الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ أَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (1) وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَآمَنُوا بِمَا نُزِّلَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَهُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ كَفَّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَأَصْلَحَ بَالَهُمْ (2) ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا اتَّبَعُوا الْبَاطِلَ وَأَنَّ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّبَعُوا الْحَقَّ مِنْ رَبِّهِمْ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ لِلنَّاسِ أَمْثَالَهُمْ (3) فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ (4)

""Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menyesatkan perbuatan-perbuatan mereka. Dan orang-orang mukmin dan beramal soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang haq dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka. Yang demikian adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti yang bathil dan sesungguhnya orang-orang mukmin mengikuti yang haq dari Tuhan mereka. Demikianlah Allah membuat untuk manusia perbandingan-perbandingan bagi mereka. Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka." (QS. Muhammad : 1-4)

Surat ini turun di kota Madinah. Menerangkan tentang peperangan antara orang mukmin dengan orang kafir. Perang yang terjadi di waktu itu masih memakai pedang. Pedang itu sendiri terbuat dari besi. Semenjak adanya besi ini banyak leher yang terpotong di saat terjadi peperangan. Besi itu sendiri muncul setelah zamannya Nabi Ibrahim As.

Peperangan antara umat Islam dan orang kafir Makkah itu terjadi setelah Nabi Muhammad Saw dan kaumnya diusir dari Makkah. Kemudiam mereka hijrah ke Madinah, tempat di mana orang-orang muslim Anshar siap sedia menolong Rasulullah Saw dan kaum Muhajirin. Sebelum ke Madinah, Nabi Muhammad Saw hijrah ke Thaif terlebih dahulu. Di kota ini, Nabi Muhammad Saw ditolak dan dicaci maki oleh penduduk setempat. Beliau terluka atas penganiaan orang Thaif. Tidak ada orang yang mau menolongnya kecuali seorang pemuda Nasrani yang berhati mulia yang bersedia untuk menolongnya.

Hijrahnya Rasulullah Saw ke kota Thaif itu tidak diperintahkan Allah, sehingga beliau ditolak oleh penduduk Thaif. Sedangkan hijrahnya ke Madinah karena diusir kafir Makkah itu atas perintah Allah. Buahnya, di sana beliau bisa menjadi lebih aman dan tentram bila dibandingkan di Thaif meskipun mendapat pertolongan seorang Nasrani.

Orang Nasrani yang menolong Nabi Muhammad Saw tadi itu di akhirat tidak mendapat balasan pahala dari Allah. Sebab, syaratnya mendapat pahala itu harus muslim yang beriman kepada Allah. Amalnya orang kafir tadi menjadi tersia-tersia. Tapi, dia tetap dibalas oleh Allah, karena semua kebaikan yang dilakukan manusia, baik muslim atau kafir itu akan mendapatkan balasan. Yang berbuat baik akan mendapat balasan baik. Dan yang berbuat jelek akan mendapat balasan yang jelek pula. Orang kafir yang berbuat baik di dunia akan mendapat balasan baik di dunia. Berbeda kalau di akhirat amalnya akan tersia-sia. Contoh kecilnya adalah raja Firaun. Meskipun raja Firaun itu adalah kafir, akan tetapi selama hidup di dunia dia mempunyai amal baik. Dia suka menulis lafal basmalah di setiap pintu rumahnya. Sehingga, dia dibalas dengan mendapatkan balasan berupa tidak pernah mengalami sakit selama hidupnya.

Setelah umat Islam hijrah di Madinah, peperangan terjadi antara orang muslim dan orang kafir Quraisy Makkah. Perang besar yang pertama kali terjadi adalah perang Badar. Kebanyakan yang ikut dalam perang ini adalah dari kalangan orang mukmin yang berasal dari kalangan sahabat Anshar. Mereka didahulukan dalam peperangan dibandingkan dengan orang Muhajirin. Maka dari itu, kebanyakan kaum muslimin yang syahid dalam laga jihad perang Badar adalah orang Anshar.

Ketika perang Badar terjadi, banyak orang kafir yang mati dan tewas di tangan orang mukmin. Ada juga orang kafir yang dibawa ke Madinah untuk dijadikan tawanan perang Badar.

Orang kafir yang yang mati jumlahnya ada 70 orang. Sedangkan yang ditawan juga ada 70 orang. Dalam masalah tawanan perang Badar ada beberapa pendapat yang masuk supaya mendapat keputusan dari Rasulullah Saw. Pendapat pertama datangnya dari Umar bin Khattab yang menginginkan agar tawanan tersebut dibunuh saja. Pendapat kedua datangnya dari sahabat Abu Bakar yang menginginkan agar tawanan Badar itu dibebaskan dengan tebusan.Yang kaya menebus dengan kekayaannya dan yang pintar menebus dengan ilmunya dengan cara mengajar penduduk muslim di Madinah yang ketika itu masih buta huruf.

BACA JUGA :  Pentingnya Sebuah Ujian

Dari dua pendapat itu, yang dipilih oleh Rasulullah Saw adalah pendapat kedua. Yaitu, pendapat yang datangnya dari Abu Bakar. Pemilihan ini dengan pertimbangan yang sangat matang. Seandainya pendapat pertama yang dipilih oleh Rasulullah Saw, niscaya Islam akan lebih berwibawa di hadapan orang kafir. Tapi kebijakan Rasulullah Saw itulah yang terbaik. Di dalamnya ada sebuah hikmah yang terkandung. Seandainya, kalau pendapat pertama yang diambil, niscaya Rasulullah Saw harus membunuh pamannya sendiri yang menjadi tawanan. Yaitu, Abbas bin Abdul Muthalib. Padahal Islam itu besar sebab adanya keturunan dari Abbas. Abdullah bin Abbas adalah keturunannya yang terkemuka dalam bidang Tafsir.

