فَإِنَّ بَقَاءَ الإِسْلَامِ بِالعِلْمِ، وَلَا يَصِحُّ الزُهْدُ وَالتَقْوَى مَعَ الجَهْلِ
Artinya: “Karena sesungguhnya lestarinya Islam itu dengan ilmu, dan tidak sah sikap zuhud serta takwa yang disertai dengan kebodohan.”
Niat yang Salah Melahirkan Kerusakan
Syekh Az-Zarnuji kemudian memperingatkan para penuntut ilmu agar tidak menodai niatnya dengan tujuan-tujuan duniawi. Seorang pelajar tidak semestinya belajar demi meraih pujian dan popularitas (iqbāl an-nās), menjadikan ilmu semata-mata sebagai jalan memperoleh kesenangan dunia (ḥuṭām ad-dunyā), ataupun mencari kedudukan di hadapan penguasa dengan mengorbankan kebenaran. Ketika ilmu dipelajari dengan niat seperti ini, ia tidak lagi menjadi cahaya yang membimbing, tetapi justru berubah menjadi alat untuk melayani hawa nafsu. Dari sinilah lahir dua bentuk kerusakan besar yang digambarkan oleh Syekh Burhanuddin dalam syairnya:
فَسَادٌ كَبِيرٌ عَالِمٌ مُتَهَتِّكٌ # وَأَكْبَرُ مِنْهُ جَاهِلٌ مُتَنَسِّكُ
Artinya: “Sebuah kerusakan besar adalah orang alim yang merobek muruah (tak bermoral), namun yang lebih besar darinya adalah orang bodoh yang sok ahli ibadah.”
Redaksi tersebut menjadi tamparan keras. Orang berilmu yang rusak niatnya akan melahirkan manipulasi dan eksploitasi berdalih agama, sementara orang bodoh yang beribadah tanpa ilmu akan melahirkan kesesatan yang dibungkus dengan kesalehan.
Jabatan Boleh Dikejar, Asal Bukan Tujuan Akhir
Lantas, muncul sebuah problem turunan: Apakah seorang santri sama sekali dilarang bercita-cita menjadi pejabat, jaksa, atau pemegang kekuasaan?
Menjawab problem ini, ulama salaf sangatlah realistis dan tidak kaku. Syekh Az-Zarnuji memberikan satu pengecualian yang sangat ketat:


