Meskipun demikian, kadang timbul pertanyaan dalam benak kita, mengapa penetapan kalender awal tahun dalam Islam berdasarkan hijrah Rasulullah Saw. Apakah karena dalam hijrah tadi terdapat sesuatu yang sangat urgen untuk dikenang. Bukankah selain hijrah masih ada beberapa peristiwa yang tidak kalah pentingnya dengan hijrah tadi. Seperti kelahiran atau wafat Rasulullah Saw, peristiwa awal penerimaan wahyu, peristiwa Isra’ dan Mi’raj yang mendatangkan perintah shalat wajib lima waktu, di mana hal itu merupakan tonggak atau tiang agama (الصلاة عماد الدين).

Pun tak kalah pentingnya peristiwa penaklukan kota Makkah yang menjadi pusat persatuan dan kesatuan umat Islam, dan masih banyak lagi beberapa peristiwa lainnya yang berpengaruh pada eksistensi Islam di muka bumi ini. Namun, kenapa harus bersandar pada hijrah Rasulullah Saw kalender Islam itu ditetapkan.

قَالَ الْوَاقِدِيُّ: وَفِي رَبِيعٍ الْأَوَّلِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ – أَعْنِي سَنَةَ سِتَّ عَشْرَةَ – كَتَبَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ التَّأْرِيخَ، وَهُوَ أَوَّلُ مَنْ كَتَبَهُ.

وَالصَّحِيحُ الْمَشْهُورُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَمَرَ بِوَضْعِ التَّارِيخِ.

Imam Al-Waqidi mengatakan bahwa orang yang pertama yang menulis penanggalan (kalender) Hijriyah adalah Umar bin Al-Khattab. Dan ini adalah pendapat yang sohih dan masyhur.

قَدْ ذَكَرْنَا سَبَبَهُ فِي «سِيرَةِ عُمَرَ»، وَذَلِكَ أَنَّهُ رُفِعَ إِلَى عُمَرَ صَكٌّ مَكْتُوبٌ لِرَجُلٍ عَلَى آخَرَ بِدَيْنٍ يَحِلُّ عَلَيْهِ فِي شَعْبَانَ، فَقَالَ: أَيُّ شَعْبَانَ؟ أَمِنْ هَذِهِ السَّنَةِ أَمِ الَّتِي قَبْلَهَا، أَمِ الَّتِي بَعْدَهَا؟

Sebagaimana telah kami sebutkan dalam kitab Sīrah ‘Umar, bahwa sebabnya (penetapan kalender Hijriyah) di zaman Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu anhu tepatnya pada tahun 16 H adalah permasalahan dokumen bukti hutang-piutang antara dua orang yang akan jatuh tempo pada bulan Sya’ban. Sayyidina Umar pun bertanya, Sya’ban yang mana? Sya’ban tahun ini, atau tahun lalu, atau Sya’ban tahun depan?”

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، قَالَ: حَدَّثَنَا ابو نعيم، قال: حدثنا حبان ابن عَلِيٍّ الْعَنْزِيُّ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ: كَتَبَ أَبُو موسى الأَشْعَرِيُّ إِلَى عُمَرَ: إِنَّهُ تَأْتِينَا مِنْكَ كُتُبٌ لَيْسَ لَهَا تَأْرِيخٌ

Imam Ath-Thabari juga menjelaskan sebab penetapan kalender Hijriyah, yaitu ketika ada seorang sahabat bernama Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu anhu mengadu kepada Sayyidina ‘Umar karena banyaknya surat dari Sayyidina Umar selaku khalifah waktu itu tidak ada tahun ditulisnya surat-surat tersebut. Sehingga menjadi sebuah problem bagi beliau.

