Hari Asyura (10 Muharram) adalah salah satu hari yang dimuliakan oleh para umat beragama. Orang Yahudi memuliakan hari ini, karena hari Asyura adalah hari kemenangan Musa bersama Bani Israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya.
Dari Ibnu Abbas beliau menceritakan,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ﵄: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا؛ يَعْنِي: عَاشُورَاءَ، فَقَالُوا: هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللهُ فِيهِ مُوسَى، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ. فَقَالَ: «أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ». فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.
“Ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura. Beliau bertanya: “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Rasulullah Saw bersabda, “Kami kaum muslimin lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.’ kemudian Nabi ﷺ berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa.” (HR. Al Bukhari)
Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan. Imam Hasan Al-Bashri mengatakan,
إنَّ الله افْتَتَحَ السَّنةَ بشهرٍ حرامٍ وخَتَمَها بشهرٍ حرامٍ، فليسَ شهرٌ في السَّنةِ بعدَ شهرِ رمضانَ أعظمَ عندَ اللهِ مِن المحرَّمِ، وكانَ يُسَمَّى شهرَ اللهِ الأصمَّ من شدَّةِ تحريمِهِ.
“Sesungguhnya Allah memulai tahun (Hijriah) dengan bulan yang suci (bulan haram), dan menutupnya juga dengan bulan yang suci. Tidak ada bulan dalam setahun yang lebih agung di sisi Allah setelah bulan Ramadan selain bulan Muharram. Bulan itu dahulu disebut sebagai “Syahrullāh al-Aṣamm” (Bulan Allah yang Bisu) karena begitu kerasnya larangan (berbuat maksiat) di dalamnya.” ( Lathaiful Ma’arif, hlm 34 )
Anjuran Puasa Bulan Muharram
Salah satu anjuran dalam bulan Muharram, adalah memperbanyak puasa sunnah. Rasulullah Saw bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ،
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi mengatakan:
وفيه تصريح بأنه أفضل المشهور للصوم بعد رمضان
“Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.” ( Syarah Shahih Muslim.)
ولما كانت الأشهر الحرم أفضل الأشهر بعد رمضان أو مطلقا، وكان صيامها مندوبا إليه، كما أمر به النبيّ ﷺ، وكان بعضها ختام السّنة الهلاليّة، وبعضها مفتاحا لها، فمن صام ذا الحجّة سوى الأيام المحرّم صيامها منه، وصام المحرّم، فقد ختم السّنة بالطّاعة وافتتحها بالطّاعة، فيرجى أن تكتب له سنته كلّها طاعة، فإنّ من كان أول عمله طاعة وآخره طاعة، فهو في حكم من استغرق بالطاعة ما بين العملين.
Dan karena bulan-bulan haram adalah bulan-bulan terbaik setelah Ramadan — atau bahkan yang terbaik secara mutlak – serta karena puasa di bulan-bulan tersebut adalah anjuran (sunah) sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah, dan karena sebagian bulan haram itu merupakan penutup tahun hijriah, dan sebagian lagi adalah pembukanya, maka barangsiapa berpuasa di bulan Dzulhijjah (kecuali hari-hari yang diharamkan berpuasa padanya), dan juga berpuasa di bulan Muharram, maka ia telah menutup tahun dengan ketaatan dan membuka tahun dengan ketaatan.
Maka diharapkan seluruh tahunnya akan dicatat sebagai ketaatan, karena siapa yang awal amalnya adalah ketaatan dan akhir amalnya juga ketaatan, maka dia diperhitungkan seakan-akan seluruh waktu di antara keduanya dipenuhi dengan ketaatan.


