Kesimpulan

Semua permohonan di atas mengandung arti memohon syafaat dan Nabi pribadi, memberi kabar gembira akan adanya syafaat tersebut serta menjanjikan mereka dengan sesuatu yang memuaskan mereka. Sangat tidak mungkin bila memohon syafaat itu tidak boleh, lalu beliau SAW tidak menjelaskan kepada mereka status hukumnya menghormati atau menyenangkan mereka, padahal beliau adalah sosok yang tidak takut akan kecaman dalam membela kebenaran. Beliau hanya memuaskan orang dengan sesuatu yang masih dalam lingkaran kebenaran dan bersumber dari dasar agama serta jauh dari kebatilan dan kemunafikan.

Jika memohon syafa’at kepada Nabi di dunia sebelum akhirat itu sah, maksudnya adalah bahwa orang yang memohon syafa’at akan memperolehnya secara hakiki di tempatnya pada hari kiamat dan sesudah Allah SWT mengizinkan kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberikanya. Bukan berarti ia mendapatkan syafa’at di dunia ini sebelum waktunya.

Hadits di atas  sesungguhnya adalah sejenis kabar gembira dari Nabi SAW untuk masuk surga bagi orang-orang beriman. Karena makna hadits tersebut adalah, bahwa mereka akan masuk surga pada hari kiamat dan setelah mendapat izin Allah SWT pada waktu yang telah Allah tentukan. Bukan berarti mereka akan masuk surga di dunia atau alam barzah. Saya tidak menduga bahwa orang berakal dari golongan muslimin yang awam  meyakini sebaliknya pengertian hadits tersebut.

Pendapat ASWAJA

Apabila memohon syafa’at kepada Nabi SAW pada saat beliau masih hidup itu sah, maka kami nyatakan bahwa tidak apa-apa memohon syafa’at kepada Nabi SAW sepeninggal beliau. Berdasarkan keputusan yang telah ASWAJA (ahlussunnah wal jama’ah) tetapkan yaitu bahwa para Nabi hidup dengan kehidupan barzah. Dan Nabi kita Muhammad SAW adalah Nabi paling sempurna dan paling agung dalam hal ini. Karena beliau mampu mendengar pembicaraan, amal perbuatan ummat Allah sampaikan kepadanya, memohonkan ampuan buat mereka, memuji Allah SWT, dan sampainya shalawat orang yang menyampaikannya kepada beliau meskipun ia berada jauh di ujung dunia, sebagaimana penjelasan dalam hadits shahih oleh sekelompok huffadz (pakar hadits) yaitu :

BACA JUGA :  Ngaji Bareng Syaikhina Maimoen Zubair. Alam Mulki, Malakut dan Rumus Hidup Enak Dunia dan Akhirat

حياتي خيؤ لكم تحدثون ويحدث لكم ومماتي خير لكم تعرض أعمالكم علي فإن وجدت خيرا حمدت الله وإن وجدت شرا استغفرت الله لكم .

“Hidupku lebih baik untuk kalian. Kalian bisa berbicara dan mendengar pembicaraan. Dan kematianku lebih baik buat kalian. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan amal baik maka aku memuji Allah SWT dan bila menemukan amal buruk aku memohonkan ampunan kepada Allah SWT untuk kalian”

Hadits ini mendapat nilai shahih dari sekelompok huffadz yaitu al-‘Iraqi, al-Haitsami, al-Qasthalani, al-Suyuthi, dan Isma’il al-Qadhi.

Jika kita memohon syafaat kepada Nabi SAW maka beliau mampu untuk berdo’a dan memohon kepada Allah SWT. Sebagaimana beliau melakukan hal ini saat masih hidup. Selanjutnya seorang hamba akan mendapat syafaat tersebut di tempatnya setelah memperoleh izin Allah SWT. Sebagaimana surga dapat sahabat peroleh degan khabar dari Nabi di dunia. Pada waktunya orang ini dapat memperoleh surga setelah mendapat izin Allah SWT untuk masuk surga. Masalah masuk surga dan mendapat syafaat adalah persoalan yang sama. Legalitas memohon syafaat kepada Nabi SAW di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami.

1
2
3
Artikulli paraprakRukyatul Hilal 1 Muharram 1446 H
Artikulli tjetërMENYAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1446 H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini