KHOLID BIN WALID TABARRUK DENGAN RAMBUT NABI SAW
Dari Ja’far ibn Abdillah ibn al-Hakam bahwa Khalid ibnu al-Walid kehilangan peci miliknya saat perang Yarmuk. “Carilah peciku,” perintah Khalid kepada pasukannya. Mereka mencari peci tersebut namun gagal menemukannya. “Carilah peci itu,” kata Khalid lagi. Akhirnya peci itu berhasil ditemukan. Ternyata peci itu peci yang sudah lusuh bukan peci baru. “Rasulullah melaksanakan umrah lalu beliau mencukur rambut kepalanya kemudian orang-orang segera menghampiri bagian-bagian rambut beliau. Lalu saya berhasil merebut rambut bagian ubun-ubun yang kemudian saya taruh di peci ini. Saya tidak ikut bertempur dengan mengenakan peci ini kecuali saya diberi kemenangan,” jelas Khalid.
Al-Haitsami berkata, “Hadits semisal di atas diriwayatkan oleh al-Thabarani dan Abu Ya’la dengan perawi yang memenuhi kriteria hadits shahih. Ja’far mendengar hadits di atas ini dari sekelompok shabat. Saya tidak tahu apakah ia mendengar langsung dari Khalid atau tidak. (9/349). Hadits ini juga disebut oleh Ibnu Hajar dalam al-Mathalib al-‘Aliyah vol. IV hlm. 90. Dalam hadits ini Khalid berkata, “Saya tidak pergi menuju medan pertempuran kecuali diberi kemenangan.”
Dari Malik ibn Hamzah ibn Abi Usaid al-Sa’idi al-Khazraji dari ayahnya dari kakeknya, Abi Usaid yang memiliki sumur di Madinah yang disebut Sumur Bidlo’ah yang pernah diludahi oleh Nabi SAW. Abi Usaid minum air dari sumur tersebut dan memohon berkah dengannya. HR al-Thabarani dengan para perawi yang memiliki kredibilitas.
[Sumber; Mafahim Yajibu An Tushohhah, Karya Sayyid Muhammad Bin Alawi Al Maliki]


