PUASA TASU’A DAN ASYURA
Salah satu hari paling mulia dalam bulan Muharram adalah tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura.
Rasulullah Saw. bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar tetap membutuhkan taubat yang sungguh-sungguh.
Imam Abu Musa al-Asy’ari mengatakan:
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ
“Hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan dijadikan oleh mereka sebagai hari raya. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda: Berpuasalah kamu sekalian pada hari itu.” (HR Bukhari, No: 1866; Muslim, No: 1912)
Pada awalnya Nabi Saw. berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Ketika beliau mengetahui bahwa orang Yahudi juga berpuasa pada hari tersebut, beliau berniat menambah puasa tanggal 9 agar berbeda dengan tradisi Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10. Oleh sebab itu para ulama menganjurkan puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram).
Dalam sebuah hadis disebutkan:
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
“Jika aku masih hidup hingga tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)
TRADISI MEMINUM SUSU PUTIH
Salah satu tradisi khusus dalam menyambut dan merayakan tahun baru islam atau 1 Muharram, yaitu meminum susu putih pada malam 1 Muharram atau keesokan paginya, tradisi ini dilakukan sebagai bentuk tafa’ulan (mengharapkan kebaikan) agar tahun selanjutnya putih (baik), bersih dan penuh keberkahan. Dan juga amalan ini merupakan salah satu amalan yang istiqomah dilakukan oleh Abuya Sayyid Muhammad Bin Alawi Al- Maliki Al-Hasani, beliau menganjurkan Ketika meminumnya membaca doa:
أَللهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada kami pada susu ini, dan tambahkanlah keberkahan kepada kami darinya”.
Tentang “Meminum Susu di bulan Muharam”, Beliau, Syaikhina K.H Muhammad Najih Maimoen bercerita bahwa meminum susu di bulan Muharram itu sebagai bentuk tafa’ulan kita kepada orang-orang Arab. Kerena orang Arab kalau di bulan muharam meminum susu dengan tujuan agar mendapat kesehatan.
HUKUM DOA AWAL TAHUN DAN AKHIR TAHUN
Pada dasarnya doa dalam bentuk apapun itu dianjurkan selama doa tersebut tidak bertentangan dengan syari’at. Anjuran tersebut berdasarkan keumuman dalil di dalam Al-Qur’an;
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ
“… Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan untukmu.” [QS. Al- Mu’min: 60].
Ada beberapa ulama yang secara khusus menyusun doa awal/akhir tahun. Salah satunya kami kutip dari kitab “Kanzun Najah wa as-Surür” karya Asy-Syaikh ‘Abdul hamid bin Muhammad ‘Alī Quds Al-Makki Asy-Syafiï (w. 1335 H), seorang ulama pengajar Masjidil haram pada masanya sebagaimana nukilan dari Syekh Umar bin Qudamah al-Maqdisi, beliau berkata:
ما زال مشايخنا يوصون به ويقرؤونه ، وما فاتني طول عمري؛
“Guru-guru kami senantiasa menganjurkan membaca doa ini dan mereka selalu membacanya, dan saya tidak pernah melewatkan doa ini sepanjang hidup saya.”
Al- ‘Allamah Syamsuddin Yusuf atau yang masyhur dengan julukan Sibthu Ibnil Jauzī, beliau berkata:
وروى لنا الحديث، وعَلَّمني دُعاء السَّنَة، فقال: ما زال مشايخنا يواظبون على هذا الدُّعاء في أوَّل كلِّ سنة وآخرها، وما فاتني طول عمري،
“Beliau (Asy-Syaikh Abi ‘Umar bin Qudāmah Al-Maqdisi Al-Hanbali) mengajariku doa awal dan akhir tahun, lalu berkata: Masyāyikh kami selalu merutinkan doa ini pada tiap awal dan akhir tahun. Dan aku pun tak pernah luput dari membacanya sepanjang hidupku.”


