Yang ketiga, ibadah yang dilakukan harus dilandasi dengan ikhlas, artinya apapun bentuk ibadah dan pekerjaan yang kita lakukan harus ikhlas semata-mata karena Allah Swt. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari sifat riya’ yang dapat merusak amal ibadah seseorang.
Tentang pentingnya ikhlas saat melaksanakan amal ibadah, Allah Swt, menerangkannya di sejumlah ayat di dalam Al-Qur’an. Diantaranya Allah Swt, berfirman;
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
Artinya, “Dan barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada simpul tali yang kokoh…” (Q.S. Luqman: 22).
Allah Swt, juga berfirman;
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا
Artinya, “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan…” (QS. An-Nisa: 125)
Yang dimaksud dengan “menyerahkan diri kepada Allah” di dua ayat di atas adalah mengikhlaskan niat dan amal perbuatan hanya karena Allah semata. Sedangkan yang dimaksud dengan “mengerjakan kebaikan” di dalam ayat itu ialah mengerjakan kebaikan dengan serius dan sesuai dengan sunnah Rasulullah Saw.
Seseorang bertanya kepada Fudhail bin Iyadh, “Apa yang dimaksud dengan amal yang ikhlas dan benar itu?” Fudhail menjawab, “Sesungguhnya amal perbuatan yang dilandasi keikhlasan tetapi tidak benar, tidak diterima oleh Allah Swt. Sebaliknya, amal yang benar tetapi tidak dilandasi keikhlasan juga tidak akan diterima oleh Allah Swt. Amal perbuatan baru bisa diterima oleh Allah jika didasari keikhlasan dan dilaksanakan dengan benar. Yang dimaksud “ikhlas” adalah amal perbuatan yang dikerjakan semata-mata karena Allah Swt, dan yang dimaksud “benar” adalah amal perbuatan itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw.”
Setelah itu Fudhail bin Iyad membacakan surat Al-Kahfi: 110;
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Artinya, “…Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya.”
Yang keempat, menjauhkan diri dari makan makanan yang haram. Ini menjadi sangat penting karena dizaman sekarang maraknya perilaku yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekuasaan dan kekayaan menyebabkan seorang muslim tidak lagi memperdulikan apakah hasil pekerjaannya halal atau haram, sebagaimana sudah diperingatkan oleh Rasulullah Saw;
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ ، لاَ يُبَالِي المَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ ، أَمِنَ الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ
Artinya, “Akan datang kepada manusia suatu masa, di mana orang-orang tidak peduli akan apa yang diambilnya, apakah dari yang halal ataukah dari yang haram.” (HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah).
Salah satu bahaya besar yang disebabkan oleh mengkonsumsi makanan yang haram adalah terhalangnya doa dan ditolaknya amal ibadah. Hal ini berdasarkan pesan Rasulullah Saw, kepada sahabat Sa’d radliyallahu ‘anhu.
يَا سَعْدُ أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفُ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِي جَوْفِهِ مَا يُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
Artinya, “Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari.”
Walhasil, ketika kita menginginkan surganya Allah Swt, maka hendaklah kita melakukan amalan-amalan yang diperintahkan oleh Allah Swt, atau amalan-amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw, dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. Dengan catatan, amal perbuatan yang dilakukan harus dilandasi dengan iman, ilmu, ikhlas semata-mata karena Allah, dan senantiasa menjauhi segala perkara yang haram agar tidak masuk kedalam tubuh kita sehingga amal ibadah kita bisa diterima oleh Allah Swt. Wallahu a’lamu bis showab
*Sumber Referensi:
Tafisr ibnu Katsir; jilid 1, hal. 478,
al-Mu‘jam al-Ausath, jilid 6, hal. 310
Risalatu al-Mu’awanah wa al-Mudzaharoh wa al-Muazaroh; hal 34
Majmu’ul Fatawa; jilid 3, hal. 124
Matnu az-Zubad li Ibnu Ruslan; hal. 4


