Keutamaan Pengampunan Dosa di Tanah Suci
Rasulullah ﷺ memberikan jaminan pahala yang sangat luar biasa mengenai pengampunan dosa bagi jemaah haji yang mampu menjaga diri dari perkataan dan perbuatan kotor:
(مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ)
Artinya: “Siapa yang menunaikan haji di rumah ini (Kakbah) tanpa berbuat keji dan tidak berbuat fasik, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.”(Hadis Riwayat Bukhari Dan Muslim)
Selain itu, limpahan rahmat di Baitullah mengalir setiap hari tanpa henti. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan hadis dari nabi ﷺ:
( يَنْزِلُ عَلَى هَذَا الْبَيْتِ فِي كُلِّ يَوْمٍ مَائَةٌ وَعِشْرُونَ رَحْمَةً سِتُّونَ لِلطَّائِفِينَ وَأَرْبَعُونَ لِلْمُصَلِّينَ وَعِشْرُونَ لِلنَّاظِرِينَ )
Artinya: “Turun kepada rumah ini (Kakbah) setiap hari seratus dua puluh rahmat; enam puluh untuk orang yang tawaf, empat puluh untuk orang yang shalat, dan dua puluh untuk orang yang memandang (Kakbah).” (Diriwayatkan Dari Ibnu Habban Dalam Hadis Dhoifnya, Dan Dari Al-Baihaqi Dari Riwayat Ibnu Abbas Dengan Sanad Yang Hasan)
Melihat besarnya ganjaran tersebut, ulama menganjurkan jamaah untuk memperbanyak tawaf sunah mutlak selama berada di Makkah. Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, siapa saja yang tawaf keliling Kakbah sebanyak tujuh kali selama sepekan dalam keadaan hujan lebat, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa masa lalunya secara total.
Kekhawatiran Ulama Salaf Bermukim di Makkah
Meskipun kota Makkah memiliki keutamaan pelipatgandaan pahala yang sangat besar, bahkan Hasan al-Basri menyebut sedekah satu dirham di sana setara seratus ribu dirham, ulama-ulama salaf yang memiliki sifat khauf (takut kepada Allah) justru berpendapat makruh hukumnya bermukim terlalu lama di Makkah.
Ulama Syafi’iyyah dan golongan salaf telah mengklasifikasikan alasan makruhnya menetap terlalu lama di tanah haram menjadi tiga kriteria penting:
- Khawatir Hilangnya Rasa Takzim: Terlalu sering melihat Kakbah dan terbiasa dengan suasananya dikhawatirkan bisa mengikis rasa segan dan rasa hormat di dalam hati. Sayyidina Umar r.a, bahkan sampai menyuruh para jamaah setelah selesai prosesi haji agar segera pulang ke daerah asal mereka sambil berkata: “Wahai ahli Yaman kembali ke Yamanmu, wahai ahli Syam kembali ke Syammu, aku khawatir manusia menjadi terlalu biasa dengan rumah ini.”
- Menjaga Kerinduan Jiwa: Menjaga jarak dengan Kakbah justru memicu kerinduan batin yang kuat untuk selalu kembali berkunjung. Sebagian ulama salaf mengatakan: “Berada di negerimu sendiri namun hatimu menangis karena rindu ke Kakbah, itu jauh lebih baik daripada kamu tinggal di Makkah namun hatimu jenuh dan merindukan tempat lain.”
- Takut Melakukan Dosa di Tempat Suci: Kemaksiatan yang dilakukan di tanah haram memiliki konsekuensi dosa yang berlipat ganda, sama halnya dengan pahala kebaikan yang dilipatgandakan di sana. Bahkan Sahabat Ibnu Mas’ud ra. menerangkan lewat ayat (وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ) bahwa di Makkah, seorang hamba bisa disiksa hanya karena niat atau rencana buruk yang ada di hatinya meskipun perbuatan maksiat tersebut belum diamalkan secara fisik.


