Perspektif Islam: Keteguhan Akidah dan Penghormatan Kemanusiaan
Dari sudut pandang Islam, ideologi komunisme bertentangan secara mendasar dengan prinsip akidah karena landasan pemikirannya yang menafikan keberadaan Tuhan dan peran agama dalam kehidupan. Oleh karena itu, meneguhkan akidah menjadi benteng spiritual utama bagi umat Islam agar tidak terpengaruh oleh paham-paham yang merusak asas keimanan.
Kendati Islam bersikap tegas dalam menjaga integritas akidah, Islam juga mengajarkan prinsip keadilan dan penghormatan tinggi terhadap hak hidup serta martabat manusia. Islam melarang pemaksaan keyakinan maupun penggunaan cara-cara kekerasan dalam menyampaikan ajaran. Allah SWT berfirman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan dalam agama. Sungguh telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)
Imam Fakhruddin Ar-Razi kemudian menjelaskan bahwa ayat “Tidak ada paksaan dalam agama” diikuti oleh firman Allah “Sungguh telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”, yang menunjukkan bahwa bukti-bukti kebenaran telah nyata dan dalil-dalil telah jelas. Setelah penjelasan itu, yang tersisa hanyalah jalan pemaksaan dan tekanan, sedangkan hal tersebut tidak dibenarkan karena bertentangan dengan tujuan taklif (pembebanan syariat) dan hakikat dunia sebagai tempat ujian. (Tafsir Ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, jilid 7, hlm. 15, pada penafsiran QS. Al-Baqarah: 256).
Juga di dalam surah al-Ma’idah Allah SWT. Berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi ada dua pendapat mengenai tafsiran dari ayat ini, namun pendapat yang paling unggul ayat tersebut bersifat umum. Maknanya adalah Allah Ta‘ala memerintahkan seluruh manusia agar tidak memperlakukan seseorang kecuali dengan keadilan dan sikap objektif, serta meninggalkan keberpihakan, kezaliman, dan tindakan sewenang-wenang. — Tafsir ar-Razi = Mafatih al-Ghaib atau at-Tafsir al-Kabir – Fakhruddin ar-Razi (11/320)
Peran Tradisi Kepesantrenan
Dalam dinamika sejarah bangsa, dunia kepesantrenan senantiasa berdiri di garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketika ancaman ideologi radikal muncul, para kiai dan santri tidak hanya membentengi akidah umat, tetapi juga aktif mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman perpecahan.
Pendidikan di pesantren membentuk karakter santri agar memiliki keteguhan moral (tafaqquh fiddin) sekaligus keluhuran akhlak (akhlakul karimah). Santri dibimbing untuk memiliki prinsip yang kukuh terhadap ajaran Islam, namun tetap menampilkan sikap yang adil, bijaksana, dan toleran dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, tradisi kepesantrenan menjadi pilar penting dalam merawat kedamaian dan menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.