BACA JUGA :  Prinsip Hubungan Muslim dengan Non Muslim

ثُمَّ جَمَعَ النَّاسَ فَقَالَ: ضَعُوا لِلنَّاسِ شَيْئًا يَعْرِفُونَ بِهِ حُلُولَ دُيُونِهِمْ. فَيُقَالُ: إِنَّهُمْ أَرَادَ بَعْضُهُمْ أَنْ يُؤَرِّخُوا كَمَا تُؤَرِّخُ الْفُرْسُ بِمُلُوكِهِمْ، كُلَّمَا هَلَكَ مَلِكٌ أَرَّخُوا مِنْ تَارِيخِ وِلَايَةِ الَّذِي بَعْدَهُ، فَكَرِهُوا ذَلِكَ. وَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ: أَرِّخُوا  بِتَارِيخِ الرُّومِ مِنْ زَمَانِ إِسْكَنْدَرَ. فَكَرِهُوا ذَلِكَ، وَلِطُولِهِ أَيْضًا. وَقَالَ قَائِلُونَ: أَرِّخُوا مِنْ مَوْلِدِ رَسُولِ اللَّهِ، ﷺ. وَقَالَ آخَرُونَ: مِنْ مَبْعَثِهِ، ﷺ. وَأَشَارَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَآخَرُونَ أَنْ يُؤَرَّخَ مِنْ هِجْرَتِهِ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ ; لِظُهُورِهِ لِكُلِّ أَحَدٍ فَإِنَّهُ أَظْهَرُ مِنَ الْمَوْلِدِ وَالْمَبْعَثِ. فَاسْتَحْسَنَ ذَلِكَ عُمَرُ وَالصَّحَابَةُ، فَأَمَرَ عُمَرُ أَنْ يُؤَرَّخَ مِنْ هِجْرَةِ رَسُولِ اللَّهِ، وَأَرَّخُوا مِنْ أَوَّلِ تِلْكَ السَّنَةِ مِنْ مُحَرَّمِهَا

Lantas khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah membuat kalender tahun. Banyak pendapat yang diusulkan seperti:

Sebagian dari mereka mengusulkan untuk membuat sistem penanggalan seperti yang dilakukan bangsa Persia, yaitu berdasarkan pergantian raja; setiap kali seorang raja wafat, mereka memulai penanggalan dari awal masa pemerintahan raja penggantinya. Tapi usulan ini tidak disukai.

Sebagian yang lain mengusulkan menggunakan penanggalan Romawi yang dimulai dari masa Iskandar (Alexander Agung). Tapi usulan ini pun ditolak, baik karena tidak sesuai maupun karena terlalu panjang rentang waktunya.

Sebagian sahabat mengusulkan: dimulai dari kelahiran Rasulullah Saw.” Sebagian yang lain berkata: “Dari masa diutusnya sebagai Nabi (mab‘ats).” Dan ada pula yang berkata: “Dari wafatnya beliau.”

Kemudian Ali bin Abi Thalib dan beberapa sahabat lainnya mengusulkan agar penanggalan dimulai dari hijrahnya Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah, karena peristiwa itu diketahui secara luas dan lebih jelas dibandingkan dengan kelahiran maupun masa kenabian.

Umar dan para sahabat pun menyetujui pendapat Sayyidina Ali, lalu Umar memerintahkan agar penanggalan Islam dimulai dari hijrah Nabi, dan dimulai dari bulan Muharram tahun tersebut.

Lantas Sayyidina Umar bin Khattab berkata berkata,

نُؤَرِّخُ لِمُهَاجَرِ رَسُولِ الله ، فَإِنَّ مُهَاجَرَهُ فَرَّقَ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ

“Kita mencatat penanggalan berdasarkan hijrahnya Nabi karena hijrahnya beliau itu memisahkan kebenaran dan kebatilan.”

Mengapa Bulan Muharram yang Dipilih?

Pertanyaan berikutnya: mengapa bukan Rabiul Awal (bulan hijrah Nabi) yang menjadi awal tahun, melainkan Muharram? Para sahabat mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya:

1
2
3
Artikulli paraprakBekerja Dulu atau Menikah Dulu
Artikulli tjetërIlqoul Mawaidz Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H di PP Al-Anwar 1 Sarang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini