ppalanwarsarang – Nadwah Fiqhiyyah ‘Anil Qodloya As-Syar’iyyah Ke-48 Pondok Pesantren Al-Anwar 1 Sarang dalam rangka peringatan Maulidiyyah dan Harlah PP. Al-Anwar 1 Sarang ke-56 telah selesai dilaksanakan dengan lancar.

Nadwah Fiqhiyyah kali ini dilaksanakan pada Senin-Selasa, 26-27 September 2022 M / 29 Shafar – 01 Rabiul Awwal 1444 H. Acara tersebut dilaksanakan dengan 3 jalsah (sesi pembahasan) yang bertempat di Musholla Khos Mathlaul Anwar.

Banyak delegasi dari pondok pesantren salaf di Indonesia yang juga ikut hadir dalam acara tersebut, di antaranya adalah PP. Sidogiri, PP. Fadhlul Wahid Bandungsari, PP. Al-Falah Ploso Kediri, PP. Mahir Ar-Riyadh Ringinagung dan banyak pondok pesantren lain.

Dalam acara tersebut hadir juga para Kyai dan Masyayikh sebagai Mushohhih maupun Muharrir, seperti KH. Muhammad Najih Maimoen, KH. Ahmad Wafi Maimoen, KH. M. Idror Maimoen, KH. Said Abdurrochim (Sarang), KH. Zuhrul Anam (Banyumas), KH. Ibnu Shodiq (Banyuwangi), KH. A’wani Sya’rowi (Lodan), KH. Khoiron Ahsan (Brebes), KH. Imam Rohmatullah Roghib (Sarang) dan banyak kyai lainnya.

Pada Nadwah Fiqhiyyah kali ini, Banyak permasalahan-permasalahan yang dapat selesai terbahas. Seperti permasalahan Undangan Tanpa Nama, Hukum Pengurukan Maqbarah, Penolakan Gugatan Cerai oleh Pengadilan Agama, Eksistensi Pawang Hujan dalam Syari’at dan lain sebagainya.

Nadwah Fiqhiyyah merupakan kegiatan bahtsul masail yang diselenggarakan oleh PP. Al-Anwar 1 Sarang tiap tahunnya dalam rangka memperingati Maulidiyyah dan Harlah PP. Al-Anwar 1 Sarang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan problematika dan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat dari sudut pandang syariat.

Suasana Nadwah Fiqhiyyah Ke-48 PP. Al-Anwar

RANGKAIAN ACARA

Acara dibuka pada hari Senin, 26 September 2022 M / 29 Shafar 1444 H pada pukul 13.30 WIB, dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, Pembacaan Tata Tertib Musyawarah oleh panita, dan Sambutan sekaligus peresmian pembukaan acara oleh Pengasuh PP. Al-Anwar 1 Sarang, Syaikhuna KH. Muhammad Najih Maimoen.

Beliau menyampaikan bahwa Nadwah Fiqhiyyah ini adalah acara musyawarah seperti halnya pondok-pondok lain walaupun secara Intenasional pembahasan ilmiyyah fiqh lebih sering disebut dengan mudzakaroh ilmiyyah ataupun munadhoroh.

“Andaikan tidak ada fiqh itu kita bisa saja sepi, tidak ada pembahasan ilmiyyah yang dikemukakan ataupun bisa jadi panas dalam perbedaan akidah, ricuh sampai mungkin bunuh membunuh. Tapi dengan adanya fiqh al-madzahib al-arba’ah ini kita bisa kompak. Umat islam bisa kompak.” Hatur beliau.

Jalsah pertama dimulai sekitar pukul 15.30 WIB yang dipimpin oleh Ust. Ziha’ul Haq Suyuthi. Pada jalsah pertama ini 2 persoalan yang dapat selesai terbahas, yakni mengenai permasalahan Undangan Tanpa Nama yang merupakan pertanyaan dari PP. Mahir Ar-Riyadl dan Pengurukan Maqbaroh yang merupakan pertanyaan yang diajukan oleh PP. Sidogiri. Jalsah pertama selesai pukul 17.00 WIB

Kemudian Jalsah kedua dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 23.30 WIB. Pada jalsah tersebut musyawarah dipimpin oleh Ust. Maimoen Nafis. 3 Persoalan dapat terselesaikan pada jalsah kali ini, yakni Hukum Tari 17-an, Penolakan Pengajuan Cerai oleh Pengadilan Agama, dan juga permasalahan Wali Nikah.

