4 bulan itu ialah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab. Seseorang keturunan Bani Kinanah yang bernama Hudzaifah, menulis ulang penanggalan dengan menambahkan bulan Shafar Tsaniy atau Shafar II. Mirip seperti orang Yahudi dan Babilonia pada penanggalannya.

Hudzaifah Pencetus Penanggalan Arab
Ilustrasi Hudzaifah yang sedang menulis ulang penanggalan Arab

Hudzaifah dan para orang Arab pada zaman itu meyakini datangnya kesialan dan paceklik pada saat 4 bulan tersebut. Hudzaifah yang memiliki inisiatif, akhirnya mengubah nama bulan Muharram menjadi Shafar, dan Shafar yang asli menjadi Shafar II.

Teguran Allah Atas Perbuatan Orang Kafir

Kemudian pada masa kenabian Rasulullah SAW, Allah SWT menegur perbuatan orang-orang yang menambahkan jumlah hari atau bulan. Allah SWT menegur dengan firmannya pada surah at-Taubah ayat 37 sebagai lanjutan dari ayat sebelumnya;

إِنَّمَا ٱلنَّسِيٓءُ زِيَادَةٌ فِي ٱلكُفرِۖ يُضَلُّ بِهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُحِلُّونَهُۥ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُۥ عَامًا لِّيُوَاطِ‍ٔئُواْ عِدَّةَ مَا حَرَّمَ ٱللهُ فَيُحِلُّواْ مَا حَرَّمَ ٱللهُۚ زُيِّنَ لَهُمْ سُوٓءُ أَعْمَٰلِهِمۗ وَٱللهُ لَا يَهْدِي ٱلقَوْمَ ٱلكَٰفِرِيْنَ

Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekafiran. Orang-orang kafir disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan buruk mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

  1. At-Taubah: 37

Ayat ini datang sebagai teguran atas perbuatan orang-orang kafir Arab. Dalam ilmu ushul fiqh terdapat kaedah العبرة بعموم اللفظ لا بعموم السبب. Yakni yang dipandang dalam nash syariat adalah keumuman lafadz bukan kekhususan sebab.

BACA JUGA :  Dibalik Makna Basmalah

Mengacu pada nash dan kaedah ushul fiqh tersebut, ayat ini tidak hanya mencakup perbuatan orang kafir Arab. Ayat ini secara umum juga mencakup perbuatan orang-orang kafir Babilonia, Yahudi, dan Romawi.

Kesimpulan & Penutup

Sebagai muslim yang bijak dan taat, sudah sepatutnya untuk tidak mengikuti perayaan hari besar orang-orang non-muslim.

Meskipun yang kita lihat sekarang perayaan tahun baru Masehi tidak identik dengan agama Kristen, tetapi fakta sejarah telah membuktikannya. Yakni, bahwa perayaan tahun baru Masehi sangat erat kaitannya dengan sinkretisme-politeisme ajaran Kristen-Romawi.

Itu artinya merayakan tahun baru Masehi dalam pengkiasannya sama dengan mengucapkan selamat natal dalam bentuk menyerupai kaum Nasrani atau Kristen. Karena itulah merayakan tahun baru -terlebih dengan cara negatif seperti di muka- sangat tidak dianjurkan bagi umat muslim.

1
2
3
4
5
Artikulli paraprakTABRAK KUCING
Artikulli tjetërJAMUAN MODAL HUTANG

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini