Bismillaahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillaahi Rabbil ‘alamiin. Washshalaatu wassalaamu alaa asyrafil anbiyaa’I wal mursaliin, sayyidinaa wamaulana Muhammadin wa alaa ‘aalihi washahbihi ajmaa’iin.
Allah berfirman:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا. الحجرات : 9
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ. الحجرات : 10
a. Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Al-Hujurat : 9
b. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. Al-Hujurat : 10
Apa yang terjadi belakangan ini di tubuh PPP sangat memprihatinkan. Ini sama sekali tidak mencerminkan cita-cita kader partai yang berazaskan Islam. Para fungsionaris sejatinya adalah etalase partai. Perilaku yang mereka tampilkan berpengaruh negatif terhadap citra dan marwah partai. Semua harus kembali kepada al-Haqq sebagai pedoman partai.
Partai ini mendasarkan perjuangannya kepada perintah amar makruf dan nahi munkar. Maka sebelum melakukan tugasnya sebagai partai yang ber-amar makruf dan ber-nahi munkar, sudah selayaknya melakukan itu kepada diri sendiri. Mereka yang tak bisa beramar makruf dan bernahi munkar kepada dirinya sendiri amat tidak pantas melakukan itu kepada orang lain.
Berkenaan dengan pokok-pokok di atas, maka saya sebagai sesepuh dan Majlis Syariah Partai menyatakan sebagai fatwa hal-hal berikut:
1. Kewajiban islah (damai) antara kubu yang bertikai, utamanya antara ketua umum DPP, Suryadharma Ali dan Sekjen DPP, M. Romahurmuzi.
2. Islah berarti kembali kepada asal semula, bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum dan M. Romahurmuzi adalah Sekretaris Jenderal.
3. Islah juga berarti bahwa tidak ada pemecatan, pemberhentian atau rolling kepengurusan dari pihak-pihak yang bertikai.
4. Dalam hal Pemilu Presiden 2014, PPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik manapun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7 – 9 februari 2014.
5. PPP juga belum menentukan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Penentuan Capres dan Cawapres juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7 – 9 Februari 2014.
6. Semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
7. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerjasama. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan.
8. Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan dengan Majlis Syariah, Majlis Pertimbangan dan Majlis Pakar.
Apa yang saya sampaikan ini merupakan bentuk keprihatinan kyai-kyai, kader-kader, dan semua simpatisan partai hingga lapisan bawah masyarakat. Saya benar-benar menekankan kepada para pemimpin partai menyadari ini, dan secepatnya mengambil langkah-langkah ishlah.
Jakarta, 22 April 2014
Ketua Majlis Syari’ah DPP PPP
KH. Maimoen Zubair