Perjalanan bangsa Indonesia pernah diwarnai oleh benturan pemikiran dan garis ideologi yang amat mendasar. Salah satu paham yang hadir membawa tatanan yang bertolak belakang dengan nilai-nilai kebangsaan adalah komunisme. Sebagaimana dirumuskan secara akademis dalam Wikipedia Komunisme, ideologi ini berdiri di atas cita-cita radikal untuk membongkar tatanan sosial dengan mewujudkan masyarakat tanpa kelas, tanpa hak milik pribadi, hingga meniadakan peran negara. Secara filosofis, paham ini bersumber dari pandangan materialisme murni yang menafikan keberadaan kekuatan supranatural serta menyingkirkan peran agama dari kehidupan. Secara ekonomi, komunisme memaksakan penguasaan mutlak atas alat produksi secara kolektif. Sementara secara sosiopolitik, tatanan sosial tersebut dipaksakan melalui jalan revolusi dan pertentangan kelas.
Watak dasar komunisme yang serba materialistis serta menghapuskan hak milik individu ini—seperti diuraikan dalam Kritik Nalar Komunis oleh NU Online—secara fundamental bertentangan dengan prinsip ketauhidan dalam Islam serta Sila Pertama Pancasila yang menegaskan landasan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketidakcocokan ideologis yang mendasar ini pada akhirnya memicu ketegangan politik di lapangan. Dalam catatan sejarah Indonesia, pergesekan tersebut berujung pada tiga kali aksi pemberontakan besar yang dilancarkan oleh PKI.
Rekam Sejarah Pemberontakan dan Dampaknya
Pemberontakan pertama PKI pecah pada masa pemerintahan kolonial Belanda tahun 1926–1927. Sebagaimana dicatat oleh Mina News, rencana aksi tersebut dirumuskan dalam Konferensi Prambanan Desember 1925 dan puncaknya terjadi pada 1 Januari 1927 di Silungkang, Sumatera Barat. Aksi yang melibatkan rombongan pimpinan Abdul Muluk Nasution, buruh tambang batu bara Sawahlunto, serta pemuda nagari tersebut akhirnya dipadamkan oleh tentara Belanda pada Maret 1927. Para pimpinannya dijatuhi hukuman gantung, ratusan anggota dibuang ke Boven Digul, dan pada akhirnya PKI dinyatakan terlarang.
Setelah beroperasi lewat Gerakan bawah tanah, PKI kembali melancarkan pemberontakan kedua pada masa kemerdekaan, yaitu pada 18 September 1948 di Madiun. Pemberontakan yang dipicu oleh dinamika politik pasca-Perundingan Renville ini bertujuan meruntuhkan Republik Indonesia dan menggantinya dengan negara komunis. Dalam aksi ini, penculikan, pemogokan, dan pembunuhan massal menyasar para pejabat, TNI, pimpinan partai, serta alim ulama. Menurut laporan Kumparan mengenai Serangan ke Pondok Gontor, pesantren tak luput dari sasaran kekerasan; Pondok Gontor Ponorogo diserang, dijarah, kitab-kitab bahasa Arab dibakar, dan jajaran pimpinannya terpaksa mengungsi. Sebagaimana dirangkum dalam Wikipedia Pemberontakan PKI 1948 serta catatan di Detik Jatim tentang Korban Madiun, estimasi total korban jiwa mencapai puluhan ribu orang yang tersebar di wilayah Madiun, Cepu, hingga Ponorogo.
Pemberontakan ketiga terjadi pada peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Sebagaimana diuraikan dalam Mina News, menjelang peristiwa tersebut PKI mematangkan situasi dengan melancarkan propaganda, mengadu domba, serta memicu konflik sosial di masyarakat. Puncaknya, pasukan loyal PKI melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap para perwira tinggi TNI Angkatan Darat, yang jenazahnya ditemukan di sumur Lubang Buaya. Tragedi kekerasan yang berulang ini menjadi bukti nyata bagaimana radikalisme ideologi yang mengabaikan nilai ketuhanan dapat merusak tatanan kemanusiaan.
