1. Muharram adalah bulan mulia dan pertama sejak zaman Arab pra-Islam.

Dalam Al-Bidāyah wa an-Nihāyah, Ibnu Katsir menyatakan:

وَالْجُمْهُورُ عَلَى أَنَّ أَوَّلَ السَّنَةِ مِنَ الْمُحَرَّمِ ; لِأَنَّهُ أَضْبَطُ، لِئَلَّا تَخْتَلِفَ الشُّهُورُ، فَإِنَّ الْمُحَرَّمَ أَوَّلُ السَّنَةِ الْهِلَالِيَّةِ الْعَرَبِيَّةِ

“Mayoritas ulama berpendapat bahwa awal tahun adalah dari bulan Muharram, karena itu lebih teratur dan tertib, agar bulan-bulan tidak rancu. Sebab, Muharram adalah awal tahun dalam kalender hijriyah (lunar) Arab.”

  1. Muharram adalah saat kembalinya jamaah haji.

Maka, pemakluman dan penyebaran sistem kalender baru bisa lebih cepat. Dalam Al-Kāmil fī at-Tārīkh, Ibnu Atsir menuliskan:

فَاتَّفَقُوا عَلَى الْهِجْرَةِ، ثُمَّ قَالُوا: مِنْ أَيِّ الشُّهُورِ؟ فَقَالُوا: مِنْ رَمَضَانَ، ثُمَّ قَالُوا: فَالْمُحَرَّمُ هُوَ مُنْصَرَفُ النَّاسِ مِنْ حَجِّهِمْ، وَهُوَ شَهْرٌ حَرَامٌ، فَأَجْمَعُوا عَلَيْهِ.

Maka mereka sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai dasar penanggalan, kemudian mereka berkata: “Dari bulan apa kita memulainya?” Sebagian berkata: “Dari bulan Ramadan.” Lalu mereka berkata: “Muharram adalah bulan kembalinya orang-orang dari ibadah haji, dan ia merupakan bulan yang suci.” Maka mereka pun sepakat untuk menjadikannya awal tahun.

  1. Bulan disepakatinya rencana hijrah Nabi Saw setelah terjadinya Bai’at ‘Aqabah. (perjanjian besar antara Nabi dan kaum Anshar). Sedangkan Rasulullah Saw berangkat hijrah dari Makkah pada bulan Shafar, dan tiba di Madinah pada bulan Rabiul Awal.

Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathu al-Bari menjelaskan;

وَإِنَّمَا أَخَّرُوهُ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ إِلَى الْمُحَرَّمِ لِأَنَّ ابْتِدَاءَ الْعَزْمِ عَلَى الْهِجْرَةِ كَانَ فِي الْمُحَرَّمِ إِذِ الْبَيْعَةُ وَقَعَتْ فِي أَثْنَاءِ ذِي الْحِجَّةِ وَهِيَ مُقَدِّمَةُ الْهِجْرَةِ فَكَانَ أَوَّلُ هِلَالٍ اسْتَهَلَّ بَعْدَ الْبَيْعَةِ وَالْعَزْمِ عَلَى الْهِجْرَةِ هِلَالُ الْمُحَرَّمِ فَنَاسَبَ أَنْ يُجْعَلَ مُبْتَدَأً وَهَذَا أَقْوَى مَا وَقَفْتُ عَلَيْهِ مِنْ مُنَاسَبَةِ الِابْتِدَاءِ بِالْمُحَرَّمِ

Dan sesungguhnya penetapan (kalender hijriyah) tidak dimulai dari bulan Rabi‘ul Awwal, melainkan dari bulan Muharram, karena tekad untuk melakukan hijrah telah dimulai pada bulan Muharram. Sebab, Bai’at Aqabah terjadi di pertengahan bulan Dzulhijjah, dan baiat itu adalah pendahuluan (pembuka jalan) bagi hijrah.

Maka bulan baru pertama (hilal) yang muncul setelah baiat dan tekad untuk hijrah adalah hilal bulan Muharram, sehingga sangat sesuai jika Muharram dijadikan sebagai permulaan tahun hijriyah. Inilah alasan paling kuat yang aku temukan tentang kesesuaian memilih bulan Muharram sebagai awal penanggalan.

  1. Terdapat sabda Nabi yang menyatakan bahwa Muharram adalah fajarnya tahun.
BACA JUGA :  BENCANA NASIONAL, ANTARA AZAB DAN FAKTOR ALAM ?

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ketika menjelaskan firman Allah Swt:

﴿وَالْفَجْرِ﴾

(Demi fajar)

Ibnu ‘Abbas berkata:

«الفجر شهر المحرم هو فجر السنة.

“Al-Fajr adalah bulan Muharram; ia adalah fajar (permulaan) tahun.”

Imam Ibu Hajar Al-Asqolani mengatakan;

قال شيخ الإسلام أبو الفضل بن حجر في أماليه بهذا يحصل الجواب عن الحكمة في تاخير التاريخ من ربيع الأول إلى المحرم بعد أن اتفقوا على جعل التاريخ من الهجرة وإنما كانت في ربيع الأول.

“Dengan berdasarkan beberapa pertimabangan di atas dapat diperoleh jawaban atas hikmah penundaan penanggalan (Hijriyah) dari bulan Rabi‘ul Awwal ke bulan Muharram, setelah sebelumnya mereka sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai dasar penanggalan, padahal hijrah itu sendiri terjadi pada bulan Rabi‘ul Awwal.”

Kesimpulan

Penetapan bulan Muharram sebagai awal tahun dalam kalender Hijriyah bukanlah keputusan yang sembarangan, melainkan hasil ijtihad para sahabat besar, dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, berdasarkan pertimbangan historis, sosial, dan spiritual yang matang. Meskipun hijrah Nabi Muhammad ﷺ terjadi pada bulan Rabi‘ul Awwal, namun kalender Hijriyah dimulai dari Muharram karena beberapa alasan kuat: Muharram adalah bulan haram yang dimuliakan, bertepatan dengan kembalinya jamaah haji, dan merupakan bulan awal tekad hijrah setelah Bai‘at Aqabah.

Penetapan ini juga memperkuat makna hijrah sebagai titik balik peradaban Islam—memisahkan kebenaran dari kebatilan. Maka, awal tahun Hijriyah bukan sekadar pergantian waktu, tetapi momentum untuk memperbarui tekad hijrah spiritual—dari gelapnya maksiat menuju cahaya ketaatan.

Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam adalah umat yang punya tekad kuat dan tangguh dalam berusaha membawa perubahan dari kebatilan menuju kebenaran, umat pembeda dan umat pertengahan.

Wallahu A’lam

1
2
3
Artikulli paraprakBekerja Dulu atau Menikah Dulu
Artikulli tjetërIlqoul Mawaidz Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H di PP Al-Anwar 1 Sarang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini