HARI PAHLAWAN NASIONAL DI MATA SANTRI

10 November 1945, merupakan sebuah momentum besar yang tercatat sebagai hari pahlawan, hari pertempuran yang menentukan nasib bangsa. Ironisnya, tidak banyak yang mengetahui bahwa semangat yang membakar semangat jihad perlawanan kala itu bersumber dari Resolusi Jihad yang oleh para Kyai dan santri suarakan. Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 menjadi tonggak penting yang mengobarkan semangat rakyat Surabaya dan sekitarnya untuk menghadapi pasukan NICA, mempertahankan NKRI, dan menginspirasi semangat heroik yang kita kenang hingga hari ini.

Etos semangat perjuangan dan patriotisme kaum pesantren sebagaimana yang tercatat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia berlandaskan pada keyakinan cinta tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Abu ath-Thoyyib al-Mutanabbi dalam Syi’irnya mengatakan:

عِشْ عَزِيزًا أَوْ مُتْ وَأَنْتَ كَرِيمٌ … بَيْنَ طَعْنٍ الْقَنَا وَخَفْقِ الْبُنُودِ

“Hiduplah dengan mulia atau matilah dengan terhormat… di antara tusukan pedang dan kibaran panji.”

Resolusi Jihad:Cikal Bakal terjadinya Hari Pahlawan

Sejarah pertempuran 10 November 1945 di kota Surabaya, tidak terlepas dari Resolusi Jihad yang oleh Hadratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari cetuskan pada tanggal 22 Oktober 1945. Peristiwa itu bermula ketika tentara Inggris datang kembali ke Indonesia membonceng pihak Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Resolusi jihad ini menyerukan seluruh umat Islam, terutama para santri, untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan. Melalui Resolusi Jihad ini, para santri berbondong-bondong terjun ke medan perang, terutama di Surabaya yang kemudian menjadi pertempuran bersejarah pada 10 November 1945, yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Semangat jihad yang para santri usung adalah bentuk perlawanan yang menggabungkan antara nilai-nilai Keagamaan dan Nasionalisme. Mereka menganggap bahwa melawan penjajah adalah bagian dari kewajiban agama untuk membela tanah air. Hal yang tercermin dalam sebuah konsep semboyan Hubbul Wathan Minal Iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman).

BACA JUGA :  FADHILAH IBADAH QURBAN

Resolusi Jihad sendiri bermula saat Presiden Soekarno mengirim utusan kepada KH. Hasyim Asyari, menanyakan bagaimana hukumnya dalam agama Islam membela tanah air dari ancaman penjajah. Lalu, pada tanggal 21-22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asyari mengumpulkan Kyai-kyai sepuh seluruh Jawa dan Madura di Surabaya untuk membahas bagaimana hukumnya membela bangsa dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dari pertemuan tersebut melahirkan Resolusi Jihad yang berisikan keputusan penting, yakni hukum melawan penjajah NICA adalah fardluain (kewajiban individu) dan mati dalam perlawanan adalah syahid.

Melalui Resolusi Jihad serta Fatwa Jihad dari Hadratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, para Kyai dan santri menyatakan tekadnya bahwa kemerdekaan bangsa dan upaya mempertahankannya adalah bagian dari iman. Selanjutnya Presiden Soekarno menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

1
2
Artikulli paraprakMAJAZ ‘AQLI DAN PENGGUNAANNYA
Artikulli tjetërMEMULAI ITU MUDAH, MENUNTASKAN ITU SENI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini