- Membaca Surah Yāsīn
Sebagian ṣāliḥīn menyebutkan bahwa membaca Surah Yāsīn pada Rabu terakhir bulan Shofar sangat dianjurkan. Ketika sampai pada ayat:
﴿ سَلَامٌ قَوْلًا مِّن رَّبٍّ رَحِيمٍ ﴾
ayat ini diulang sebanyak 313 kali. Setelah itu, dibaca shalawat yang dikenal dengan sholawat munjiyah (shalawat keselamatan):
اللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةٌ تُنْجِينَا بِهَا مِنْ جَمِيعِ الأَهْوَالِ وَالآفَاتِ ، وَتَقْضِي لَنَا بِهَا جَمِيعَ الْحَاجَاتِ ، وَتَطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيعِ السَّيِّئَاتِ ، وَتَرْفَعُنَا بِهَا أَعْلَى الدَّرَجَاتِ ، وَتُبَلِّغُنَا بِهَا أَقْصَى الْغَايَاتِ ، مِنْ جَمِيعِ الْخَيْرَاتِ فِي الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ
Kemudian dilanjutkan dengan membaca doa perlindungan:
اللهم أَصْرِفْ عَنَّا شَرَّ مَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ ، وَمَا يَخْرُجُ مِنَ الْأَرْضِ ؛ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، وَصَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ .
Setelah itu, seseorang dianjurkan berdoa untuk hajat duniawi maupun ukhrawi, seraya memohon keselamatan kepada Allah SWT.
- Menulis Ayat-Ayat Salam dan Meminum Airnya
Dalam Na‘t al-Bidāyāt disebutkan amalan berupa menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung lafaz salām (keselamatan), kemudian dilarutkan dengan air, dan airnya diminum. Di antara ayat-ayat itu adalah:
﴿ سَلَامٌ قَوْلًا مِّن رَّبِّ رَّحِيمٍ ﴾
﴿ سَلَامُ عَلَى نُوحٍ فِي الْعَالَمِينَ ﴾
﴿ سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ﴾
﴿ سَلَامُ عَلَى مُوسَى وَهَرُونَ ﴾
﴿ سَلَامُ عَلَى إِلْ يَأْسِينَ ﴾
﴿ سَلَامُ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ ﴾
﴿ مِن كُلِّ أَمْرٍ سَلَمُ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ﴾
Menurut riwayat, siapa yang meminum air tersebut akan aman dari bala hingga setahun penuh.
Perspektif Pesantren: Antara Doa dan Syariat
Dalam tradisi pesantren, amalan-amalan semacam ini umumnya dipahami dalam bingkai mujarrabāt. Artinya, ia bukan ajaran yang bersumber dari dalil qath‘ī (pasti) seperti hadis sahih, melainkan pengalaman spiritual yang diriwayatkan oleh para wali dan ulama sufi. Karena itu, kedudukannya tidak sama dengan sunnah mu’akkadah atau ibadah yang baku.
- Pandangan yang Memperbolehkan
Sebagian ulama pesantren membolehkan amalan tersebut dengan pertimbangan:
- Ia termasuk doa dan permohonan perlindungan, dan doa dalam Islam sifatnya luas.
- Membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan shalawat pasti mengandung keberkahan.
- Mengulang bacaan tertentu atau menulis ayat lalu meminumnya bisa dipandang sebagai bentuk tabarruk (mengambil berkah) dengan kalam Allah SWT.
- Pandangan yang Mengkritik
Di sisi lain, ada pula ulama yang bersikap kritis:
- Tidak ada dalil sahih dari Nabi ﷺ yang menunjukkan adanya bala khusus pada Rabu terakhir Shofar.
- Mengaitkan waktu tertentu dengan bala bisa menyerupai ṭiyarah (takhayul tentang kesialan), yang dilarang dalam syariat.
Kesimpulan
Amalan Rabu terakhir bulan Shofar adalah bagian dari khazanah Ulama salaf, khususnya dalam literatur tasawuf dan mujarrabāt. Ia menunjukkan bagaimana umat Islam pada masa lalu berusaha mencari cara untuk berlindung dari bala melalui doa, salat, dan bacaan Al-Qur’an.
Namun, dari sudut pandang syariat, amalan ini tidak boleh diyakini sebagai ibadah yang ditetapkan Rasulullah ﷺ, melainkan sebagai ikhtiar doa yang boleh dilakukan selama tidak disertai keyakinan batil. Pesantren biasanya menempatkan amalan semacam ini pada wilayah fadā’il al-a‘māl (amalan-amalan tambahan) sambil tetap menekankan akidah tauhid: bahwa yang memberi manfaat dan mudarat hanyalah Allah SWT ﷻ semata.
Dengan demikian, penting bagi kita untuk mengambil sisi positif dari amalan ini, yaitu semangat memperbanyak doa, zikir, dan shalawat, seraya tetap bersandar pada prinsip dasar syariat. Wallāhu a‘lam.
[Sumber: Kanzu an-Najah wa as-Surur]