BACA JUGA :  HAUL IBU NYAI HJ. FAHIMAH 1444 H (HAUL KE-12) HAUL SYAIKHINA K.H. MAJID KAMIL MAIMOEN KE-3 DAN DOA UNTUK SELURUH MASYAYIKH KHUSUSNYA SYAIKHINA K.H. MAIMOEN ZUBAIR

Jalsah ketiga sekaligus penutupan Nadwah Fiqhiyyah ‘Anil Qodloya As-Syar’iyyah ke-48 dilaksanakan pada pagi hari Selasa, 27 September 2022 M. dimulai pukul 08.00-13.00 WIB. Pada jalsah ini bahtsu dipimpin oleh Ust. Ni’am dan dapat membahas 2 persoalan, yakni mengenai Eksistensi Pawang Hujan dalam Syari’at, dan Taklif pada Para Pengidap Autisme.

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan ayat suci al-Quran. Dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan peserta oleh delegasi dari PP. Sidogiri. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih serta menyampaikan pesan dan kesan seputar acara Nadwah Fiqhiyyah kali ini.

Ia menyampaikan bahwa bahtsul masail memiliki banyak faidah, di antaranya yakni mendapatkan teman baru, menambah ilmu, dan lain sebagainya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Sambutan dari Dewan Lajnah yang disampaikan oleh KH. Zuhrul Anam. Beliau menyampaikan dalam sambutannya bahwa Nadwah Fiqhiyyah merupakan tradisi yang positif dan khas dan sebagai wahana melatih kepekaan fiqh terhadap berbagai persoalan-persoalan.

“Nadwah Fiqhiyyah ingkang (yang) merupakan tradisi sampun dangu (yang sudah lama). Tradisi yang sangat baik yang amat sangat positif ingkang kulo kinten meniko (yang saya kira hal itu) bagian dari kekhasan  pondok-pondok pesantren wonten ing (yang berada di) Indonesia.” Ujar beliau

Setunggalipun tradisi ingkang kulo kinten (salah satu tradisi yang saya kira) merupakan wahana Latihan mengasah kepekaan dalam taqyif fiqhi terhadap berbagai persoalan-persoalan ingkang rata-rata (yang rata-rata) persoalan meniko (tersebut) ghoiru manshusah fi kutubil fiqhi (tidak tertera dalam kitab-kitab fiqih).”

Di akhir sambutannya, beliau berharap semoga Nadwah Fiqhiyyah ini dapat terus berlanjut dan terlaksana.

Terakhir, acara diisi dengan Mauidhoh Hasanah oleh Syaikhuna KH. Muhammad Najih Maimoen. Beliau berterima kasih atas kehadiran seluruh Dewan Lajnah, Muharrir dan para peserta. Beliau menyampaikan bahwa Bahtsul Masail merupakan tradisi terkenal dari pondok-pondok Indonesia.

“Walhasil, bahtsul masail sudah dari dulu. cuman dulu niku kyai-kyia tok. Mboten nate sak mangke santri-santri. Nek mbiyen kyai-kyai tok. Menawi mawon zaman walisongo nggeh ngeten niki (hanya saja dulu itu kyai-kyai saja. Tidak seperti sekarang santri-santri. Kalau dulu kyai-kyai saja. Mungkin saja Masa Walisongo juga seperti itu).” Hatur beliau.

Akhir kata, beliau bersyukur bahwa masyarakat Indonesia masih dapat bersatu, bernaung dalam fiqh al-madzahib al-arba’ah khususnya madzhab syafi’iyyah, dan beliau berharap bahwa semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT sampai esok hari kiamat.

Artikulli paraprakRasulullah SAW Hamba Yang Istimewa
Artikulli tjetërPERINGATAN MAULIDIYYAH DAN HARLAH KE- 56 PONDOK PESANTREN AL-ANWAR 1 SARANG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini