RESENSI RAWAI’U AL-BAYAN FI TAFSIRI AYATI AL-AHKAM MIN AL-QUR’AN
Nama Kitab : “Rawai’u al-Bayan Fi Tafsiri Ayati al-Ahkam Min al-Qur’an”
Penulis : Syekh Muhammad ‘Ali ash-Shabuni
Penerbit : Maktabah al-‘Ashriyah (Beirut-Lebanon)
Tahun Terbit : 2021 M/1442 H (Cetakan ke dua)
Jumlah Halaman : 1808 Halaman
Jumlah Jilid : 2 Jilid
Ukuran Kitab : 17cm x 24cm
Peresensi : Moh. Faih Zahron
Sinopsis Kitab
Al-Qur’an merupakan hudan (pedoman) bagi seluruh manusia dan sebuah perisai untuk umat Islam. Al-Qur’an juga memiliki julukan al-Furqan, al-Bayan, serta berbagai julukan berbeda dalam ayat-ayat lain. Jika al-Qur’an menyatakan ma farratna fi al-kitabi min syaiin, berarti segala sesuatu baik persoalan yang berkaitan langsung dengan dunia apalagi akhirat dapat di selesaikan dengan berpedoman pada al-Qur’an. Masalahnya adalah dapatkah kita mengaplikasikan kandungan dari ayat-ayat al-Qur’an pada kehidupan sehari- hari, baik selaku individu, masyarakat dan bernegara atau tidak.
Al-Qur’an bukanlah wahyu yang diturunkan dalam masyarakat yang niru sejarah dan kosong budaya. Ia diwahyukan dalam konteks historisitas dan kebudayaan tertentu, sehingga pantas apabila di setiap dekade muncul studi al-Qur’an dalam variasi kecenderungan dan substansinya. Studi al-Qur’an menguat bukan saja di negara-negara berpenduduk muslim namun juga di Barat. Studi al-Qur’an kebanyakan lebih ditekankan pada produk tafsir daripada metodologinya. Padahal mengetahui perkembangan metodologi tafsir lebih signifikan, yaitu melalui studi kritis terhadap perkembangan dan metodologinya, sehingga rekonstruksi lebih mudah dilakukan. Upaya menafsirkan al-Qur’an sudah dilakukan oleh Rasulullah SAW.