Perspektif Islam: Keteguhan Akidah dan Penghormatan Kemanusiaan
Dari sudut pandang Islam, ideologi komunisme bertentangan secara mendasar dengan prinsip akidah karena landasan pemikirannya yang menafikan keberadaan Tuhan dan peran agama dalam kehidupan. Oleh karena itu, meneguhkan akidah menjadi benteng spiritual utama bagi umat Islam agar tidak terpengaruh oleh paham-paham yang merusak asas keimanan.
Kendati Islam bersikap tegas dalam menjaga integritas akidah, Islam juga mengajarkan prinsip keadilan dan penghormatan tinggi terhadap hak hidup serta martabat manusia. Islam melarang pemaksaan keyakinan maupun penggunaan cara-cara kekerasan dalam menyampaikan ajaran. Allah SWT berfirman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan dalam agama. Sungguh telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)
Imam Fakhruddin Ar-Razi kemudian menjelaskan bahwa ayat “Tidak ada paksaan dalam agama” diikuti oleh firman Allah “Sungguh telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”, yang menunjukkan bahwa bukti-bukti kebenaran telah nyata dan dalil-dalil telah jelas. Setelah penjelasan itu, yang tersisa hanyalah jalan pemaksaan dan tekanan, sedangkan hal tersebut tidak dibenarkan karena bertentangan dengan tujuan taklif (pembebanan syariat) dan hakikat dunia sebagai tempat ujian. (Tafsir Ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, jilid 7, hlm. 15, pada penafsiran QS. Al-Baqarah: 256).
Juga di dalam surah al-Ma’idah Allah SWT. Berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi ada dua pendapat mengenai tafsiran dari ayat ini, namun pendapat yang paling unggul ayat tersebut bersifat umum. Maknanya adalah Allah Ta‘ala memerintahkan seluruh manusia agar tidak memperlakukan seseorang kecuali dengan keadilan dan sikap objektif, serta meninggalkan keberpihakan, kezaliman, dan tindakan sewenang-wenang. — Tafsir ar-Razi = Mafatih al-Ghaib atau at-Tafsir al-Kabir – Fakhruddin ar-Razi (11/320)
Peran Tradisi Kepesantrenan
Dalam dinamika sejarah bangsa, dunia kepesantrenan senantiasa berdiri di garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketika ancaman ideologi radikal muncul, para kiai dan santri tidak hanya membentengi akidah umat, tetapi juga aktif mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman perpecahan.
Pendidikan di pesantren membentuk karakter santri agar memiliki keteguhan moral (tafaqquh fiddin) sekaligus keluhuran akhlak (akhlakul karimah). Santri dibimbing untuk memiliki prinsip yang kukuh terhadap ajaran Islam, namun tetap menampilkan sikap yang adil, bijaksana, dan toleran dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, tradisi kepesantrenan menjadi pilar penting dalam merawat kedamaian dan menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.
Kesimpulan
Sejarah PKI di Indonesia menunjukkan adanya pertentangan antara sejumlah prinsip komunisme yang berkembang pada masa itu dengan kehidupan beragama dan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Pandangan materialistis serta kecenderungan menempatkan agama bukan sebagai dasar utama kehidupan sosial-politik memiliki perbedaan mendasar dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Berbagai konflik yang melibatkan PKI juga meninggalkan korban dan luka sosial yang panjang. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa kepentingan ideologi dan politik tidak boleh mengesampingkan keselamatan, kehormatan, dan martabat manusia. Dalam Islam, menjaga akidah harus berjalan bersama dengan penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan.
Karena itu, pesantren memiliki peran penting dalam membentengi akidah sekaligus membentuk generasi yang memahami sejarah, berpegang teguh pada ajaran Islam, dan memiliki akhlak dalam kehidupan bermasyarakat. Akidah perlu diteguhkan, ideologi yang bertentangan dengan prinsip tauhid perlu diwaspadai, dan martabat manusia tetap harus dihormati.


