Syaikh Abdul Hamid Al-Makki dalam Kanzun Najah wa as-Surur mengatakan:

اِعْلَمْ أَنَّ مَجْمُوعَ الَّذِي نُقِلَ مِنْ كَلَامِ الصَّالِحِينَ – كَمَا يُعْلَمُ مِمَّا سَيَأْتِي – أَنَّهُ يَنْزِلُ فِي كُلِّ أَرْبِعَاءِ مِنْ صَفَرٍ بَلَاءٌ عَظِيمٌ، وَأَنَّ الْبَلَاءَ يُفَرَّقُ فِي سَائِرِ السَّنَةِ كُلِّهَا يَنْزِلُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ

“Ketahuilah bahwa jumlah yang dinukil dari perkataan orang-orang saleh—sebagaimana diketahui dari keterangan yang akan datang—bahwa pada setiap hari Rabu di bulan Safar, turun bala yang besar, dan bala tersebut tersebar sepanjang tahun, seluruhnya turun pada hari tersebut.”

Bulan Safar Sama Dengan Bulan Lainnya

Dari beberapa peristiwa diatas banyak orang yang mulai beranggapan bahwa kabar tentang hari rebo wekasan adalah hal yang nyata. Namun hal ini terjadi jika kita hanya menilai suatu hal dari satu sisi tanpa mencoba mencari kebenaran dari sisi yang lain. Cobalah kita lihat bagaimana nabi mencoba menghilangkan anggapan kita yang salah ini.

Bulan shafar itu sendiri sebenarnya merupakan bulan yang baik sebagaimana bulan-bulan yang lainnya. untuk menghilangkan anggapan negatif terhadap bulan Safar, Rosulullah SAW sering menyebutnya dengan safarul khoir (bulan penuh kebaikan), dengan bukti Rasulullah SAW melakukan sejumlah aktivitas penting di bulan ini guna menggugurkan anggapan negatif orang-orang pada masa jahiliah

  1. Pernikahan Rasulullah SAW Dengan Khadijah RA.

Beberapa riwayat mencatat bahwa pernikahan Nabi Muhammad SAW dan Khadijah RA berlangsung pada bulan Safar, sedangkan riwayat lainnya menyebutkan bulan Rabiul Awal.

Berdasarkan sumber yang sahih, pernikahan tersebut terjadi dua bulan setelah Rasulullah SAW kembali dari perjalanan dagang ke Syam. Pada saat itu, beliau genap berusia 25 tahun, sementara Khadijah RA berumur 40 tahun.

  1. Izin Untuk Berperang

Pada masa di Makkah, para sahabat sering datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan ada yang dipukul, terluka di kepala, dan disiksa. Beliau pun bersabda kepada mereka: ‘Bersabarlah, karena aku belum diperintahkan untuk berperang.’ Hal itu disebabkan kaum Muslimin ketika itu masih berada di Makkah dalam keadaan lemah, memiliki perlindungan yang sangat terbatas, dan jumlah mereka sedikit.

BACA JUGA :  Isyarat Penerbangan dalam Al-Qur’an

Setelah hijrah ke Madinah, umat islam semakin banyak dan memiliki kecintaan yang kuat terhadap islam, Allah menurunkan izin berperang kepada Rosulullah. Hal ini diterangkan oleh syaikh Ali ibn Burhan al-Din al-Halabi dalam kitab sirahnya yaitu Al-Sirah al-Halabiyyah :

ثم لما استقر أمره ﷺ: أي بعد الهجرة وكثرت أتباعه، وشأنهم أن يقدموا محبته على محبة آبائهم وأبنائهم وأزواجهم، وأصرّ المشركون على الكفر والتكذيب أذن الله تعالى لنبيه ﷺ أي ولأصحابه في القتال، أي وذلك في صفر من السنة الثانية من الهجرة، لكن لمن قاتلهم وابتدأهم به بقوله فَإِنْ قاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ [البقرة: الآية ١٩١]

“Kemudian, setelah urusan (agama) beliau ﷺ menjadi kokoh, yakni setelah hijrah, dan para pengikut beliau semakin banyak, yang karakter mereka adalah lebih mendahulukan kecintaan kepada beliau daripada kecintaan kepada orang tua, anak-anak, dan istri-istri mereka, sementara orang-orang musyrik tetap bersikeras dalam kekafiran dan pendustaan, maka Allah Ta’ala memberikan izin kepada Nabi ﷺ—demikian pula kepada para sahabat beliau—untuk berperang. Hal itu terjadi pada bulan Safar tahun kedua Hijriah. Akan tetapi, izin tersebut hanya berlaku terhadap orang-orang yang memerangi mereka dan lebih dahulu memulai peperangan, sebagaimana firman Allah Ta’ala: ‘Jika mereka memerangi kalian, maka bunuhlah mereka.’ (QS. Al-Baqarah: 191).”

1
2
3
4
Artikulli paraprakIlusi Pengetahuan & Kedangkalan Informasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini