KUPAS TUNTAS TAHUN BARU HIJRIAH

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah

Penanggalan Islam atau yang masyhur dengan nama penanggalan Hijriah dimulai sejak zaman pemerintahan khalifah Umar bin Khattab”. Menurut catatan sejarah, pendapat yang paling masyhur Umar Bin Khattab adalah orang yang membuat atau mencetuskan kalender Hijriah pertama kalinya.

Di zaman Sayyidina ‘Umar ibnul Khaththäb radhiyallahu ‘anhu tepatnya tahun 16 H ada permasalahan dokumen bukti utang- piutang antara dua orang yang akan jatuh tempo pada bulan Sya’ban. Sayyidina ‘Umar pun bertanya, “Sya’ban yang mana? Sya’ban tahun ini, atau tahun lalu, atau tahun depan?”

Juga ketika ada seorang Sahabat bernama Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu mengadu kepada Sayyidina ‘Umar karena banyaknya surat dari Sayyidina ‘Umar selaku khalifah waktu itu tidak ada tahun penulisan surat-surat tersebut. Sehingga menjadi sebuah problem bagi beliau.

Lantas khalifah Sayyidina ‘Umar pun mengumpulkan masyarakat untuk bermusyawarah membuat kalender tahun baru dalam Islam. Banyak pendapat yang diusulkan seperti:

  • Penanggalan Persia yang berdasarkan kematian para raja mereka.
  • Penanggalan Romawi, yaitu dimulai sejak zaman Dzulqornain
  • Berdasarkan maulid atau kelahiran Rasulullah.
  • Berdasarkan awal Nabi menerima Risalah kenabian.
  • Berdasarkan hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, dan ini usulan Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu.

Beberapa pendapat sebelum Sayyidina ‘Ali kurang mendapat persetujuan para Sahabat kala itu. Akhirnya Sayyidina ‘Umar dan para sahabat memilih usulan dari Sayyidina ‘Ali karena semua orang lebih mengetahui hijrahnya Nabi daripada kelahiran dan diutusnya Rasulullah, dan semua sepakat. Lantas Sayyidina ‘Umar ibnul Khaththäb berkata,

نُؤَرَخُ لِمُهَاجَرَةِ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَإِنَّ مُهَاجَرَتَهُ فَرْقَ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ

“Kita menghitung penanggalan berdasarkan hijrahnya Nabi karena hijrahnya beliau itu memisahkan kebenaran dan kebatilan.”

BACA JUGA :  Mbah Wahab Mengkontekstualisasikan Kitab Kuning

Bulan Muharram Sebagai Bulan Pertama

Pada awalnya penetapan bulan pertama dalam penanggalan hijriah masih terjadi silang pendapat. Para sahabat ada yang mengusulkan bulan Robiul awal dan ada pula yang mengusulkan bulan Ramadhan. Adapun terpilihnya bulan Muharram sebagai bulan pertama Hijriah oleh Sayyidina ‘Umar dan para Sahabat, karena:

  1. Bulan Muharram adalah bulan di mana orang-orang kembali dari ibadah haji mereka.
  2. Salah satu bulan yang mulia.
  3. Muharram adalah awal tahun kalender Arab yang berdasarkan hitungan bulan.

ثُمَّ قَالُوا: مِنْ أَيِّ الشُّهُورِ؟ فَقَالُوا: مِنْ رَمَضَانَ، ثُمَّ قَالُوا: فَالْمُحَرَّمُ هُوَ مُنْصَرَفُ النَّاسِ مِنْ حَجِّهِمْ، وَهُوَ شَهْرٌ حَرَامٌ، فَأَجْمَعُوا عَلَيْهِ.

“…Para sahabat bertanya: “Dari bulan apa kita mulai?” Mereka berkata: “Dari bulan Ramadan.” Kemudian sahabat yang lain mengatakan: “Bulan Muharram adalah bulan di mana orang-orang kembali dari haji mereka, dan itu adalah bulan yang suci, jadi mereka sepakat untuk memulainya dari bulan Muharram.”

وَعِنْدَ مَالِكٍ، ﵀، فِيمَا حَكَاهُ عَنْهُ السُّهَيْلِيُّ وَغَيْرُهُ أَنَّ أَوَّلَ السَّنَةِ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ لِقُدُومِهِ، ﷺ، إِلَى الْمَدِينَةَ فِيهِ. وَالْجُمْهُورُ عَلَى أَنَّ أَوَّلَ السَّنَةِ مِنَ الْمُحَرَّمِ ; لِأَنَّهُ أَضْبَطُ، لِئَلَّا تَخْتَلِفَ الشُّهُورُ، فَإِنَّ الْمُحَرَّمَ أَوَّلُ السَّنَةِ الْهِلَالِيَّةِ الْعَرَبِيَّةِ

“Menurut Malik, sebagaimana riwayat Suhaili dan lainnya, awal tahun terhitung dari bulan Rabiul Awal karena kedatangan Rasulullah ke Madinah pada bulan tersebut. Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa awal tahun terhitung dari bulan Muharram; karena lebih tepat, agar bulan-bulan tidak berbeda, karena Muharram adalah awal tahun kalender Arab berdasarkan peredaran bulan.

1
2
Artikulli paraprakFENOMENA CEK KHODAM DALAM ISLAM
Artikulli tjetërKEISTIMEWAAN BULAN MUHARRAM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini