Komentar tentang Status Hadist
Al-Mundziri berkata, “Hadits di atas riwayat al-Thabarani.” Setelah menyebut hadits ini al-Thabarani berkomentar, “Status hadits ini shahih.” (al-Targhib vol. I hlm. 440. Demikian pula disebutkan dalam Majma’ al Zawaid. Vol. II hlm. 279).
Syaikh Ibnu Taimiyyah berkata, “al-Thabarani berkata, “Hadits ini riwayat Syu’bah dari Abu Ja’far yang nama aslinya ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat di percaya. Utsman ibn Amr sendirian meriwayatkan hadits ini dari Syu’bah. Abu Abdillah Al Maqdisi mengatakan, “Hadits ini shahih.”
Kata penulis, “Ibnu Taimiyyah berkata, “al-Thabarani menyebut hadits ini di riwayatkan sendirian oleh Utman ibn Umair sesuai informasi yang ia miliki dan tidak sampai kepadanya riwayat Rauh ibn Ubadah dari Syu’bah. Riwayat Rauh dari Syu’bah ini adalah isnad yang shahih yang menjelaskan bahwa Utsman tidak sendirian meriwayatkan hadits.” (Qa’idah Jalilah fi al Tawassul wal Wasilah. hlm 106).
Dari paparan di atas, nyatalah bahwa kisah di muka mendapat nilai shahih oleh al-Thabarani al-Hafidh Abu Abdillah al-Maqdisi. Penilaian shahih ini juga di kutip oleh al-Hafidh al-Mundziri, al-Hafidh Nuruddin al-Haitsami dan Syaikh Ibnu Taimiyyah.
Kesimpulan dari kisah di muka adalah bahwa Utsman ibn Hunaif, sang perawi hadits yang menjadi saksi dari kisah tersebut, telah mengajarkan do’a yang berisi tawassul dengan Nabi SAW dan memanggil beliau untuk memohon pertolongan setelah beliau wafat, kepada orang yang mengadukan kelambanan khalifah Utsman ibn Affan untuk mengabulkan keperluannya. Ketika lelaki itu mengira bahwa kebutuhannya di penuhi berkat ucapan Utsman ibn Hunaif kepada khalifah, Utsman segera menolak anggapan ini dan menceritakan hadits yang telah ia dengar dan ia saksikan untuk menegaskan kepadanya bahwa kebutuhannya di kabulkan berkat tawassul dengan Nabi SAW, panggilan dan permohonan bantuannya kepada beliau SAW. Utsman juga meyakinkan lelaki itu dengan bersumpah bahwa ia sama sekali tidak berbicara apa-apa dengan khalifah menyangkut kebutuhannya.
[Sumber; Mafahim Yajibu An Tushohhah, Karya Sayyid Muhammad Bin Alawi Al Maliki]