Selain Abbas yang menjadi tawanan perang Badar, ada juga menantu Rasulullah Saw yang ketika itu masih belum masuk Islam. Beliau tidak lain adalah Abil Ash. Abil Ash ini dinikahkan oleh Rasulullah Saw dengan mendapatkan Zainab. Dari pernikahan ini, Abil Ash dan Zainab dikaruniai anak yang bernama Umamah. Dari Umamah ini dikemudian hari dinikahkan dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib setelah wafatnya istri pertama, Fatimah binti Rasulullah Saw.

Abil Ash merupakan menantu Rasulullah Saw yang tidak pernah menyakiti hatinya. Selama menjadi suami Zainab, Abil Ash tidak pernah melirik atau jatuh hati dengan wanita yang lain. Beliau hanya mencintai Zainab binti Rasulullah Saw dengan setulus hati.

Ketika Abil Ash menjadi tawanan perang Badar, Zainab binti Rasulullah Saw datang kepada ayahnya untuk membebaskannya dengan tebusan. Harta yang digunakan untuk menebus suaminya ini adalah perhiasan yang diwarisi dari ibunya, Khadijah al-Kubra. Saat tebusan itu diberikan kepada Rasulullah Saw, beliau menangis karena teringat istri tercintanya. Beliau tidak kuat menerima tebusan itu. Akhirnya, Abil Ash dibebaskan tanpa tebusan. Namun, dirinya bebas dengan suatu syarat, yaitu Abil Ash harus merelakan agar Zainab ikut Rasulullah Saw ke Madinah.

Setelah Abil Ash dibebaskan, dirinya harus menanggung rasa rindu dalam menahan rasa perpisahan dengan istrinya yang tercinta. Karena cintanya dengan Zainab, Abil Ash tidak kuat untuk menahan perpisahan dengannya. Akhirnya, dirinya memeluk agama Islam lewat keberkahan Rasulullah Saw.

Islam terus berkembang setelah terjadinya perang Badar. Banyak orang kafir yang masuk Islam dengan berbondong-bondong. Bukan hanya di Makkah, tapi keluar dari Makkah. Lebih-lebih ketika Islam dikuasai oleh kerajaan Islam Turki yang kekuasaannya meluas sampai Serbia dan Bosnia serta Yunani.

Perkembangan dan perubahan ini terjadi sebanyak tujuh tahapan. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-Fath:

مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ) (1) ) : Ayat ini menerangkan Islam yang berpusat di kota Makkah.

وَالَّذِينَ مَعَهُ) (2) ) : Islam berkembang di Madinah karena Rasulullah Saw hijrah di sana dengan bantuan sahabat Anshar.

أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّار)ِ (3) : Islam berkembang dan perpusat di Damaskus oleh pemerintahan Bani Umayyah.

رُحَمَاء بَيْنَهُمْ) (4) ) : Islam terkenal dengan sifat kasih sayangnya yang dipelori oleh ulama-ulama yang mempunyai kasih sayang terhadap sesama makhluk. Ulama-ulama tersebut tidak lain adalah para Mujtahid (Imam Hanafi, Syafii, Maliki dan Hanbali).

تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانً)ا (5)) : Islam berpindah pusat ke negeri Komunis, yaitu Usbekistan. Pelopornya adalah Imam Al-Ghazali.

(سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُود) (6)ِ : Islam berpusat di Negara Turki. Banyak sekali jasa-jasa dari kerajaan Turki. Banyak masjid-masjid yang dibangun pada masa pemerintahannya.

(ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمً)ا(7) : Pusat kebesaran Islam berpindah ke negeri Indonesia. Terutama pulau Jawa. Mengapa Jawa? Karena di sana adalah negeri Padi. Di samping itu akhlaknya juga seperti Padi yang kian berisi bertambah menunduk.

Yang menjadi catatan penting bagi bangsa Indonesia sehingga mereka diumpamakan seperti Padi karena kalau mereka mempunyai anak, maka kebanyakan dari mereka tidak menyia-nyiakannya. Padi kalau mulai ditanam dia tidak mau tumbuh besar terlebih dahulu kecuali menunggu anaknya tumbuh terlebih dahulu. Kalau ia dirabok (dikasih pupuk orea), maka dia memberikan kepada anaknya tersebut. Sehingga, antara induk Padi dengan anaknya menjadi sama dalam pertumbuhannya.

Jika kita ingin seperti Padi, maka dekatkanlah putra-putri kita dengan syariat Islam sampai mereka benar-benar alim dalam bidang agama Islam. Bukan hanya sekedar mendidik belaka. Jika sudah demikian caranya, niscaya orang-orang kafir akan ketakutan melihat Islam menjadi besar dan agung. Allah kelak akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat kepada kita semua yang beragama Islam.

Sarang, 23 Mei 2011

Catatan: Artikel ini disarikan dari pengajian tafsir Ahadan Syaikhina Maimoen Zubair pada 27 Juni 2010 dengan materi surat Muhammad ayat 1-4.

Artikulli paraprakAlam Mulki, Malakut dan Rumus Hidup Enak Dunia dan Akhirat
Artikulli tjetërAyat Kauniyyah dan Quraniyyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini