadis ini dha’iif, beberapa fakta empiris di lapangan membuktikan kebenarannya. Istri adalah orang kepercayaan dan pendidik. Ketika orang kepercayaan kita memiliki akhlak yang buruk maka yang terjadi adalah pengkhianatan. Istri adalah pendidik bahkan tidak berlebihan bahwa mutu generasi suatu bangsa berada di tangan mereka. Ketika seorang pendidik berakhlak buruk maka yang muncul adalah generasi penerus keluarga atau bahkan generasi bangsa yang buruk pula.

Hadis di awal tulisan ini pada dasarnya juga berbicara kepada wanita meskipun tampaknya berbicara kepada laki-laki. Itu artinya pesan yang sama berlaku bagi seorang wanita ketika mencari pasangan hidupnya, bakal suaminya. Telitilah sebelum "membeli"!

Artikulli paraprakAntara Demokrasi Dan Konsep Syuro
Artikulli tjetërMurabahah Emas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini