-
OSPEK mengandung kekerasan fisik
Kekerasan, baik secara fisik ataupun ucapan merupakan hal yang banyak kita jumpai dalam Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus. Kekerasan yang tidak memiliki sebab, jelas adalah larangan dan haram dalam agama Islam. Dalam kitab Sullamut Taufiq, Sayyid Abdullah bin Husain bin Tohir Ba Alawi menjelaskan:
{وَمِنْهَا} أي وَمِنْ مَعَاصِى الْيَدَيْنِ {الضَّرْبُ بِغَيْرِ حَقٍّ}. بِخِلَافِ مَا إِذَا كَانَ بِحَقٍّ كَضَرْبِ النَّاشِزَةِ وَالصَّبِيِّ إِذَا تَرَكَ الصَّلَاةَ وَقَدْ بَلَغَ عَشْرًا وَنَحْوِ ذَلِكَ. فَالَّذِي بِغَيْرِ حَقٍّ هُوَ كَضَرْبِ غَيْرِ ذَلِكَ أَوْ ضَرْبِ ذَلِكَ فِي الْوَجْهِ أَوْ ضَرْبٍ مُبَرِّحٍ. قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا. (سلام التوفيق ص: 74)
Artinya: “Termasuk maksiat yang melalui kedua tangan adalah memukul tanpa adanya hak (alasan yang boleh menurut syariat). Berbeda dengan pukulan yang karena adanya hak, seperti: memukul istri yang nusyuz, memukul anak yang menginjak usia sepuluh tahun karena meninggalkan sholat dan sebagainya. Pukulan yang tidak berhak seseorang lakukan, seperti: pukulan di area wajah atau pukulan yang cukup kuat (sampai melukai). Allah Ta’ala Berfirman: ‘Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.’”
Kesimpulan
Secara garis besar, Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau OSPEK merupakan kegiatan yang memiliki nilai positif. Sehingga hukumnya legal dan boleh menurut kaca mata syariat dengan catatan: tidak terjadi hal-hal yang secara tegas dilarang dalam agama Islam.
Setiap pribadi muslim harus mampu memilah mana yang baik dan mana yang buruk untuk setiap perbuatan. Apalagi kita yang notabenenya adalah seorang pelajar, sudah sepatutnya untuk tidak serampangan dalam bertindak. Kita harus mampu menyesuaikan hak dan kewajiban sesuai dengan tingkatan masing-masing. Sebagai senior, kita harus mampu memberi contoh dan tauladan baik kepada adik-adik tingkatan. Begitu pula, sebagai junior, kita wajib menghormati dan taat kepada orang yang posisinya di atas kita, selama masih berada dalam koridor yang benar menurut agama Islam. Nabi Muhammad SAW menyampaikan bagaimana seyogianya hubungan antara adik-kakak, senior-junior atau tua-muda terjalin. Dengan tegas beliau bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرِ الْكَبِيرَ، وَيَرْحَمِ الصَّغِيرَ وَيَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ، وَيَنْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ.
Artinya: “Tidak termasuk golongan kami (umat Islam) orang yang tidak menghormati orang yang lebih tua, tidak memiliki belas kasihan terhadap anak-anak, tidak mendorong kebaikan, dan tidak melarang kemungkaran.“
Sumber
https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-OSPEK/pengertian OSPEK: sejarah, dan hal-hal yang harus dipersiapkan – gramedia literasi
https://www.hukumonline.com/berita/a/begini-isi-aturan-baru-tentang-OSPEK-lt5762712724cc9
Sumber: Kajian BIM (Badan Intelektual Muhadloroh), Lembaga Pendidikan Muhadloroh PP. Al-Anwar


