Syarh Muwatha’ Dari Tanah Indonesia
Resensi
Nama : Al-Tajrid al-Mushoffa li Marfu’ati al-Muwatha’ ila al-Mushthafa.
Oleh : Ust. A. Maimun Nafis
Identitas Kitab
Nama Kitab : Al-Tajrid al-Mushoffa li Marfu’ati al-Muwatha’ ila al-Mushthafa
Penulis : Syaikhina M. Najih MZ as-Saroniy al-lndunisiy
Penerbit : Maktabah al-Anwariyah
Tahun terbit : 2019 (Cetakan ke tiga)
Jumlah halaman : 370 halaman
Sinopsis Kitab
Salah satu kitab karya Syaikhina KH. Muhammad Najih Maimoen ini mengulas hadist-hadist Marfu’ (Ucapan atau tindakan yang dinisbatkan kepada baginda Nabi) yang terkandung dalam kitab Al-Muwattha’; sebuah kitab monumental karya Imam Malik bin Anas. Dalam kitab ini beliau benar-benar memfokuskan kajiannya pada hadist-hadits Marfu’. Baik Marfu’ secara Haqiqatan maupun Marfu’ secara Hukman (Ucapan yang dinisbatkan pada Sahabat namun memiliki nilai setara sabda Baginda Nabi).
Bagian awal (Mukadimah) kitab ini menjelakan pada kita mengenai urgensitas, posisi dan peran Hadist dalam hukum Syari’at. Kita diajari betapa pentingnya mengkaji dan memahami Hadist sebagai pijakan untuk memahami Hukum Syari’at. Selain itu diulas pula gambaran global mengenai kitab Muwatho’. Kita akan diajak untuk mengenal biografi sang penulis Muwatha’ (Imam Malik), sejarah penulisannya, karya-karya turunannya, hingga isu-isu yang berkembang mengenai kitab ini. Salah satu isu yang tidak luput diulas oleh beliau dalam kitab ini -yang kiranya sangat disayangkan jika dilewatkan oleh para pembaca ialah isu mengenai hadist mursal Muwatho’ (Sekedar Informasi; Hadist Mursal adalah hadist yang tidak menyebutkan periwayatan secara lengkap). Syaikhina KH. Muhammad Najih Maimoen menguraikan isu ini secara singkat namun brilian, sehingga sukses membuktikan pada pembaca bahwa hadist-hadist mursal dalam kitab Muwatho’ tetap memiliki kredibilitasnya dalam bidang Ilmu Hadist.
Dalam pembahasan inti, Syaikhina KH. Muhammad Najih Maimoen mengurai satu persatu hadist Marfu’ dalam kitab Muwatha’. Uraian-uraian tersebut penting untuk dikaji para penggiat ilmu hadist guna menjadi modal utama agar tidak keliru dalam usahanya untuk memahami hadist. Statement kami tadi sangat berasalan, mengingat sebagian besar kajian berkutat pada uraian linguistik (Tahlil al-alfadz), kajian Fiqhiyah, daf’u al-Syubuhat hingga, yang tidak kalah penting juga, terkadang beliau juga menjelaskan keterkaitan satu hadist dengan realita yang terjadi di masa kini. Maka sangat disayangkan jika kajian-kajian tersebut tidak dibaca dengan seksama.
Mengingat fokus utama dalam kitab ini adalah hadist Marfu’, maka kitab ini tidak begitu banyak mencantukman hadits Mauquf. Dan jika kemudian hadist yang tercantum tidak Marfu’, semisal Mauquf, maka beliau akan menjelaskan alasan mengapa kemudian hadist tersebut memiliki nilai setingkat Marfu’ secara ilmiah.
Di bagian penutup (Khotimah) KH. Muhammad Najih menuliskan hadist-hadist yang tidak tedapat pada Muwatha’ İmam Yahya bin Yahya namun tercantum dalam Muwatha’ versi yang lain. Menjadi mudah bagi penulis untuk melacaknya karena hadist-hadist tersebut diurutkan berdasar urutan huruf hijaiyah. Setelah itu beliau menyebutkan 60 Hadis Mursal yang terdapat dalam kitab Muwatha’ sesuai dengan urutan yang dituliskan oleh imam İbnu ‘Abdil Barr. Kitab kemudian ditutup dengan pernyataan banyak pakar yang memverifikasi validitas kitab Muwatha’. Kurang lebih kutipan-kutipan tersebut sebagai penguat dari isu mursal yang beliau singgung di awal kitab.
Keunggulan Kitab
Ulasan dalam Kitab ini nyaris lengkap dalam semua aspek yang dibutuhkan untuk memahami hadist-hadist kitab Muwatha’, baik dalam aspek transmisi (Riwayat), maupun dalam aspek pengetahuan (Dirayah). Kitab ini bahkan mengkomparasikan sattı versi Muwatha’ dengan versi lainnya. Maka tidak salah jika kitab ini sangat direkomendasikan bagi mereka yang ingin mendalami Kitab Muwattjho’ “luar dan dalam”
Di dunia pesantren, literatur yang beredar masih didominasi oleh karya Ulama’-Ulama’ Timur tengah sehingga cenderung sulit bagi kita menemukan kajian yang mengulas aspek kehidupan yang hanya terdapat di Indonesia. Latar belakang KH. Muhammad Najih sebagai seorang pribumi Indonesia pada akhirnya merupakan satu nilai positif tersendiri di mata kita. Sebagai pembaca Indonesia pada akhirnya menemukan kajian-kajian mengenai tradisi yang hidup di bumi Indonesia sehingga kita tidak lagi buta dalam menyikapinya melalui perspektif Syar’iyah. Dalam kitab ini kita dapat menemukan kajian tentang Rebu Wekasan, Kejadukan, Selametan dan hal-hal lain yang banyak terjadi di Indonesia.
Komparasi antar satu versi Muwatha’ dengan versi lain yang beliau tuliskan di bagian akhir kitab, mampu membuat kita tidak melewatkan hadist-hadist yang tidak tercantum dalam versi Imam Yahya Bin Yahya. Sehingga menjadikan kajian Muwatha’ semakin komprehensif apalagi dipermudah dengan pengurutannya yang berdasar huruf Hijaiyah.
Cetakan ke-3 dari kitab ini, semakin menyajikan kitab yang nyaman untuk dibaca. Warna kertas krem, bobot kertas ringan, font yang baik serta cover yang indah akan sangat memanjakan pembaca dalam membaca dan mengkaji kitab tersebut. Kita sebagai pembaca dibuat betah dalam berlama-lama membacanya.
Sekian, terima kasih.