Menolak Bid’ah; Dalil-dalil Kesunnahan Perayaan Maulid Nabi.
Kalau sudah memasuki bulan Rabi’ul Awwal, umat Islam akan diingatkan dengan peristiwa kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terdapat banyak hal untuk membuktikan kecintaan atas baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satunya adalah dengan memperingati Maulid Nabi.
Peringatan ini sudah menjadi tradisi di masyarakat. Seluruh tingkatan masyarakat mulai dari masjid, pesantren, musholla majelis taklim, hingga rumahan mengadakan peringatan ini sebagai bentuk kecintaan dan mengagungkan bulan kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun di samping maraknya peringatan maulid ini, kita juga tak bisa menutup mata bahwa tidak sedikit dari kalangan umat Islam Indonesia yang menentangnya, dan bahkan mereka juga ramai sekali mempublikasi pernyataan mereka tentang penolakan atas peringatan tersebut.
Mereka juga tidak segan-segan mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi adalah bid’ah dalam ibadah yang sudah jelas keharamannya. Dan dengan berani juga mengatakan bahwa orang yang merayakannya sebagai ahli bid’ah.
Merayakan maulid merupakan luapan kegembiraan atas terlahirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, di dunia. Bukan hanya orang yang beriman yang dapat merasakan kemanfaatan atas kelahiran baginda Nabi, namun orang non-Muslim seperti Abu Jahal pun merasakannya.
Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki mengatakan:
ليس المقصود من هذه الاجتماعات مجرد الاجتماعات والمظاهر بل ان هذه وسلة شريفة الى غاية شريفة وهي كذا وكذا ومن لم يستفد شيأ لدينه فهو محروم من خيرات المولد الشريف
“Tujuan perkumpulan ini bukan sebatas perkumpulan dan seremonial belaka, namun menjadi perantara mulia untuk maksud yang mulia, ini dan itu. Barangsiapa yang tidak mendapatkan faidah untuk agamanya, maka ia terhalang dari kebaikan-kebaikan kelahiran Nabi yang mulia.”